Ketum Yayasan Hans Satya Dharma Ingatkan Masyarakat dan Kontraktor, Waspada Terhadap Oknum Yayasan Untuk Pendaftaran Titik Dapur MBG

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Tengah, Dinamikanews.net — Ketua Umum Yayasan Hans Satya Dharma (HSD) Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat luas dan para kontraktor agar sangat berhati-hati terhadap oknum tertentu yang mengatasnamakan Yayasan Hans Satya Dharma untuk mengambil keuntungan pribadi, termasuk dalam pendaftaran titik dapur maupun penawaran pekerjaan pembangunan dapur dengan nominal dana mencapai ratusan juta rupiah, Selasa (13/01/26).

Peringatan ini disampaikan menyusul adanya laporan dan pengaduan dari masyarakat serta pihak kontraktor yang mengaku dimintai sejumlah uang, baik dengan dalih pendaftaran titik dapur, percepatan operasional, maupun janji proyek pembangunan dapur, padahal secara resmi Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah hingga saat ini belum memiliki ID Mitra Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kami menegaskan kepada masyarakat dan kontraktor, jangan mudah percaya kepada siapa pun yang mengatasnamakan Yayasan HSD lalu meminta uang dalam jumlah besar, baik untuk pendaftaran titik dapur maupun pekerjaan pembangunan dapur,” tegas Turnya.

Baca Juga :  2,9 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Arus Balik Lebaran 2026 Lancar

Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan resmi yayasan, termasuk kerja sama dengan kontraktor, harus:

Melalui pengurus yayasan yang sah,

Disertai dokumen resmi dan transparan, tidak boleh ada permintaan setoran dana di luar mekanisme hukum.

“Jika ada pihak yang meminta uang ratusan juta rupiah dengan janji titik dapur atau proyek pembangunan atas nama yayasan, itu patut dicurigai dan wajib diverifikasi. Jangan sampai masyarakat dan kontraktor menjadi korban,” ujarnya.

Turnya juga menekankan bahwa yayasan bukan badan usaha jual beli proyek, dan tidak dibenarkan adanya praktik penghimpunan dana, jual beli titik dapur, atau penawaran proyek yang tidak melalui prosedur hukum yang sah.

Baca Juga :  PP AMMDI Gelar Pelantikan dan Diklat Kepemimpinan

Pihak Yayasan HSD Jawa Tengah mengimbau:

Masyarakat dan kontraktor tidak melakukan pembayaran apa pun kepada pihak yang tidak berwenang;

1. Melakukan klarifikasi langsung kepada pengurus resmi yayasan;

2. Menyimpan bukti apabila merasa dirugikan.

“Peringatan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum. Jika ditemukan penyalahgunaan nama yayasan untuk kepentingan pribadi, kami tidak akan ragu menempuh langkah hukum,” tegasnya.

Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, kepastian hukum, dan perlindungan masyarakat, serta mengajak semua pihak untuk tidak terlibat dalam praktik yang berpotensi merugikan publik.

(D. Miranoor)

Berita Terkait

Prabowo Optimistis Kebangkitan Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi RI
Kemensos Dampingi Anak yYatim Piatu Yang Kecanduan Menghirup BBM
Mentrans Iftitah Satukan Lahan, Kampus, dan Investor
Kemenko Pangan Ajak Sukseskan Pilah Sampah Antisipasi Kebakaran TPA
Indonesia dan India sepakati restorasi Candi Prambanan
Dugaan Korupsi MBG, Mitra Disebut Harus Beli Ompreng agar Lolos Verifikasi
Kemenhut Prioritaskan Rehabilitasi Hulu Sungai di Aceh, Sumut, Sumbar
Kemendikdasmen Sediakan Ribuan Buku Digital Gratis Lewat Platform SIBI

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:02 WIB

Prabowo Optimistis Kebangkitan Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi RI

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:20 WIB

Kemensos Dampingi Anak yYatim Piatu Yang Kecanduan Menghirup BBM

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:57 WIB

Mentrans Iftitah Satukan Lahan, Kampus, dan Investor

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:50 WIB

Kemenko Pangan Ajak Sukseskan Pilah Sampah Antisipasi Kebakaran TPA

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:57 WIB

Indonesia dan India sepakati restorasi Candi Prambanan

Berita Terbaru