Perkuat Tata Kelola Investasi, Pemerintah Integrasikan Perizinan TKA

Kamis, 10 September 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net – Pemerintah memperkuat tata kelola investasi dengan mengintegrasikan pelayanan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) lintas Kementerian/Lembaga melalui Online Single Submission (OSS) sebagai layanan satu pintu (single entry). Integrasi ini bertujuan memberikan layanan publik yang efektif sekaligus memastikan penggunaan TKA sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja dengan kompetensi tertentu.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, usai menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang integrasi sistem pelayanan TKA lintas Kementerian/Lembaga berbasis layanan satu pintu melalui OSS, di Jakarta.

Melalui integrasi tersebut, perizinan TKA dapat diakses secara single entry pada OSS di bawah Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Sistem ini mengintegrasikan SIAPKerja pada Kementerian Ketenagakerjaan dan All Indonesia pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Integrasi pelayanan TKA ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kemudahan bagi dunia usaha. Prosesnya harus lebih sederhana, cepat, dan pasti. Jangan sampai integrasi justru menambah tahapan, tetapi memberikan pelayanan yang lebih baik,” ujar Yassierli.

Baca Juga :  Haidar Alwi: Kasus Pertamina Harus Jadi Momentum Pemberantasan Mafia Migas.

Yassierli mengatakan, dalam dinamika investasi, TKA memiliki peran penting untuk memenuhi kebutuhan kompetensi tertentu bagi tenaga kerja Indonesia melalui alih teknologi dan alih keahlian, serta memperkuat penyerapan tenaga kerja lokal.

Ia mengapresiasi kolaborasi Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan integrasi pelayanan TKA tersebut.

Menurutnya, sinergi lintas kementerian menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan dunia usaha.

“Pelayanan publik yang baik membutuhkan kolaborasi. Integrasi ini menunjukkan bahwa kementerian tidak bekerja sendiri-sendiri, tetapi bersama-sama menghadirkan layanan pemerintah yang lebih sederhana dan terintegrasi,” ujarnya.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan P. Roeslani, mengatakan sinergi dan kolaborasi tiga kementerian tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan arahan Presiden untuk memperkuat kerja sama antarkementerian dan antarinstansi.

Baca Juga :  Polsek Curug Hadir di Perempatan Pondok Bambu, Pastikan Arus Lalu Lintas Pagi Lancar

“Kolaborasi harus berjalan cepat, efektif, dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian, penciptaan lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM pada dasarnya telah terjalin sejak lama, khususnya dalam pelayanan TKA dan investor asing yang masuk ke Indonesia.

“Ini adalah formalisasi dari apa yang selama ini sudah kita kerjakan. Kerja sama kami selama ini sudah cukup baik, hari ini kita formalkan dalam bentuk penandatanganan kerja sama,” ujar Agus.

Agus menambahkan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendukung integrasi tersebut. Ia berharap penyatuan data dapat memberikan kepastian bagi investor asing dalam menanamkan investasi di Indonesia.

Berita Terkait

RSUD Bumiayu Tuntaskan Survei Akreditasi, Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien Jadi Perhatian
IPDA Jaga Iklim Gelar Aksi Hijau; Tanam 3.000 Pohon Aren di Kawasan Mata Air Gununggiana
Jogging Track RTH Bumiayu Brebes Mulai Dibangun, Anggaran Rp375 Juta Jadi Sorotan Warga
BGN Tangguhkan 6.097 SPPG Tidak Tertib Sampaikan LPDH
PT Dwi Karya Bentonit Indonesia Sampaikan Hak Jawab, Bantah Pemberitaan Dugaan Pencemaran Lingkungan
Pemekaran Brebes Selatan Makin Dekat, Pegiat Siapkan Belasan Bus Menuju Semarang
Estafet Kepemimpinan Sukamulya: Soni Sanjaya Pamit dengan Catatan Manis
Menitip Jejak di Cikupa: Estafet Kepemimpinan dari Supriyadi ke Khalid Mawardi

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 06:38 WIB

RSUD Bumiayu Tuntaskan Survei Akreditasi, Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien Jadi Perhatian

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:18 WIB

IPDA Jaga Iklim Gelar Aksi Hijau; Tanam 3.000 Pohon Aren di Kawasan Mata Air Gununggiana

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Jogging Track RTH Bumiayu Brebes Mulai Dibangun, Anggaran Rp375 Juta Jadi Sorotan Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:47 WIB

BGN Tangguhkan 6.097 SPPG Tidak Tertib Sampaikan LPDH

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 05:38 WIB

Pemekaran Brebes Selatan Makin Dekat, Pegiat Siapkan Belasan Bus Menuju Semarang

Berita Terbaru

Berita

BGN Tangguhkan 6.097 SPPG Tidak Tertib Sampaikan LPDH

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:47 WIB