Brebes, Dinamikanews.net-Pemerintah Kabupaten Brebes secara berkala melaksanakan acara pelantikan jabatan manajerial (seperti Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas) maupun jabatan fungsional (JF) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma melantik sebanyak 114 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pejabat Fungsional, di mana mayoritas adalah tenaga kesehatan (Nakes).
Pelantikan ini bertujuan untuk penguatan struktur kepegawaian dan peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Bupati Brebes secara simbolis melantik Pejabat Fungsional dari PUPR, Dinas Kesehatan dan Camat Kecamatan Tanjung.
Acara pelantikan ini penting untuk mengisi kekosongan jabatan, melakukan rotasi/mutasi, dan memastikan optimalisasi kinerja birokrasi serta pelayanan publik di Kabupaten Brebes.
Pelantikan dan mutasi jabatan yang dilaksanakan pada hari Senin 20 Oktober 2025 bertempat di Pendopo diwarnai dengan penuh khidmat dan semangat dari semua pegawai ASN yang hadir.
“Para pemangku jabatan ini diharapkan dapat melakukan tugasnya sebaik mungkin dan jangan sampai menyalah gunakan kewenangan tersebut untuk kepentingan pribadi,” ujar Bupati Paramitha Indra Kusuma di sela-sela pidatonya.
Bupati juga mengatakan bahwa mutasi jabatan tersebut diberikan atas kesolidan dan loyalitas dalam melayani masyarakat tanpa ada gratifikasi terhadap dirinya.
Keputusan tersebut berdasarkan Lampiran Keputusan Bupati Brebes Nomor 821.2/1151 TAHUN 2025 ini bertanggal 20 Oktober 2025.
(Dasuki Miranoor)















