Diduga Cemari Lingkungan, Aktivis Laporkan PT Dwi Karya Bentonit ke DLHK dan DPRD

Rabu, 17 April 2024 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG,Lensabumi.com – Aktivis lingkungan di Kabupaten melaporkan PT Dwi Karya Bentonit Indonesia (DKBI) ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Selasa (16/4/2024).

Tanda Terima surat pengaduan

Perusahaan yang berlokasi di JL Raya Ranca Iyuh, Kampung Kebun Baru RT 01/01, Desa Babat, Kecamatan Legok itu, diduga sembarangan membuang limbah bahan berbahaya (B3) ke saluran irigasi pemukiman warga.

Aktivis yang tergabung dalam Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN), Fahrul Rozi mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir ini PT Dwi Karya Bentonit Indonesia menjadi keresahaan bagi warga sekitar karena diduga membuang limbah cair B3 ke saluran irigasi yang mengairi persawahan dan kebun mereka.

Baca Juga :  DPC KSPSI 1973 Kabupaten Tangerang Gelar Pendidikan Untuk Tingkatkan Kemampuan Anggota

Menurut Rozi, dari hasil investigasi yang ia lakukan ada sekitar 20 warga di wilayah RT. 15 desa Rancaiyuh dan sekitar 15 warga di desa Ranca Kalapa yang terkena dampak polusi tersebut. Puluhan warga desa Ranca Iyuh dan Ranca kalapa itu, dari tahun ke tahun mengalami gagal panen akibat polusi yang diduga disebabkan limbah cair yang dibuang PT DKBI mengalir ke persawahan warga.

“Puluhan warga yang terkena dampak dugaan pencemaran lingkungan tidak pernah mendapatkan ganti rugi ataupun pengembalian yang layak dari perusahaan,” ungkap Rozi.

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa Berbuah Hasil: Penindakan Zero ODOL Dihentikan Sementara!

Selain ke DLHK, lanjut Rozi, juga melaporkan perusahaan tersebut langsung ke Pj Bupati Tangerang dan DPRD kabupaten setempat melalui surat. Ia berharap ada langkah konkret dari Pemkab Tangerang untuk mengatasi permasalahan tersebut, sehingga tidak ada lagi warga yang dirugikan oleh perusahaan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami menduga perusahaan tersebut telah banyak melakukan pelanggaran,” tutupnya.

Saat di konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Sandi nugraha.ST, selaku kasie bina hukum DLHK kabupaten Tangerang menyampaikan “kami sedang menunggu jadwal pihak laboratorium untuk pengambilan sampelnya di lapangan untuk verifikasi.” Ucapnya.

Berita Terkait

Pernyataan Keliru Bupati Pekalongan Saat di OTT KPK Sedang Bersamanya, Gubernur Jateng Angkat Bicara!
Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Harimau Raya Gelar Berbagi Takjil Di Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M
Bukan Hanya Bupati Yang Terseret OTT KPK, Sederet Pejabat Lain Ikut Terlibat di Dalamnya 
Donor Darah bersama Kecamatan Panongan dan Komunitas Forbeta (Forum Ojek Online Kabupaten Tangerang) beserta Masyarakat Kecamatan Panongan
Wanita Memiliki Peran Strategis Dalam Ekonomi Keluarga, Digaungkan Melalui Kolaborasi OJK dan TP PKK SICANTIKS 2026
Banjir di Ketangungan Brebes Akibat Luapan Sungai Babakan, Lalu Lintas Terhambat, Warga Terisolasi
Keramahan Petugas Medis Berpengaruh Pada Proses Penyembuhan, Meringankan Beban Psikologis Pasien
Viral Ketoprak Indomie Si Plontos, Di Kunjungi Anggota DPRD Kabupaten Dan Propinsi Banten

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:15 WIB

Pernyataan Keliru Bupati Pekalongan Saat di OTT KPK Sedang Bersamanya, Gubernur Jateng Angkat Bicara!

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:21 WIB

Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Harimau Raya Gelar Berbagi Takjil Di Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:03 WIB

Bukan Hanya Bupati Yang Terseret OTT KPK, Sederet Pejabat Lain Ikut Terlibat di Dalamnya 

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:07 WIB

Donor Darah bersama Kecamatan Panongan dan Komunitas Forbeta (Forum Ojek Online Kabupaten Tangerang) beserta Masyarakat Kecamatan Panongan

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:41 WIB

Banjir di Ketangungan Brebes Akibat Luapan Sungai Babakan, Lalu Lintas Terhambat, Warga Terisolasi

Berita Terbaru