Ketua RW dan RT di Tangerang Ditangkap Polisi Terkait Pemerasan Proyek Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.net – Satreskrim Polresta Tangerang meringkus dua pria: HS (51) dan S (35). Polisi menangkap keduanya atas dugaan pemerasan disertai ancaman kekerasan terhadap seorang pemborong. Ironisnya, HS adalah Ketua RW dan S adalah Ketua RT di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menjelaskan, penangkapan terjadi di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (28/7/2025).

“Kami menangkap HS dan S karena diduga memeras pengusaha konstruksi. Pengusaha itu sedang mengerjakan penambahan ruang kelas di salah satu SMP di Kecamatan Curug,” kata Arief, Selasa (29/7/2025).

Modus Operandi dan Kronologi Pemerasan

Arief melanjutkan, lokasi proyek sekolah berada di wilayah yang kedua tersangka pimpin. Oleh karena itu, pelaksana pembangunan mencoba bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan HS dan S pada Senin (28/7/2025).

Baca Juga :  Kapolres Brebes Tinjau Lokasi dan Korban Kebakaran Ruko Rukun Jaya di Ketanggungan, Dua Orang Meninggal Dunia

Saat silaturahmi, HS dan S, bersama pria berinisial M (mengaku pengurus organisasi kepemudaan setempat), meminta uang Rp 30 juta kepada pelaksana proyek.

“Para tersangka meminta ‘uang koordinasi’. Mereka mengancam tidak akan memberi akses jalan menuju sekolah jika uang tidak diberikan,” terang Arief.

Pelaksana proyek terpaksa menyanggupi permintaan tersebut sebab ia khawatir distribusi material bangunan terhambat. Namun, korban merasa dirugikan dan melaporkan tindakan pemerasan ini ke polisi.

Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Tim Patroli Sigap Polresta Tangerang segera menindaklanjuti laporan. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membentuk tim ini. Setelah itu, serangkaian penyelidikan dilakukan, dan tim meringkus kedua tersangka.

Baca Juga :  Kecelakaan di Tol Cipularang, Jasa Marga Percepat Penanganan

“Pada Selasa (29/7/2025), setelah gelar perkara dan alat bukti cukup, kami menetapkan status HS dan S sebagai tersangka,” jelas Arief.

Keduanya kini menjalani pemeriksaan dan penahanan. Mereka terancam Pasal 368 KUHP dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai, telepon genggam, dan satu bundel kuitansi.

Arief menyatakan pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Mereka akan menyidik secara tuntas dan mengungkap kemungkinan tersangka lain dalam kasus pemerasan di Tangerang ini.

Berita Terkait

H. Dede Ajak Warga Binong Ramaikan Tarhib Ramadan 1447 H dan Santunan 680 Anak Yatim
Menekan Lonjakan Harga Pangan Saat Menjelang Ramadhan, Pemkab Brebes Membuka Pasar Murah
BNN Kolaborasi Dengan PMI Gelar Aksi Donor Darah “Bersama Kita Peduli”
Respon Cepat Wakil Bupati Brebes, Meninjau Lokasi Banjir Dan Tanggul Sungai Pemali Yang Kritis
Proyek Pasang Pancang Tanggul Sungai Cisanggarung Belum Kelar, Air Meluap, Banjir Rendam Ratusan Rumah di Losari Brebes 
Untuk Mempertajam Kemampuan Teknis, Taktis Prajurit, Yonif 407 Tegal Adakan Briefing PSSB Dan LPP
Untuk Program Ketahanan Pangan Nasional, Zona Hijau LSD Jangan Berubah Fungsi Pertanian Jadi Industri 
Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang dan Keluarga Pasien Sepakat Selesaikan Kesalahpahaman Lewat Musyawarah, Tegaskan Video Viral Tidak Benar

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:40 WIB

H. Dede Ajak Warga Binong Ramaikan Tarhib Ramadan 1447 H dan Santunan 680 Anak Yatim

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:42 WIB

Menekan Lonjakan Harga Pangan Saat Menjelang Ramadhan, Pemkab Brebes Membuka Pasar Murah

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:32 WIB

BNN Kolaborasi Dengan PMI Gelar Aksi Donor Darah “Bersama Kita Peduli”

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:08 WIB

Respon Cepat Wakil Bupati Brebes, Meninjau Lokasi Banjir Dan Tanggul Sungai Pemali Yang Kritis

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:26 WIB

Proyek Pasang Pancang Tanggul Sungai Cisanggarung Belum Kelar, Air Meluap, Banjir Rendam Ratusan Rumah di Losari Brebes 

Berita Terbaru