Gercep Polres Brebes Tangkap Pelaku Pembunuhan Driver Online

Rabu, 26 November 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Dalam kurun waktu kurang dari 2 hari Kasus pembunuhan disertai pencurian dan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain, berhasil diungkap oleh jajaran Kepolisian Polres Brebes.

Sebagai korban Kusyanto (46), seorang guru yang juga berprofesi sebagai driver taksi online (Grab) di Tegal harus kehilangan nyawa.

Pelaku, yang berinisial AS (27), seorang karyawan swasta asal Tegal, telah ditangkap dan terancam hukuman berat di penjara.

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito, didampingi Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati, di Mapolres Brebes Rabu, 25 November 2025.

Disampaikan, Jenazah korban ditemukan pada Senin pagi, 24 November 2025. Berdasarkan hasil olah TKP dan hasil pemeriksaan forensik, korban meninggal karena mati lemas akibat dicekik pakai handuk.

Baca Juga :  Pintu Partai Golkar Terbuka Untuk Bekas Simpatisan PDIP Brebes Yang Mau Bergabung

Wakapolres Brebes, Kompol Purbo Adjar Waskito, menjelaskan bahwa motif pelaku adalah pencurian mobil yang dilakukan secara terencana.

Setelah identitas korban diketahui, Tim Resmob Polres Brebes segera melakukan penyelidikan intensif.

Kurang dari dua hari, Tim Resmob Polres Brebes bersama Jatanras Polda Jateng berhasil meringkus pelaku di sebuah rumah kos di Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Adapun modus operandi tersangka yakni memesan Grab secara online kepada korban, kemudian mencampur minuman kopi korban dengan obat (cairan) sebagai upaya meracuni.

Ketika korban tidak berdaya, tersangka mencekik korban menggunakan handuk abu-abu miliknya hingga meninggal dunia dan membuang jenazah korban di real hutan jati milik perhutani, Songgom untuk menghilangkan jejak.

“Kami berhasil mengamankan tersangka berinisial AS , yang melakukan pencurian mobil dan handphone milik korban. Dari hasil penyelidikan, modus yang digunakan pelaku cukup keji, mulai dari mencoba meracuni korban hingga akhirnya melakukan pencekikan,” ungkap Kompol Purbo Adjar Waskito.

Baca Juga :  Hangatnya Kebersamaan Arisan Insan BRILian Sambut HUT BRI ke-130

Disebutkannya, bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal.

“Ancaman hukuman untuk tersangka yaitu maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Menyikapi kasus yang melibatkan jasa transportasi online ini, Wakapolres Brebes juga menyampaikan imbauan serius kepada masyarakat dan penyedia jasa.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik pengguna maupun penyedia jasa driver online, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta agar pengemudi tidak mudah percaya atau menerima tawaran yang mencurigakan dari penumpang.

“Tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja, dan pencegahan adalah hal yang utama,” tutupnya. (D. Miranoor)

Berita Terkait

Kebakaran Landa Gudang PVC Di Kawasan Pluit Jakut
Pertamina Pastikan Stok BBM Pertalite Tidak Langka
Kabid SD Disdik Kabupaten Tangerang Dilli Windu Rezeki Sugandhi Tanggapi Santai Ruang Kelas SD Hampir Ambruk.
Rupiah Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik
Menteri PPPA Minta Warga Lapor Jika Mengetahui Anak Terpapar Judol
Taman Nasional Kutai Jadi Wadah Pelestarian 324 Fauna
Menkop Minta Tambahan Rp1,34 triliun Dukung 80 Ribu Kopdes Merah Putih
Sekda Soma: Tanggung Jawab Menjaga Kualitas Hidup Para Lansia Merupakan Tugas Kolektif

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:06 WIB

Kebakaran Landa Gudang PVC Di Kawasan Pluit Jakut

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:14 WIB

Pertamina Pastikan Stok BBM Pertalite Tidak Langka

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:33 WIB

Kabid SD Disdik Kabupaten Tangerang Dilli Windu Rezeki Sugandhi Tanggapi Santai Ruang Kelas SD Hampir Ambruk.

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:30 WIB

Rupiah Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:41 WIB

Menteri PPPA Minta Warga Lapor Jika Mengetahui Anak Terpapar Judol

Berita Terbaru

Berita

Kebakaran Landa Gudang PVC Di Kawasan Pluit Jakut

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:06 WIB

Berita

Pertamina Pastikan Stok BBM Pertalite Tidak Langka

Sabtu, 13 Jun 2026 - 14:14 WIB