Segenap Pengurus SD Negeri 01 Brebes, Sepakat Tolak Relokasi Sekolah untuk Perluasan Parkir RSUD 

Senin, 5 Januari 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Berdasarkan rembug bersama pada hari Senin, 6 Januari 2026 – Kepala Sekolah SD Negeri 01 Brebes, bersama dengan Dewan Guru, Komite Sekolah, Ketua Paguyuban Wali Siswa, dan Perwakilan Wali Murid, dengan tegas menolak rencana relokasi sekolah untuk memperluas area parkir RSUD Brebes. Penolakan ini disampaikan dalam rapat lanjutan yang diadakan pada tanggal 29 Desember 2025, sebagai langkah konkret untuk menyikapi wacana relokasi yang telah beredar di kalangan masyarakat.

Dalam musyawarah tersebut, disepakati bahwa pemangku kepentingan SD Negeri 01 Brebes mendukung penuh rencana Pemerintah Kabupaten Brebes untuk meningkatkan kualitas layanan di RSUD Brebes, namun menolak rencana relokasi sekolah. Dukungan ini diberikan dengan harapan bahwa peningkatan layanan RSUD Brebes dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Baca Juga :  Pelantikan Dan Pengukuhan Ketua KARANG TARUNA Kecamatan Karawaci Masa BaktiI 2025 - 2030, Kota Tangerang

Penolakan tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan yang sangat penting. Pertama, SD Negeri 01 Brebes memiliki nilai historis tinggi sebagai sekolah yang telah berdiri sejak zaman Belanda, sehingga keberadaannya perlu dipertahankan dan dilestarikan. Kedua, sekolah ini baru saja menerima bantuan Dana Alokasi Khusus untuk revitalisasi dan pembangunan gedung UKS pada tahun 2025, sehingga relokasi sekolah berpotensi melanggar peraturan perundangan terkait pengadaan barang/jasa pemerintah dan pengelolaan barang milik negara/daerah.

Ketiga, relokasi sekolah juga akan berdampak negatif pada proses belajar mengajar, karena siswa-siswa akan harus beradaptasi dengan lingkungan baru yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, relokasi juga akan menyebabkan kesulitan bagi orang tua wali murid dalam mengantar dan menjemput anak-anak mereka ke sekolah.

Baca Juga :  Ketum GNPK-RI Tanggapi Gugatan Perdata Pengelola Parkir terhadap RSUD Kardinah

Pemangku kepentingan SD Negeri 01 Brebes berharap agar Bupati Brebes dapat mengadakan audiensi publik terkait wacana relokasi sekolah ini dan mempertimbangkan alternatif lokasi lain untuk perluasan area parkir RSUD Brebes. “Rencananya, kami selaku pemangku kepentingan SD Negeri 01 Brebes akan melayangkan surat permohonan audiensi publik terkait wacana relokasi sekolah ini kepada Bupati Brebes dalam waktu dekat,” ungkap Muflih Ikhsan H, perwakilan orang tua wali murid.

Dengan demikian, diharapkan adanya solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat, sehingga peningkatan layanan RSUD Brebes dapat terlaksana tanpa mengorbankan kepentingan pendidikan dan kesejahteraan siswa-siswa SD Negeri 01 Brebes.

(D. Miranoor)

Berita Terkait

Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji
Kunjungan Kerja Waketum GANN Ke Wilayah Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang
Sebanyak 6.000 armada bus disiapkan untuk angkut jamaah Indonesia
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum
Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia
Tanpa Label Non-Halal, Penjual Masakan Babi Di Area Perumahan Medang Lestari Diduga Tidak Berizin.
Papua Bersiap Sambut Kereta Api dan Konektivitas Modern
DPP GANN Dukung Penuh Usulan Kepala BNN Dalam Pelaranggan VAPE Dengan Diperketatnya Dalam RUU Narkotika

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:51 WIB

Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji

Rabu, 22 April 2026 - 06:55 WIB

Kunjungan Kerja Waketum GANN Ke Wilayah Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang

Selasa, 21 April 2026 - 18:16 WIB

Sebanyak 6.000 armada bus disiapkan untuk angkut jamaah Indonesia

Selasa, 21 April 2026 - 16:29 WIB

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum

Senin, 20 April 2026 - 18:48 WIB

Tanpa Label Non-Halal, Penjual Masakan Babi Di Area Perumahan Medang Lestari Diduga Tidak Berizin.

Berita Terbaru