Brebes, Dinamikanews.net – Keluhan warga mengenai kondisi jalan rusak yang disampaikan melalui media sosial pribadi Bupati Brebes mendapat respons langsung dari Bupati Paramitha Widya Kusuma. Bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes, Paramitha turun mengecek dua ruas jalan yang mengalami kerusakan cukup parah, Kamis, (10/9/2026).
Dua ruas yang ditinjau yakni jalan Ketanggungan-Sutamaja dan Limbangan-Kemukten. Di ruas Ketanggungan-Sutamaja, kerusakan cukup berat ditemukan di Desa Ciduwet. Sementara di ruas Limbangan-Kemukten, titik kerusakan berada di wilayah Desa Kemukten.
Paramitha mengatakan laporan mengenai kondisi jalan tersebut cukup banyak diterimanya melalui pesan langsung di akun media sosial pribadinya. Warga mengeluhkan jalan yang rusak dalam waktu cukup lama dan berharap pemerintah segera melakukan penanganan.
“Banyak sekali yang nge-DM saya mengeluhkan jalan-jalan yang sudah rusak lama,” kata Paramitha saat meninjau lokasi.
Setelah melihat langsung kondisi di lapangan, Paramitha mengatakan kerusakan jalan di kedua ruas tersebut sudah cukup mengkhawatirkan. Sejumlah bagian jalan mengalami lubang dengan kedalaman yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Menurut dia, pemerintah daerah tidak ingin keluhan masyarakat berhenti pada laporan. Karena itu, peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi kerusakan sekaligus menentukan langkah penanganannya.
Paramitha memastikan perbaikan akan segera dilakukan. Jika tidak ada kendala, pekerjaan ditargetkan mulai berjalan pada pekan depan.
“Karena kita juga sudah meninjau, mungkin minggu depan bisa dilaksanakan perbaikan. Mudah-mudahan lancar perbaikannya, dan apa yang menjadi harapan masyarakat sekitar bisa kami realisasikan,” ujarnya.
Kepala DPU Brebes Dani Asmoro mengatakan kerusakan di ruas Ketanggungan-Sutamaja tidak terjadi di seluruh badan jalan. Dari total panjang ruas sekitar 5,5 kilometer, terdapat 870 meter yang masuk kategori rusak berat.
Selain itu, sekitar 300 meter lainnya mengalami kerusakan ringan. Pemerintah daerah akan melakukan penanganan terhadap titik-titik yang masuk dalam dua kategori kerusakan tersebut.
Dani mengatakan keterbatasan anggaran membuat perbaikan infrastruktur jalan harus dilakukan secara bertahap. Ruas Limbangan-Kemukten juga masuk dalam rencana penanganan pemerintah daerah.
“Karena anggarannya terbatas, sehingga perbaikan dilakukan secara bertahap. Di ruas Limbangan-Kemukten juga akan kita tangani,” kata Dani.
Menurut Dani, proses perbaikan juga harus mengikuti ketentuan dan regulasi terbaru. DPU perlu menyesuaikan Standar Satuan Harga (SSH) serta melakukan perhitungan Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) sebelum pekerjaan dilaksanakan.
Penyesuaian tersebut dilakukan agar pelaksanaan proyek sesuai ketentuan sekaligus dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita menyesuaikan aturan atau regulasi terbaru agar pekerjaan yang kita lakukan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
Respons Bupati Paramitha mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Kemukten. Dedi, salah seorang tokoh masyarakat setempat, menilai langkah bupati turun langsung ke lokasi menunjukkan pemerintah daerah merespons persoalan yang disampaikan warga.
Menurut Dedi, kondisi jalan yang rusak telah menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, kepastian pemerintah untuk segera melakukan perbaikan menjadi kabar yang dinantikan warga.
“Kami sebagai warga sangat mengapresiasi respons cepat Bupati Paramitha menanggapi aduan warga untuk turun langsung meninjau lokasi dan selanjutnya segera memperbaiki jalan rusak di desa kami,” kata Dedi.
(D. Miranoor)















