Terkesan Penanganannya Berlarut-Larut, Pelapor Minta Polsek Pagedangan Segera Tangkap Terduga Pelaku Pencurian

Minggu, 20 April 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Dinamikanews.net – warga Pagedangan mengeluhkan terkait laporannya ke Polsek Pagedangan dengan nomor LP : TTL/B/348/VII/2024/SPKT/Sek.Pgd/Res.Tangsel/PMJ yang sampai detik ini kasusnya tak kunjung mendapat titik terang.

Karena sejak laporan itu dibuat pada hari Kamis, 18 Juli 2024, yakni hampir satu tahun yang lalu statusnya masih dalam lidik, belum adanya tanda-tanda penangkapan terhadap terduga pelaku. Padahal identitas mereka sudah dikantongi oleh pihak Polsek.

Entah kendalanya apa, kasusnya ini terkesan digantung oleh pihak Polsek Pagedangan. Padahal laporan saudara Didik PS, ini yang menanganinya sampai beberapa kali pergantian Kapolsek dan Kanit Reskrim. Namun kasusnya tersebut sampai saat ini tak kunjung juga terpecahkan.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian kepada Masyarakat, PT Jasamarga Transjawa Tol Gelar Doa Bersama dan Santunan untuk Anak Yatim

Didik PS yakni warga yang melaporkan mengenai adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP yang berada di Perumahan Karelia Village. Dia meminta kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pagedangan untuk segera memberi atensi untuk menangani kasusnya ini.

“Saya sudah pernah mengirimkan surat perihal tindak lanjut perkara ini dan melaporkannya ke Propam karena lambatnya penanganan. Bahkan hingga saat ini perkembangan kasusnyanya sepertinya jalan ditempat,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Didik PS meminta Kapolsek dan Kanitnya yang baru menjabat di Polsek Pagedangan untuk memberikan atensi terhadap penanganan kasusnya ini, supaya anggotanya segera bertindak semestinya. Mengingat kasus ini belum ditangani secara serius.

Baca Juga :  Pj. Bupati Kulon Progo, Hadiri Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tahun 2024

Sementara, Firliansyah Kanit Reskrim Polsek Pagedangan saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut dirinya berjanji akan menindak lanjuti dan akan memprosesnya sesuai prosedur kepolisian.

Tak hanya itu, Firliansyah juga menyatakan bahwa dia akan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala kepada pelapor.

“Insya’Allah laporan itu tetap kami proses, nanti juga akan kami berikan SP2HP nya kepada pelapor,” Jelas Firliansyah diruang kerjanya kepada Wartawan.18/04.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Pagedangan.

Berita Terkait

Wartawan Adalah Mata dan Telinga Publik, Jangan Netral Tapi Harus Independen 
Perkuat Silahturahmi Pemuda. KNPI Kabupaten Tangerang Gelar Pekan Amaliyah Ramadan.
Kepedulian Pemerintah Daerah Terus Berupaya Hadir, Untuk Membantu Masyarakat Yang Terdampak Bencana
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kelapa Dua adakan santunan anak yatim dan buka bersama
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447H/2026 Ketua LBH Harimau Raya Dimas Wahyu, S.H, Pid : Momentum yang Tepat Berbagi dengan Sesama
Keluarga Besar Pupus & Suci Gelar Buka Puasa Bersama di Hotel Yasmin Binong
Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Bersama
Dilepas Gubernur Banten, 1.750 Pemudik IKG Pulang Kampung

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:36 WIB

Wartawan Adalah Mata dan Telinga Publik, Jangan Netral Tapi Harus Independen 

Senin, 16 Maret 2026 - 23:13 WIB

Perkuat Silahturahmi Pemuda. KNPI Kabupaten Tangerang Gelar Pekan Amaliyah Ramadan.

Senin, 16 Maret 2026 - 23:12 WIB

Kepedulian Pemerintah Daerah Terus Berupaya Hadir, Untuk Membantu Masyarakat Yang Terdampak Bencana

Senin, 16 Maret 2026 - 08:07 WIB

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kelapa Dua adakan santunan anak yatim dan buka bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 02:36 WIB

Keluarga Besar Pupus & Suci Gelar Buka Puasa Bersama di Hotel Yasmin Binong

Berita Terbaru