Perkuat Dukungan DPD RI, Setjen Benahi Kelembagaan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dinamikanews.net – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI terus memperkuat kelembagaan untuk meningkatkan efektivitas dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi konstitusional DPD RI.

Langkah tersebut dilakukan melalui penataan dan penyempurnaan kelembagaan agar Setjen DPD RI semakin mampu memberikan dukungan optimal kepada Pimpinan dan Anggota DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah.

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI, Lalu Niqman Zahir, menindaklanjuti usulan penataan kelembagaan dengan menemui Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, di Jakarta, Kamis (20/8).

Pertemuan tersebut membahas penyempurnaan usulan penataan kelembagaan Sekretariat Jenderal DPD RI.

Baca Juga :  Gelar Ramadan Ceria, Karang Taruna Tigaraksa Ajak Puluhan Anak Yatim Belanja hingga Buka Puasa Bersama

“Penataan dan penguatan kelembagaan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas Sekretariat Jenderal DPD RI dalam memberikan dukungan optimal kepada Pimpinan dan Anggota DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah,” ujar Lalu.

Menurutnya, penguatan kelembagaan tidak sekadar berkaitan dengan struktur dan fungsi organisasi. Hal tersebut juga mencakup peningkatan kualitas dukungan substansi kepada DPD RI.

Setjen DPD RI, lanjut Lalu, dituntut semakin adaptif dalam menghadapi dinamika publik serta perkembangan kebutuhan kelembagaan.

Penataan kelembagaan juga diarahkan untuk mempercepat transformasi teknologi sekaligus mewujudkan organisasi yang terbuka, komunikatif, dan adaptif.

Baca Juga :  Aksi Curanmor Digagalkan Polisi di Tangerang, 2 Pelaku Tak Berkutik Bawa Motor Curian

Pengelolaan sumber daya secara tepat dan selaras dengan prioritas nasional turut menjadi bagian penting dalam penguatan kelembagaan tersebut.

Lalu menegaskan, penyempurnaan kelembagaan Setjen DPD RI harus tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan begitu, struktur dan fungsi organisasi dapat semakin efektif dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan wewenang dan tugas DPD RI.

“Harapannya, kelembagaan Sekretariat Jenderal DPD RI semakin mampu merespons tantangan masa depan dan memberikan dukungan yang tepat terhadap pelaksanaan fungsi konstitusional DPD RI,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dana Darurat Bencana Diduga Dikorupsi, KPK Tetapkan Lima Tersangka di BNPB
HUT TNI ke-81, Prabowo Pimpin Upacara 5 Oktober 2026 di Cilangkap
HUT TNI ke-81 5 Oktober 2026: Sejarah, Makna dan Perjalanan Tentara Nasional Indonesia
Rocky Gerung Resmi Dilantik Jadi Wantimpres oleh Presiden Prabowo
KAPOLRI BARU — DIJABAT OLEH KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO  
BERITA DUKA: GURUH SOEKARNOPUTRA BERPULANG KE RAHMATULLAH
Prabowo Turunkan 1.000 Perwira TNI Edukasi Pencegahan Karhutla
Presiden Panggil Menkeu Suahasil ke Istana Pasca Pergantian Gubernur BI; BI. Tegas: Uang Rupiah Lama Tetap Sah
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Dana Darurat Bencana Diduga Dikorupsi, KPK Tetapkan Lima Tersangka di BNPB

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:25 WIB

HUT TNI ke-81, Prabowo Pimpin Upacara 5 Oktober 2026 di Cilangkap

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:33 WIB

HUT TNI ke-81 5 Oktober 2026: Sejarah, Makna dan Perjalanan Tentara Nasional Indonesia

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Rocky Gerung Resmi Dilantik Jadi Wantimpres oleh Presiden Prabowo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:55 WIB

KAPOLRI BARU — DIJABAT OLEH KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO  

Berita Terbaru