BREBES, Dinamikanews.net – Bupati Brebes menjenguk korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Randusanga Kulon, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes. Para korban dilaporkan menjalani perawatan di RSUD Brebes setelah insiden pembacokan yang terjadi pada Selasa malam, 13 Oktober 2026.
Kunjungan tersebut menjadi perhatian di tengah penanganan kasus kekerasan yang menimpa satu keluarga di wilayah pesisir Kabupaten Brebes.
Berdasarkan informasi awal, peristiwa tersebut mengakibatkan empat anggota keluarga menjadi korban. Mereka terdiri dari ayah mertua, ibu mertua, istri, serta anak dari terduga pelaku.
Terduga pelaku disebut merupakan menantu dari keluarga korban. Namun, kronologi lengkap kejadian, kondisi terkini para korban, serta perkembangan penanganan perkara masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.
Korban Mendapatkan Perawatan di RSUD Brebes
Para korban dilaporkan mendapatkan penanganan medis di RSUD Brebes setelah peristiwa berdarah tersebut.
Kondisi kesehatan masing-masing korban, jenis perawatan yang diberikan, serta perkembangan pemulihan mereka perlu dipastikan melalui keterangan resmi dari pihak rumah sakit.
Kunjungan Bupati Brebes diharapkan menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap warga yang menjadi korban kekerasan sekaligus memastikan persoalan kemanusiaan tersebut mendapatkan perhatian serius.
Kasus Kekerasan Keluarga Jadi Perhatian
Peristiwa di Desa Randusanga Kulon menjadi pengingat pentingnya upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan terhadap anggota keluarga.
Penanganan kasus ini memerlukan proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan, disertai perlindungan terhadap korban dan keluarganya.
Masyarakat diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, termasuk identitas korban anak maupun materi visual yang dapat mengganggu privasi keluarga.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menjenguk para korban di RSUD Brebes, Rabu (14/10/2026). Dari empat korban, tiga orang dewasa membutuhkan tindakan operasi akibat luka serius, sedangkan seorang balita berusia satu tahun mengalami luka pada tangan kirinya.
Menurut Paramitha, penanganan medis harus menjadi prioritas agar para korban mendapatkan perawatan sesuai kebutuhan. Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas menjadi pertimbangan Pemkab Brebes untuk memastikan biaya pengobatan mereka tertangani.
“Untuk biayanya kami yang tanggung, karena kasus seperti ini tidak ditanggung BPJS,” ujarnya.
(D. Miranoor)















