Cegah korupsi, Kejari Tangerang tingkatkan kapasitas aparatur desa

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Dinamikanews.net – Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Banten, memberikan sosialisasi tentang peningkatan kapasitas aparatur desa sebagai salah satu upaya mewujudkan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kita harus menjadikan aparatur desa sebagai ujung tombak pembangunan yang jujur, bertanggung jawab, visioner, dan berwawasan. Mereka juga harus mampu menjadi komunikator yang baik, cerdas, inovatif, serta memiliki empati dan keberanian dalam mengambil keputusan yang adil,” kata Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan di Tangerang, Rabu.

Baca Juga :  Tiket Proliga 2025 Pekan Pertama Tersedia di PLN Mobile, Begini Cara Pembeliannya!

Menurut dia, pemerintahan desa memiliki peran sentral dalam pembangunan nasional. Berdasarkan data mayoritas wilayah daratan Indonesia adalah desa, terdapat 83.971 desa dengan 43 persen penduduk Indonesia tinggal di sana.

“Ini artinya, pembangunan nasional harus dimulai dari bawah dari desa. Kabupaten Tangerang ada 246 desa, dan masyarakat juga lebih banyak tinggal di desa,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2012 hingga 2021, kata dia, tercatat 686 kepala desa terjerat kasus tindak pidana korupsi di Indonesia. Mayoritas modus kasus terkait pengelolaan anggaran, suap atau gratifikasi, pemerasan, dan pemalsuan dokumen.

Baca Juga :  Tidak Ada Dualisme Pengurus PWI Pusat, Hendry Ch Bangun (Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028)

Oleh karena itu, kata Ricky, aparatur desa di Kabupaten Tangerang harus berhati-hati dalam membelanjakan anggaran desa dan penggunaan kewenangan sebagai kepala desa di luar undang-undang.

“Semua itu diatur dalam tugas pokok kepala desa menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” tuturnya.

“Kami menjalankan fungsi intelijen negara untuk pengamanan pembangunan dan hasil-hasilnya. Pencegahan dan pengawasan harus dilakukan secara berkesinambungan, dengan tolok ukur audit kinerja yang jelas,” ujar dia.

Berita Terkait

Pendampingan GANN dan Ketua DPD Partai Kedaulatan Rakyat Terhadap Korban Penyalahgunaan Obat Golongan G di BNN Kota Tangerang Selatan
Lepas Sambut Kapolsek Curug AKP Hardista Pramana Tampubolon gantikan Kompol Kresna Ajie Perkasa, S.I.K., M.I.K
3 Orang Kena OTT KPK di Kalsel, Termasuk Kepala Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin
Run To Give Karang Taruna Curug Himpun Donasi Rp62,5 Juta untuk Korban Bencana Sumatera: Serahkan Ke PMI Kabupaten Tangerang 
Ulah Ketua Karang Taruna Keuangan Tidak Transparan, Warga Kemurang Wetan Timbul Amarah 
KWRI Dikecewakan Kemenag Kabupaten Tangerang
Dalam Rangka HUT Persit Ke-80 Yonkav 9/SDK Menggelar Acara Donor Darah Bersama Masyarakat Yang Mengusung Tema Kekeluargaan
PLN EPI Teken Perjanjian Penyambungan Pipa dengan West Natuna Group

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:00 WIB

Pendampingan GANN dan Ketua DPD Partai Kedaulatan Rakyat Terhadap Korban Penyalahgunaan Obat Golongan G di BNN Kota Tangerang Selatan

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:14 WIB

Lepas Sambut Kapolsek Curug AKP Hardista Pramana Tampubolon gantikan Kompol Kresna Ajie Perkasa, S.I.K., M.I.K

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:15 WIB

3 Orang Kena OTT KPK di Kalsel, Termasuk Kepala Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:56 WIB

Run To Give Karang Taruna Curug Himpun Donasi Rp62,5 Juta untuk Korban Bencana Sumatera: Serahkan Ke PMI Kabupaten Tangerang 

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:52 WIB

Ulah Ketua Karang Taruna Keuangan Tidak Transparan, Warga Kemurang Wetan Timbul Amarah 

Berita Terbaru