google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Sejumlah Alasan Pagar Laut di Tangerang Tidak Ada Hubungannya dengan Jokowi

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haidar Alwi / ist

Haidar Alwi / ist

Dinamikanews.net– Daya tarik dan popularitas Jokowi membuat nama Presiden RI ke-7 itu sering kali dikait-kaitkan dengan berbagai isu maupun peristiwa nasional.

Tak terkecuali dengan polemik pagar laut di Tangerang. Sejumlah tuduhan dialamatkan kepada Jokowi. Mulai dari tuduhan Jokowi menjual laut, tuduhan proyek pribadi Jokowi berkedok Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga tuduhan balas budi Jokowi kepada pengusaha.

Sebab, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) lahannya diterbitkan pada era pemerintahan Jokowi. Selain itu, posisinya juga berdekatan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland PIK 2 yang direstui oleh Jokowi.

Menanggapi hal itu, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai bahwa tuduhan terhadap Jokowi sangat tidak tepat. Atas dasar sejumlah alasan, ia meyakini pagar laut di Tangerang tidak ada hubungannya dengan Jokowi.

“Pertama, pagar laut tidak hanya ditemukan di kawasan PSN Tangerang. Namun juga di daerah lain yang kawasannya tidak masuk dalam PSN seperti pagar laut di Bekasi dan Surabaya,” kata R Haidar Alwi, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga :  Mitha-Wurja: Nomor Satu, Simbol Persatuan dan Perubahan untuk Brebes

Lahan pagar laut di Tangerang, pemilik SHGB dan SHM nya diduga mengarah pada Agung Sedayu Group. Sedangkan pagar laut di Bekasi pemiliknya adalah PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara. Agung Sedayu Group dimiliki oleh Aguan. Sementara PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara dimiliki oleh Yohannes Stanley. Kedua pihak tersebut tidak saling terafiliasi.

“Kedua, yang disetujui Jokowi bukan pagar laut tapi PSN Kawasan Ekowisata Tropical Coastland,” tutur R Haidar Alwi.

Ia menjelaskan, urusan presiden adalah kebijakan. Sedangkan teknisnya diurus oleh kementerian atau lembaga. Salah satu kebijakan Jokowi selama menjadi presiden yaitu PSN.

Menurut R Haidar Alwi, jika tidak ada masalah dengan kebijakannya, namun terdapat pelanggaran atau penyimpangan dalam administrasi dan operasionalnya, maka itu tanggung jawab kementerian atau lembaga beserta jajarannya sebagai pembantu presiden maupun daerah atau swasta jika terlibat.

“Ke-tiga, yang menentukan PSN adalah Kemenko Perekonomian. Presiden hanya menyetujui atau menolak,” lanjut R Haidar Alwi.

Baca Juga :  Naomi Devio Setyani Pendaki Asal Semarang Yang Tersesat Dan Terpisah Dari Rombongan Di Gunung Slamet Di Temukan

Ia mengungkap, PSN Tropical Coastland PIK 2 bukan atas inisiatif pemerintah, melainkan berdasarkan usulan atau pengajuan.

Pengaju atau pengusul diminta mempresentasikan proyek tersebut untuk di-review dan dinilai kelayakannya. Hasilnya kemudian akan menjadi bahan rapat Tim Pengarah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) sebelum diajukan lebih lanjut kepada Presiden. Ketua KPPIP adalah Menko Perekonomian.

“Ke-empat, ada juga kemungkinan pihak swasta mengelabui pemerintah demi keuntungan pribadi atau korporasi,” imbuh R Haidar Alwi.

Pasalnya, ditemukan keterlibatan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) dalam pengukuran untuk sertifikat tanah terkait pagar laut di Tangerang. Padahal aturannya tidak boleh ada sertifikat untuk dasar laut.

“Bisa jadi KJSB bekerja sesuai dengan permintaan kliennya. SHGB atau SHM atas nama siapa dan perusahaan apa kan sudah jelas. Jadi siapa yang diuntungkan saya rasa masyarakat sudah tahu,” tuntas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

BP Taskin, Gulirkan Percontohan Penerapan SCLSC
Wakil Bupati Tangerang Canangkan Desa Bebas TBC, Targetkan Eliminasi di 2030
Mitra Pengemudi Jawa Tengah Bergerak! Bantu Salurkan Sembako untuk Lansia dan Disabilitas di Salatiga
Kapolres Tangerang Selatan Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres, Kabag Log dan Kapolsek Pondok Aren
Polisi Sita 4 Kg Sabu dari Pengedar di Tangerang, Jaringan Narkoba Dibongkar
Pemilihan Ketua RW 18 Perumahan Sari Bumi Indah: Suatu Langkah Menuju Kepemimpinan yang Lebih Baik
Tim Patroli Perintis Presisi Tangkap 2 Pemuda Diduga Terlibat Transaksi Narkoba
 Pentas Seni dan Kenaikan Kelas Meriah di SDN Sepatan V, Kenalkan Budaya Nusantara

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:55 WIB

BP Taskin, Gulirkan Percontohan Penerapan SCLSC

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:42 WIB

Mitra Pengemudi Jawa Tengah Bergerak! Bantu Salurkan Sembako untuk Lansia dan Disabilitas di Salatiga

Senin, 23 Juni 2025 - 19:06 WIB

Kapolres Tangerang Selatan Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres, Kabag Log dan Kapolsek Pondok Aren

Senin, 23 Juni 2025 - 19:04 WIB

Polisi Sita 4 Kg Sabu dari Pengedar di Tangerang, Jaringan Narkoba Dibongkar

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:12 WIB

Pemilihan Ketua RW 18 Perumahan Sari Bumi Indah: Suatu Langkah Menuju Kepemimpinan yang Lebih Baik

Berita Terbaru

Ilustrasi petugas PLN saat menambah daya pada kWh meter pelanggan. Program diskon tambah daya menjadi bagian dari strategi intensifikasi PLN dalam mengoptimalkan konsumsi listrik pelanggan eksisting. Strategi ini menyumbang 5,80 TWh terhadap pertumbuhan penjualan listrik di tahun 2024.

Bisnis

PLN Targetkan Lonjakan Konsumsi Listrik 17,78 TWh Tahun Ini

Selasa, 24 Jun 2025 - 22:55 WIB

Bisnis

BP Taskin, Gulirkan Percontohan Penerapan SCLSC

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:55 WIB