Haidar Alwi Patahkan Tuduhan Mahfud MD Soal Penegak Hukum Dikuasai Mafia

Minggu, 16 Juni 2024 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LensaBumi.com – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengecam pernyataan Mahfud MD yang menyebut aparat penegak hukum tidak berdaya karena dikuasai oleh mafia.

Menurut R Haidar Alwi, terlalu naif menyimpulkan karut-marut hukum di Indonesia hanya berdasarkan Kasus Vina Cirebon dan sejumlah kasus lainnya seperti yang disebutkan oleh Mahfud MD.

Pasalnya, ada ratusan ribu kasus yang ditangani oleh lembaga penegak hukum setiap tahunnya. Sebagian besar di antaranya dapat diselesaikan dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.

“Dimana-mana kesimpulan itu dibuat berdasarkan mayoritas, bukan minoritas. Jadi, kalau Pak Mahfud menyimpulkan hukum karut-marut hanya dari beberapa kasus dari ratusan ribu kasus yang ditangani dan berhasil diselesaikan, saya kira itu terlalu naif. Apalagi sampai menyebut aparat penegak hukum dikuasai mafia, salah besar bahkan bisa jadi fitnah,” kata R Haidar Alwi, Minggu (16/6/2024).

R Haidar Alwi menjelaskan, Polri misalnya, pada tahun 2023 menangani 288.472 perkara dengan rincian 203.293 atau 70,47 persen di antaranya telah diselesaikan dan sisanya 85.179 masih dalam proses penyelesaian.

Baca Juga :  Kemenag Pati Cabut Izin Ponpes Milik Tersangka Pemerkosa Santriwati, Ditutup Permanen

Lalu, Kejaksaan Agung pada tahun 2023 menangani 6.574 perkara dengan rincian 1.647 dalam tahap penyelidikan, 1.462 dalam tahap penyidikan, 1.766 dalak tahap penuntutan dan 1.699 masuk tahapan eksekusi.

Sedangkan KPK pada tahun 2023 menangani 635 kasus korupsi dengan rincian 94 atau 14,80 persen di antaranya telah berkekuatan hukum tetap dan sisanya 541 kasus masih dalam proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pelaksanaan eksekusi.

“Dari ratusan ribu kasus itu pasti ada saja yang bermain, tapi tidak bisa juga menyebut aparat penegak hukum dikuasai mafia. Yang namanya oknum itu seperti rumput liar. Walaupun disiangi, tetap akan muncul lagi. Kalau bukan di tempat yang sama, muncul di tempat lain,” jelas R Haidar Alwi.

Ia juga mengecam pernyataan Mahfud MD yang terkesan meragukan komitmen Presiden Jokowi dalam hal penegakan hukum. Padahal, selama hampir lima tahun menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD kerap mengungkapkan langkah penegakan hukumnya adalah atas instruksi Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Penyuluhan Terkait Penyalahgunaan Narkoba Pada Puluhan Guru Agama dan BK SMP di Banyumas

Sebagai contoh, lanjut R Haidar Alwi, adalah ketika Mahfud MD membentuk tim lintas kementerian dan lembaga untuk memerangi mafia tanah. Saat itu, Mahfud MD mengakui langkah tersebut merupakan tindak-lanjut instruksi Presiden Jokowi.

“Kok bisa-bisanya sekarang meragukan? Pak Mahfud pernah janji akan menuntaskan persoalan mafia tanah, tapi sekarang apa sudah tuntas? Janji tuntaskan pelanggaran HAM berat, apa sekarang sudah tuntas? Janji tuntaskan skandal 349 triliun, apa sudah tuntas juga? Jangan sampai kita yang tidak becus, orang lain yang disalahkan,” ujar R Haidar Alwi.

R Haidar Alwi mengingatkan, Mahfud MD seharusnya lebih memahami bahwa penegakan hukum tidak semudah dan sesederhana seperti yang diucapkannya. Yang bisa selesai dalam waktu satu minggu dengan cara panggil-tekan-pecat.

“Ketimbang mengutuk penegakan hukum yang mana Pak Mahfud pernah menjadi bagian di dalamnya, lebih baik menyumbangkan tenaga dan pikiran yang bermanfaat. Karena tantangan penegakan hukum ke depan, bukan semakin mudah tapi justru semakin berat,” pungkas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

Atasi Kekeringan di Lahan Pertanian Sarolangun, Kementerian PU Kerahkan Pompa Air
Mendes Jelaskan Program Sehati Hingga Desa Ekspor ke Ratusan Kades asal Merangin
Sepekan Gempa Flores, Kementerian PU Tangani 34 Titik Longsor dan 9 Jembatan
Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup
BNPB: Korban Meninggal Akibat Gempa NTT Bertambah, Jadi 100 Orang
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Mensesneg Bantah Haji Isam Jadi Koordinator Penanganan Karhutla
Desa Randusanga Kulon, Permata Pesisir Brebes, Sentra Rumput Laut Terbesar Jawa Tengah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:02 WIB

Atasi Kekeringan di Lahan Pertanian Sarolangun, Kementerian PU Kerahkan Pompa Air

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:00 WIB

Mendes Jelaskan Program Sehati Hingga Desa Ekspor ke Ratusan Kades asal Merangin

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Sepekan Gempa Flores, Kementerian PU Tangani 34 Titik Longsor dan 9 Jembatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:45 WIB

BNPB: Korban Meninggal Akibat Gempa NTT Bertambah, Jadi 100 Orang

Berita Terbaru

Nasional

Perkuat Dukungan DPD RI, Setjen Benahi Kelembagaan

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:05 WIB