google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Terkesan Penanganannya Berlarut-Larut, Pelapor Minta Polsek Pagedangan Segera Tangkap Terduga Pelaku Pencurian

Minggu, 20 April 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Dinamikanews.net – warga Pagedangan mengeluhkan terkait laporannya ke Polsek Pagedangan dengan nomor LP : TTL/B/348/VII/2024/SPKT/Sek.Pgd/Res.Tangsel/PMJ yang sampai detik ini kasusnya tak kunjung mendapat titik terang.

Karena sejak laporan itu dibuat pada hari Kamis, 18 Juli 2024, yakni hampir satu tahun yang lalu statusnya masih dalam lidik, belum adanya tanda-tanda penangkapan terhadap terduga pelaku. Padahal identitas mereka sudah dikantongi oleh pihak Polsek.

Entah kendalanya apa, kasusnya ini terkesan digantung oleh pihak Polsek Pagedangan. Padahal laporan saudara Didik PS, ini yang menanganinya sampai beberapa kali pergantian Kapolsek dan Kanit Reskrim. Namun kasusnya tersebut sampai saat ini tak kunjung juga terpecahkan.

Baca Juga :  SPAM Regional Wosusokas Layani Air Minum 60.000 SR

Didik PS yakni warga yang melaporkan mengenai adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP yang berada di Perumahan Karelia Village. Dia meminta kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pagedangan untuk segera memberi atensi untuk menangani kasusnya ini.

“Saya sudah pernah mengirimkan surat perihal tindak lanjut perkara ini dan melaporkannya ke Propam karena lambatnya penanganan. Bahkan hingga saat ini perkembangan kasusnyanya sepertinya jalan ditempat,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Didik PS meminta Kapolsek dan Kanitnya yang baru menjabat di Polsek Pagedangan untuk memberikan atensi terhadap penanganan kasusnya ini, supaya anggotanya segera bertindak semestinya. Mengingat kasus ini belum ditangani secara serius.

Baca Juga :  Warga di 17 Kecamatan Dukung Asrofi Maju di Pilkada Brebes 2024

Sementara, Firliansyah Kanit Reskrim Polsek Pagedangan saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut dirinya berjanji akan menindak lanjuti dan akan memprosesnya sesuai prosedur kepolisian.

Tak hanya itu, Firliansyah juga menyatakan bahwa dia akan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala kepada pelapor.

“Insya’Allah laporan itu tetap kami proses, nanti juga akan kami berikan SP2HP nya kepada pelapor,” Jelas Firliansyah diruang kerjanya kepada Wartawan.18/04.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Pagedangan.

Berita Terkait

Yonif 407/PK Melaksanakan Karya Bakti
Antisipasi Penipuan Online Diskominfo Kota Tangerang Berikan Tips Transaksi Aman
Petugas Damkar Tangerang Tangani Warga Kesurupan Viral Di Sosmed
Tom Lembong dan Hasto Bebas dari Penjara Berkat Amnesti Prabowo
Wakil Ketua DPR RI Hingga Menko Polhukam Buka Suara Terkait Bendera One Piece
Ini Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti
Tiga Personel Polres Brebes Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Amanah dan Pengabdian
Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 19:28 WIB

Yonif 407/PK Melaksanakan Karya Bakti

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:15 WIB

Antisipasi Penipuan Online Diskominfo Kota Tangerang Berikan Tips Transaksi Aman

Minggu, 3 Agustus 2025 - 06:01 WIB

Petugas Damkar Tangerang Tangani Warga Kesurupan Viral Di Sosmed

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Tom Lembong dan Hasto Bebas dari Penjara Berkat Amnesti Prabowo

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Wakil Ketua DPR RI Hingga Menko Polhukam Buka Suara Terkait Bendera One Piece

Berita Terbaru

Berita

Yonif 407/PK Melaksanakan Karya Bakti

Minggu, 3 Agu 2025 - 19:28 WIB