Terkesan Penanganannya Berlarut-Larut, Pelapor Minta Polsek Pagedangan Segera Tangkap Terduga Pelaku Pencurian

Minggu, 20 April 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Dinamikanews.net – warga Pagedangan mengeluhkan terkait laporannya ke Polsek Pagedangan dengan nomor LP : TTL/B/348/VII/2024/SPKT/Sek.Pgd/Res.Tangsel/PMJ yang sampai detik ini kasusnya tak kunjung mendapat titik terang.

Karena sejak laporan itu dibuat pada hari Kamis, 18 Juli 2024, yakni hampir satu tahun yang lalu statusnya masih dalam lidik, belum adanya tanda-tanda penangkapan terhadap terduga pelaku. Padahal identitas mereka sudah dikantongi oleh pihak Polsek.

Entah kendalanya apa, kasusnya ini terkesan digantung oleh pihak Polsek Pagedangan. Padahal laporan saudara Didik PS, ini yang menanganinya sampai beberapa kali pergantian Kapolsek dan Kanit Reskrim. Namun kasusnya tersebut sampai saat ini tak kunjung juga terpecahkan.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Waketum GANN Ke Wilayah Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang

Didik PS yakni warga yang melaporkan mengenai adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP yang berada di Perumahan Karelia Village. Dia meminta kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pagedangan untuk segera memberi atensi untuk menangani kasusnya ini.

“Saya sudah pernah mengirimkan surat perihal tindak lanjut perkara ini dan melaporkannya ke Propam karena lambatnya penanganan. Bahkan hingga saat ini perkembangan kasusnyanya sepertinya jalan ditempat,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Didik PS meminta Kapolsek dan Kanitnya yang baru menjabat di Polsek Pagedangan untuk memberikan atensi terhadap penanganan kasusnya ini, supaya anggotanya segera bertindak semestinya. Mengingat kasus ini belum ditangani secara serius.

Baca Juga :  Menyongsong Lahirnya Taman Nasional Meratus

Sementara, Firliansyah Kanit Reskrim Polsek Pagedangan saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut dirinya berjanji akan menindak lanjuti dan akan memprosesnya sesuai prosedur kepolisian.

Tak hanya itu, Firliansyah juga menyatakan bahwa dia akan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala kepada pelapor.

“Insya’Allah laporan itu tetap kami proses, nanti juga akan kami berikan SP2HP nya kepada pelapor,” Jelas Firliansyah diruang kerjanya kepada Wartawan.18/04.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Pagedangan.

Berita Terkait

Tekan DBD, ITPLN Fasilitasi Wolbachia di Kampus
Kementerian PU Percepat Pemulihan 1.024 Infrastruktur di NTT
Kemensos Jatuhi Hukuman Berat Ke 620 Pegawai Karena Kasus Judol
BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan
Pelantikan Dialog Kebudayaan KMB UMJ: Dobrak Stagnasi Regenerasi, Siapkan Pemuda Betawi Ambil Peran Strategis Nasional
Pertamina Tahan Harga BBM Nonsubsidi dan Avtur Untuk Oktober
HUT TNI ke-81, Prabowo Pimpin Upacara 5 Oktober 2026 di Cilangkap
HUT TNI ke-81 5 Oktober 2026: Sejarah, Makna dan Perjalanan Tentara Nasional Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Tekan DBD, ITPLN Fasilitasi Wolbachia di Kampus

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kementerian PU Percepat Pemulihan 1.024 Infrastruktur di NTT

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Kemensos Jatuhi Hukuman Berat Ke 620 Pegawai Karena Kasus Judol

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:16 WIB

BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Pelantikan Dialog Kebudayaan KMB UMJ: Dobrak Stagnasi Regenerasi, Siapkan Pemuda Betawi Ambil Peran Strategis Nasional

Berita Terbaru

Berita

Tekan DBD, ITPLN Fasilitasi Wolbachia di Kampus

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:20 WIB