TEGAL, Dinamikanews.net – Kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 5 tahun terjadi di Desa Dukuhwaru, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu pagi (21/10/2026).
Peristiwa tersebut memicu kemarahan warga setempat. Sejumlah warga dilaporkan sempat mengepung rumah seorang perangkat desa, tempat terduga pelaku diamankan, sebelum akhirnya terduga pelaku dievakuasi oleh pihak Polres Tegal.
Situasi tersebut menjadi perhatian warga karena kasus yang diduga melibatkan anak di bawah umur merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan cepat dan sesuai prosedur hukum.
Terduga Pelaku Dievakuasi Polisi
Berdasarkan informasi awal, warga yang mengetahui dugaan peristiwa tersebut mendatangi lokasi tempat terduga pelaku diamankan. Situasi sempat memanas hingga warga mengepung rumah perangkat desa.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Polres Tegal kemudian mengevakuasi terduga pelaku dari lokasi tersebut.
Meski demikian, kronologi lengkap kejadian, identitas terduga pelaku, serta status penanganan perkara masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi kepolisian.
Perlindungan Korban Menjadi Prioritas
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak membutuhkan penanganan yang mengutamakan keselamatan, kondisi psikologis, serta perlindungan privasi korban.
Pendampingan terhadap anak dan keluarga juga penting agar korban memperoleh perlindungan serta layanan pemulihan yang diperlukan.
Masyarakat diimbau tidak menyebarkan identitas, foto, alamat, maupun informasi lain yang dapat mengungkap identitas anak korban. Warga juga diharapkan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Polisi Diharapkan Memberikan Keterangan Resmi
Perkembangan penanganan kasus ini masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Polres Tegal, termasuk mengenai kronologi kejadian, status hukum terduga pelaku, serta langkah perlindungan terhadap korban.
Kronologi Kejadian
• Waktu dan Tempat: Peristiwa diduga terjadi pada Rabu, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban yang berusia 5 tahun sedang bermain di rumah terduga pelaku di Desa Dukuhwaru.
• Pengungkapan: Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga melihat kondisi korban yang memprihatinkan dengan luka robek pada bagian vital. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
• Reaksi Warga: Pada Rabu malam, ratusan warga yang emosi mengepung salah satu rumah perangkat desa tempat terduga pelaku diamankan untuk menghindari aksi amuk massa.
• Penanganan Kepolisian: Petugas dari Polres Tegal berjaga ketat dan berhasil mengevakuasi terduga pelaku menggunakan mobil menuju Mapolres Tegal guna penyelidikan lebih lanjut.
(D. Miranoor)















