Lembaga Satu Bumi Desak Pemerintah Lakukan Langkah Konkret Cegah Kebakaran di TPA Jatiwaringin

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Tangerang, Dinamikanews.net – Peristiwa kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin kembali menjadi sorotan tajam.

Insiden yang berulang ini memicu kritik keras dari berbagai pihak, salah satunya Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) yang menilai pemerintah daerah masih terjebak dalam pola penanganan reaktif alih-alih melakukan pencegahan sistemik.

​Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Satu Bumi Satu Negeri, Agus Widodo, S.H., menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh lagi menutup mata dan hanya sibuk “pemberitaan respons cepat” saat api sudah membesar. Menurutnya, dampak buruk dari asap kebakaran tersebut langsung mengancam kesehatan masyarakat dan merusak lingkungan sekitar.
​”Perlu ada langkah konkret, bukan hanya penanganan setelah kebakaran terjadi. Pengawasan harus diperketat, pengelolaan sampah harus diperbaiki, dan sistem pencegahan harus menjadi prioritas agar lingkungan serta kesehatan masyarakat tetap terlindungi,” ujar Agus Widodo saat diwawancarai, Selasa,30/6/2026.

Baca Juga :  Warga RW 07 Binong Salurkan 45 Paket Sembako Lewat Program Jumat Berkah

​Kebakaran di TPA Jatiwaringin diduga kuat bukan sekadar faktor alam atau cuaca panas, melainkan akumulasi dari buruknya tata kelola sampah dan lemahnya pengawasan aparat di lapangan. Gas metana yang dihasilkan dari tumpukan sampah yang tidak dikelola dengan benar laksana bom waktu yang siap meledak kapan saja.
​Agus Widodo menyayangkan sikap aparat pemerintah yang dinilai lambat dalam mengevaluasi sistem keamanan di area vital seperti TPA. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap warga dari ancaman ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) dan pencemaran udara adalah mandat konstitusi yang harus dipenuhi oleh negara.
​
​Lembaga Satu Bumi Satu Negeri mendesak instansi terkait untuk segera menyusun strategi penanganan jangka panjang.

Berikut poin-poin krusial yang harus segera dieksekusi:

  • Audit dan Pengawasan Ketat: Aparat penegak hukum dan dinas lingkungan hidup harus memperketat pengawasan di area TPA untuk memastikan tidak ada kelalaian manusia (human error) atau aktivitas ilegal yang memicu titik api.
  • Reformasi Pengelolaan Sampah: Pemerintah daerah wajib memperbaiki sistem pengolahan sampah dari hulu ke hilir, termasuk pengelolaan gas metana dan pemilahan sampah yang lebih modern.
  • Sistem Pencegahan Dini (Early Warning System): Memprioritaskan anggaran untuk pengadaan fasilitas pencegahan kebakaran di area TPA, seperti hidran mandiri dan patroli rutin, agar potensi api bisa diredam sebelum meluas.
Baca Juga :  13 Pengurus Cabang Di Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik

​Hingga berita ini diturunkan, kepulan asap masih terlihat di beberapa titik TPA Jatiwaringin, meninggalkan bau menyengat yang dikeluhkan warga sekitar. ​Tragedi ini menjadi ujian komitmen bagi aparat pemerintah setempat.

Publik kini menunggu, apakah pemerintah akan melahirkan kebijakan solutif yang konkret, atau kembali membiarkan isu ini menguap bersama asap kebakaran sampai musibah berikutnya terjadi lagi.

Berita Terkait

TABRAKAN KA ARGO BROMO ANGGRÉK & KRL DI BEKASI TIMUR
Kebakaran di Joglo Jakbar, Warga Dengar Bunyi Ledakan Dari Usaha Mebel
Lahan Diserobot, Warga Laporkan Sentul City ke Polda Jabar
Gerak Cepat Polres Brebes Ungkap Kasus Narkotika di Bumiayu, Sita Sabu dan Barang Bukti Lainnya
KASUS FASILITAS MEWAH LAPAS CIBINONG MEMANAS  
Menkes: Positivity Rate Influenza 56 Persen Pada M-38 Masih Medium
PEREDARAN ROKOK ILEGAL MENGANCAM, PEMKAB BREBES GELAR ANTISIPASI TOTAL  
BASARNAS TEMUKAN JENAZAH KORBAN KM VIRGO, OPERASI SAR DIPERPANJANG

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 05:52 WIB

TABRAKAN KA ARGO BROMO ANGGRÉK & KRL DI BEKASI TIMUR

Selasa, 29 September 2026 - 18:33 WIB

Kebakaran di Joglo Jakbar, Warga Dengar Bunyi Ledakan Dari Usaha Mebel

Selasa, 29 September 2026 - 17:05 WIB

Lahan Diserobot, Warga Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Selasa, 29 September 2026 - 15:59 WIB

Gerak Cepat Polres Brebes Ungkap Kasus Narkotika di Bumiayu, Sita Sabu dan Barang Bukti Lainnya

Selasa, 29 September 2026 - 05:11 WIB

KASUS FASILITAS MEWAH LAPAS CIBINONG MEMANAS  

Berita Terbaru

Peristiwa

TABRAKAN KA ARGO BROMO ANGGRÉK & KRL DI BEKASI TIMUR

Rabu, 30 Sep 2026 - 05:52 WIB

Peristiwa

Lahan Diserobot, Warga Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:05 WIB

Berita

KASUS FASILITAS MEWAH LAPAS CIBINONG MEMANAS  

Selasa, 29 Sep 2026 - 05:11 WIB