google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Renovasi Jalan Raya Larangan Dimulai, Berikut Skema Rekayasa Lalinnya

Senin, 5 Agustus 2024 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Lensabumi.com –  Adanya pelaksanaan preservasi jalan di Jalan Raya Larangan sepanjang 3,1 kilometer, Satlantas Polres Brebes bekerja sama dengan dinas terkait akan menerapkan rekayasa lalu lintas untuk meminimalisir gangguan arus lalu lintas dan menjamin kelancaran proses renovasi.

Proses preservasi akan dimulai pada tanggal 5 Agustus 2024 dan diperkirakan selesai pada tanggal 15 Desember 2024.

Kasatlantas Polres Brebes, AKP Rahandi, menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama masa preservasi.   

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana, Kapolres Brebes Ingin Anggota Polri Jadi Polisi Andalan

“Kami mohon pengertian dan kerjasamanya untuk mengikuti arahan petugas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang,” jelas AKP Rahandi dalam pernyataan tertulisnya. Senin (5/8/2024).

“Tujuan dari rekayasa lalu lintas ini adalah untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses renovasi jalan.”sambung Kasatlantas.

Baca Juga :  Terapkan Environmental Remediation, Upaya Kementerian PU Atasi Penurunan Tanah di DKI Jakarta

Berikut adalah skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan:

  1. Kendaraan sumbu 3 atau ke atas yang akan melewati Jalur Pejagan-Larangan menuju Purwokerto: Diarahkan keluar melalui Exit Tol Adiwerna.
  2. Kendaraan Barang yang menuju Purwokerto melalui Jalan Raya Larangan:  Dialihkan melalui jalur Jatibarang-Slawi.
  3. Kendaraan Barang yang dari Purwokerto menuju Jakarta: Diarahkan melalui jalur Balapulang-Slawi.

Berita Terkait

Pemilihan Ketua RW 18 Perumahan Sari Bumi Indah: Suatu Langkah Menuju Kepemimpinan yang Lebih Baik
Tim Patroli Perintis Presisi Tangkap 2 Pemuda Diduga Terlibat Transaksi Narkoba
 Pentas Seni dan Kenaikan Kelas Meriah di SDN Sepatan V, Kenalkan Budaya Nusantara
DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Laporan Keuangan APBD 2024: Fraksi PKS Beri Apresiasi dan Catatan Krusial
Wakil Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk UMKM Lokal
LUAR BIASA!! Tim E-Sport UNEJ Infinity Raih Emas di POMPROV III Jawa Timur 2025
Pengelolaan Limbah B3 PT SAA Bukan berada di Kawasan Industri PDP
Polres Kendal Berikan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:12 WIB

Pemilihan Ketua RW 18 Perumahan Sari Bumi Indah: Suatu Langkah Menuju Kepemimpinan yang Lebih Baik

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:57 WIB

Tim Patroli Perintis Presisi Tangkap 2 Pemuda Diduga Terlibat Transaksi Narkoba

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:45 WIB

 Pentas Seni dan Kenaikan Kelas Meriah di SDN Sepatan V, Kenalkan Budaya Nusantara

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:41 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Laporan Keuangan APBD 2024: Fraksi PKS Beri Apresiasi dan Catatan Krusial

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:38 WIB

Wakil Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk UMKM Lokal

Berita Terbaru