Sekdis DPPP Dadan Darmawan dalam pidatonya mengatakan bahwa forum konsultasi publik merupakan amanat UUD nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang bertujuan membangun komunikasi dua arah antara penyelenggara pelayanan dengan masyarakat sebagai pengguna layanan.

acara yang mengusung tema “Peningkatan kualitas pelayanan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman melalui partisipasi publik menuju Kabupaten Tangerang yang nyaman, sehat dan berkelanjutan” yang dihadiri Anggota DPRD kabupaten Tangerang serta tamu undangan lainnya, berlangsung di GSG Puspemkab Tangerang. Kamis, 25/06/2026
“Forum ini menjadi wadah yang sangat penting untuk mendengarkan aspirasi, masukan, kritik dan saran dari seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan,” Jelas Dadan
Lebih lanjut, Ia menjelaskan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang memiliki tanggungjawab dalam penyelenggaraan pelayanan di bidang perumahan, kawasan permukiman, sanitasi, pengelolaan air, limbah domestik, sarana dan prasarana fasilitas umum serta pelayanan pemakaman pertanahan.
berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan tersebut termasuk pengembangan inovasi pelayanan peningkatan sarana dan prasarana serta penguatan partisipasi masyarakat
Sementara itu, menurut Dadan Darmawan Dalam bidang sanitasi pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya meningkatkan akses sanitasi aman melalui pelayanan pengelolaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) pembinaan serta mengembangkan berbagai inovasi pelayanan
Kemudian, pada bidang perumahan dan permukiman berbagai program peningkatan terus dilaksanakan guna mewujudkan lingkungan yang sehat dan layak huni. Demikian pula pada bidang pemakaman dan pertanahan berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan publik pada masyarakat.
Namun demikian kami menyadari, bahwa masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi terkait peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan sarana dan prasarana maupun peningkatan kesadaran masyarakat.
Oleh karena itu melalui forum konsultasi publik ini, kami berharap memperoleh masukan yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan kedepan.
“Kami berkomitmen berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang dihasilkan dalam forum ini, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ucap Dadan Darmawan
Akhirnya kami ucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan ini, semoga forum ini dapat menghasilkan aspirasi serta solusi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang. (Hil)















