Dinas Binamarga Terkesan lempar tanggung jawab, LSBSN Akan Layangkan Surat Ke DPRD Dan Bupati Kabupaten Tangerang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Tangerang, Dinamikanews.net.  –  Pada Jumat, 2 Mei 2025  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) mengadakan pertemuan klarifikasi  dengan Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang.

Pertemuan ini diwakili oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air, Rijal Muhammad Fikri, S.T., M.T., dan bertujuan untuk membahas dugaan pengalihan jalan desa yang terletak di Jalan Desa Kadu, Kecamatan Curug. Isu ini terkait dengan kegiatan pembangunan perumahan oleh pengembang PT Serpong Cipta Cahaya .

Dalam pertemuan tersebut, Rijal menyampaikan bahwa pihaknya tidak memberikan atau memiliki informasi terkait rekomendasi teknis (rekomtek) untuk proyek tersebut. “Saya juga telah mengundang pengembang Sumarecon untuk bertemu dan melakukan klarifikasi terkait surat yang disampaikan. Saya hanya memfasilitasi pertemuan ini, karena saya masih memiliki pekerjaan lain,” jelas Rijal.

Ilham Candra Prima, yang akrab disapa Keong Candra dan menjabat sebagai Ketua LSM DPC Kabupaten Tangerang LSBSN, menyayangkan sikap Kepala Dinas yang diwakili oleh Kabid Binamarga SDA. Ia menegaskan pentingnya komitmen waktu dalam setiap pertemuan. “Ini adalah instansi pemerintah, seharusnya mereka tepat waktu dan tidak mempermainkan waktu,” ujarnya.

Baca Juga :  Transaksi Tembus Rp1 Miliar, Booth UMKM PLN Jadi Primadona di Inacraft 2024

Pertemuan ini sebelumnya dijadwalkan pada Rabu, 30 April 2025, namun karena adanya rapat di Tangsel, pertemuan tersebut terpaksa dijadwalkan ulang ke hari ini, Jumat, 2 Mei 2025, pukul 11.00 WIB. Sayangnya, pertemuan baru dapat dimulai pada pukul 12.15 WIB dan hanya berlangsung sebentar. Pertemuan dengan pihak pengembang Sumarecon Tangerang baru dapat dilakukan pada pukul 13.40 WIB. Padahal, tujuan utama kami adalah meminta klarifikasi dari Dinas Bina Marga terkait dugaan pengalihan jalan desa di Desa Kadu.

Ketua Umum LSBSN, Susetyo Yuli Ristanto, S.H., M.H., menambahkan bahwa komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan kepercayaan dan transparansi. “Kami berharap ke depannya, semua dinas di Kabupaten Tangerang, dapat  lebih  maksimal menjalankan  fungsi kontrol maupun pengawasan. Khususnya Dinas BMSDA, dapat lebih kooperatif dan responsif terhadap setiap temuan, masukan, dan permasalahan di lapangan” imbuhnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, kami berharap mendapatkan informasi dan penjelasan yang utuh serta lengkap terkait permasalahan ini. Kami menginginkan solusi yang konstruktif dari dinas terkait demi kepentingan masyarakat sekitar dan masyarakat luas pada umumnya.

Baca Juga :  Dukung Gerakan Pangan Murah, Polres Brebes Sediakan Beras Harga Terjangkau

Namun, karena belum mendapatkan penjelasan dan klarifikasi yang memadai, kami berencana untuk melayangkan surat kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang. “Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) berkomitmen untuk terus mengawal, mengawasi, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di Kabupaten Tangerang,” tegasnya.

Sementara itu, Akbar, perwakilan dari pengembang Sumarecon Tangerang, mengungkapkan bahwa Sumarecon telah mengurus semua perizinan yang diperlukan. Terkait permasalahan jalan tersebut, mereka telah mengikuti Amdal lalu lintas dari Kementerian Perhubungan. Mengenai hal-hal lain, akan dicek ke bagian yang menangani perizinan. “Rambu-rambu lalu lintas juga akan segera dipasang agar warga nyaman, aman  dan tidak menimbulkan bahaya saat berkendara. Dan tidak membahayakan warga saat menyeberang atau saat berjalan kaki. Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini demi kepentingan masyarakat, Pungkasnya.

Berita Terkait

Menteri LH Minta Persoalan Sampah Di Sumbar Selesai Pada 2027
Bupati Tangerang Pastikan Warga Terima Hunian dan Air Bersih Saat Tinjau pembangunan RTLH di Tigaraksa
Anggota DPRD Fraksi Demokrat M. Yaya Amsori : Apresiasi Kinerja Bupati Tangerang Dalam Program Gebrak Pak Kumis
DKI Jakarta Alami Kerugian Miliaran Rupiah Imbas JPO Tendean Ditabrak Truk
Kunjungi Kejagung, Polri Serahkan Administrasi Penyidikan Korupsi
Bansos PKH Dan BPNT Untuk Triwulan Ketiga Cair Pada 20 Juli 2026
Menhut Siapkan Kawasan Preservasi Orangutan seluas 87 Ribu Hektare
Prabowo Optimistis Kebangkitan Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi RI

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:51 WIB

Menteri LH Minta Persoalan Sampah Di Sumbar Selesai Pada 2027

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:45 WIB

Bupati Tangerang Pastikan Warga Terima Hunian dan Air Bersih Saat Tinjau pembangunan RTLH di Tigaraksa

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:43 WIB

Anggota DPRD Fraksi Demokrat M. Yaya Amsori : Apresiasi Kinerja Bupati Tangerang Dalam Program Gebrak Pak Kumis

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:40 WIB

DKI Jakarta Alami Kerugian Miliaran Rupiah Imbas JPO Tendean Ditabrak Truk

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:13 WIB

Kunjungi Kejagung, Polri Serahkan Administrasi Penyidikan Korupsi

Berita Terbaru