Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Jasinga Bogor, Polisi Terima Laporan

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Jasinga Bogor, Polisi Terima Laporan

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Jasinga Bogor, Polisi Terima Laporan

Dinamikanews.net | Seorang staf redaksi media online Kriminal Xpost, Suniawati, dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan di wilayah Desa Setu, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Senin (23/2/2026) malam. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Jasinga dan kini dalam penanganan aparat.

 

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/15/II/2026/JBR/Res.Bgr/Sektor Jasinga, korban mendatangi Mapolsek Jasinga sekitar pukul 22.15 WIB. Laporan diterima oleh Ka SPKT Polsek Jasinga, AIPDA Ferry Setiawan.

 

Menurut informasi dalam laporan, peristiwa terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah pos depan vila milik warga di Desa Setu, Kecamatan Jasinga. Saat kejadian, korban sedang bersama anaknya yang masih berusia 7 tahun.

Baca Juga :  Ketua KWRI Kabupaten Tangerang Sampai Ucapan Selamat Ulang Tahun Ke 22 Eila Fabilia

 

Seorang pria berinisial ASH diduga melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong yang mengenai bagian pipi kiri korban. Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka lecet pada siku tangan kanan karena bergesekan dengan tembok.

Selain luka fisik, korban juga melaporkan kerugian materiel sekitar Rp100.000. Peristiwa ini kemudian dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan.

 

Identitas korban sebagai staf redaksi diperkuat dengan kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) media online Kriminal Xpost dengan nomor registrasi 009/Red/XII-2025 yang masih berlaku hingga 10 Desember 2026.

Baca Juga :  Menteri Basuki Sampaikan 4 Agenda Kerjasama Indonesia – Jepang

 

Pimpinan Redaksi Kriminal Xpost dalam keterangan resminya menyatakan mengecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan meminta aparat penegak hukum memproses laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan Polsek Jasinga untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi belum memberikan keterangan tambahan terkait perkembangan perkara.

 

Red

Berita Terkait

Hari Anak Nasional, Orang Tua Diminta Bangun Kedekatan Dengan Anak
Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati
Kemenag Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Madrasah Ligh Competition 
1.095 Personel Disiagakan Untuk Pengamanan Unjuk Rasa Di Jakarta Pusat
Pratisi Hukum Kabupaten Tangerang Minta APH Tindak Tegas Aksi Demo Anarkis di PEMI AW
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Argentina 1-0
Seluruh RT dan RW Kelurahan Sawah Baru Gelar Mancing Mania Pererat Kebersamaan Warga
Data 900 Petani Diduga Dipakai Ajukan KUR, 3 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hari Anak Nasional, Orang Tua Diminta Bangun Kedekatan Dengan Anak

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:18 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:21 WIB

Kemenag Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Madrasah Ligh Competition 

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:17 WIB

1.095 Personel Disiagakan Untuk Pengamanan Unjuk Rasa Di Jakarta Pusat

Senin, 20 Juli 2026 - 14:14 WIB

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Argentina 1-0

Berita Terbaru