KPU Kabupaten Purbalingga Telah Resmi Buka Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, Dinamikanews.net – Hari pertama jadwal pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024, Selasa (27/8), KPU Kabupaten Purbalingga telah resmi membuka penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon tepat pada pukul 08.00 WIB bertempat di Aula KPU Kabupaten Purbalingga.

Anggota KPU Kabupaten Purbalingga, Catur Sigit Prasto pemberitahuan bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Purbalingga pada hari Selasa, 27 Agustus 2024.

Sesuai  PKPU No. 8 Tahun 2024 jadwal pendaftaran pasangan bakal calon secara teknis, partai politik pengusul bersama dengan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 wajib menginformasikan satu hari sebelum melakukan pendaftaran.
Pendaftaran pada hari Selasa, 27 Agustus 2024 dan Rabu, 28 Agustus 2024 akan dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Sementara pada hari terakhir Kamis, 29 Agustus 2024 penerimaan dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB.
Partai pengusul, bakal pasangan calon beserta pendukung diperbolehkan memasuki Aula KPU Kabupaten Purbalingga dengan dibatasi sejumlah 50 personil. Sementara pendukung lainnya dapat menyaksikan prosesi penerimaan pendaftaran melalui layar yang sudah tersedia di sisi kanan Aula.
“Demi keamanan dan kenyamanan setiap pendukung yang diperbolehkan masuk ke area kantor KPU Kabupaten Purbalingga yang menggunakan ID Card yang sudah disediakan,” katanya.
Proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga  Tahun 2024 wajib menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) di mana setiap bakal pasangan calon wajib memiliki admin Silon yang didaftarkan oleh KPU Kabupaten Purbalingga.
Selanjutnya, para admin tersebut akan mengunggah dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon ke dalam Silon untuk diverifikasi oleh Admin Silon KPU Kabupaten Purbalingga.
Pendaftaran bakal pasangan calon membawa dokumen persyaratan pencalonan dalam bentuk hardcopy dan sudah terunggah di Silon dan syarat calon hanya yang terunggah di Silon.
Selesainya penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon akan ditandai dengan serah terima Berita Acara Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon. (Agus P)
Baca Juga :  Menparekraf Apresiasi Peluncuran Film Dokumenter 25 Tahun Perjalanan Karier Rossa

Berita Terkait

Sinergi Mendes Yandri dan Bupati Ratu di Doa Akhir Tahun Desa Ujung Tebu
Begitu Khidmat Cara Bupati Brebes Rayakan Tahun Baru, Tunjukkan Sifat Kepedulian Terhadap Masyarakat Bawah 
Prabowo Tegaskan Tidak akan Tinggalkan Rakyat Tertimpa Musibah
Polres Tasikmalaya Kota Bertindak Cepat Tindaklanjuti Laporan Gangguan Kamtibmas di Perumahan Mutiara Putra Ciawi Regency
Lebih dari Sekadar Transaksi, BRI KC Cilegon Gelar Doa Pagi untuk Kesehatan dan Kelancaran Usaha Nasabah
Kebersihan dan Keamanan Jadi Prioritas, BRI KC Cilegon Jaga Kenyamanan Nasabah di Galeri ATM
Suasana Ceria Warnai Kantor BRI KC Cilegon, Guru dan Staf MTsN 2 Kota Cilegon Manfaatkan Layanan BRIGUNA
Senyum Ceria Pegawai BPN Kota Cilegon, BRIGUNA Jadi Solusi Pembiayaan Andalan di BRI KC Cilegon

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:59 WIB

Sinergi Mendes Yandri dan Bupati Ratu di Doa Akhir Tahun Desa Ujung Tebu

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:56 WIB

Begitu Khidmat Cara Bupati Brebes Rayakan Tahun Baru, Tunjukkan Sifat Kepedulian Terhadap Masyarakat Bawah 

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:00 WIB

Prabowo Tegaskan Tidak akan Tinggalkan Rakyat Tertimpa Musibah

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:55 WIB

Lebih dari Sekadar Transaksi, BRI KC Cilegon Gelar Doa Pagi untuk Kesehatan dan Kelancaran Usaha Nasabah

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:49 WIB

Kebersihan dan Keamanan Jadi Prioritas, BRI KC Cilegon Jaga Kenyamanan Nasabah di Galeri ATM

Berita Terbaru