Lembaga Satu Bumi Desak Pemerintah Lakukan Langkah Konkret Cegah Kebakaran di TPA Jatiwaringin

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Tangerang, Dinamikanews.net – Peristiwa kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin kembali menjadi sorotan tajam.

Insiden yang berulang ini memicu kritik keras dari berbagai pihak, salah satunya Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) yang menilai pemerintah daerah masih terjebak dalam pola penanganan reaktif alih-alih melakukan pencegahan sistemik.

​Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Satu Bumi Satu Negeri, Agus Widodo, S.H., menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh lagi menutup mata dan hanya sibuk “pemberitaan respons cepat” saat api sudah membesar. Menurutnya, dampak buruk dari asap kebakaran tersebut langsung mengancam kesehatan masyarakat dan merusak lingkungan sekitar.
​”Perlu ada langkah konkret, bukan hanya penanganan setelah kebakaran terjadi. Pengawasan harus diperketat, pengelolaan sampah harus diperbaiki, dan sistem pencegahan harus menjadi prioritas agar lingkungan serta kesehatan masyarakat tetap terlindungi,” ujar Agus Widodo saat diwawancarai, Selasa,30/6/2026.

Baca Juga :  Peningkatan Lalin MBZ Lewat Cikampek H-1 Tahun Baru Islam 1447 H

​Kebakaran di TPA Jatiwaringin diduga kuat bukan sekadar faktor alam atau cuaca panas, melainkan akumulasi dari buruknya tata kelola sampah dan lemahnya pengawasan aparat di lapangan. Gas metana yang dihasilkan dari tumpukan sampah yang tidak dikelola dengan benar laksana bom waktu yang siap meledak kapan saja.
​Agus Widodo menyayangkan sikap aparat pemerintah yang dinilai lambat dalam mengevaluasi sistem keamanan di area vital seperti TPA. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap warga dari ancaman ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) dan pencemaran udara adalah mandat konstitusi yang harus dipenuhi oleh negara.

​Lembaga Satu Bumi Satu Negeri mendesak instansi terkait untuk segera menyusun strategi penanganan jangka panjang.

Berikut poin-poin krusial yang harus segera dieksekusi:

  • Audit dan Pengawasan Ketat: Aparat penegak hukum dan dinas lingkungan hidup harus memperketat pengawasan di area TPA untuk memastikan tidak ada kelalaian manusia (human error) atau aktivitas ilegal yang memicu titik api.
  • Reformasi Pengelolaan Sampah: Pemerintah daerah wajib memperbaiki sistem pengolahan sampah dari hulu ke hilir, termasuk pengelolaan gas metana dan pemilahan sampah yang lebih modern.
  • Sistem Pencegahan Dini (Early Warning System): Memprioritaskan anggaran untuk pengadaan fasilitas pencegahan kebakaran di area TPA, seperti hidran mandiri dan patroli rutin, agar potensi api bisa diredam sebelum meluas.
Baca Juga :  Roy Suryo Lapor Komnas HAM: "Kami Melihat Adanya Indikasi Besar"

​Hingga berita ini diturunkan, kepulan asap masih terlihat di beberapa titik TPA Jatiwaringin, meninggalkan bau menyengat yang dikeluhkan warga sekitar. ​Tragedi ini menjadi ujian komitmen bagi aparat pemerintah setempat.

Publik kini menunggu, apakah pemerintah akan melahirkan kebijakan solutif yang konkret, atau kembali membiarkan isu ini menguap bersama asap kebakaran sampai musibah berikutnya terjadi lagi.

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan 2026
Sultan: Persiapan Sidang Bersama DPR-DPD RI Sudah 90 Persen
Antisipasi Persoalan Yang Berlarut Perihal Pupuk Subsidi, Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen 
Pernikahan Massal Mewarnai HUT ke-81 RI,12 Pasang Dapat Nikah Gratis dan Modal Usaha Rp2 Juta per Pasang
Perkuat Pengawasan Penyalahgunaan Narkotika, BNN Kota Tegal Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam 
Bank Jateng Brebes Menjadi Mitra Strategis, Untuk Pengembangan dan Pembiayaan UMKM
Pelayanan Publik Harus Hadir di Tengah Masyarakat Agar Lebih Mudah Dijangkau 
Bakti Sosial yang Menyentuh Hati, Bupati Brebes Sapa Ratusan Ibu Hamil di RSUD Brebes

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Antisipasi Persoalan Yang Berlarut Perihal Pupuk Subsidi, Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Pernikahan Massal Mewarnai HUT ke-81 RI,12 Pasang Dapat Nikah Gratis dan Modal Usaha Rp2 Juta per Pasang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Perkuat Pengawasan Penyalahgunaan Narkotika, BNN Kota Tegal Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Bank Jateng Brebes Menjadi Mitra Strategis, Untuk Pengembangan dan Pembiayaan UMKM

Berita Terbaru