Selama 14 Hari, Polres Brebes Akan Laksanakan Operasi Patuh Candi. Ini Tanggalnya

Sabtu, 13 Juli 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, LENSABUMI.COM – Polres Brebes akan menggelar Operasi Patuh Candi 2024, yang juga dilakukan secara serentak di 35 Polres dijajaran Polda Jawa Tengah.

Kegiatan yang berlangsung selama 14 hari tersebut mulai dilaksanakan dari tanggal 15 – 28 Juli 2024.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Suraedi mengatakan, operasi tersebut mengedepankan fungsi Lalulintas dengan melakukan upaya preemtif dan preventif melalui edukasi dan himbauan kepada masyarakat yang disampaikan secara humanis.

Hal tersebut disampaikan Kabag Ops saat memimpin kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Candi 2024 yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati Polres Brebes, Jumat (12/7/2024).

“Operasi ini mengedepankan edukasi dan persuasif yang humanis didukung penegakan hukum dengan mengedepankan tilang sistem ETLE (elektronik),” ucapnya.

Baca Juga :  Jelang Sertijab, Itwasda Polda Jateng Gelar Verifikasi di Polres Brebes

Dalam kegiatan yang diikuti oleh seluruh personel dari masing-masing Satuan Tugas (Satgas) tersebut, Kabag Ops berpesan agar kegiatan operasi ini jangan dianggap seperti kegiatan yang rutin, tetapi dapat memberikan dampak positip kepada masyarakat terutama dalam upaya menanamkan kesadaran berlalu lintas sehingga mampu menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan korban fatalitas akibat laka lantas.

“Tujuan utama operasi ini adalah meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas dan mengurangi angka kecelakaan dan korban fatalitas akibat laka lantas,” terangnya

Sementra itu, ditambahkan oleh Kasat Lantas AKP Rahadi Gusti Pradana bahwa target ataupun sasaran operasi adalah pelanggaran yang dapat mengakibatkan fatalitas korban.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Tegaskan, Polisi Harus Hadir dan Peduli Terhadap Kebutuhan Masyarakat

Seperti, pengendara tidak menggunakan helm, penggunaan safety belt. Kemudian batas kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi dibawah umur.

Selanjutnya, penggunaan HP saat mengemudi, pelanggaran berat muatan, melawan arus/marka, balap liar serta penggunaan rotator atau Storobo pada kendaraan pribadi.

Diungkapkan Kasat Lantas, operasi ini merupakan upaya dan tindakan serta bentuk kepedulian Polri untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu-lintas.

“Selama 14 hari Polres Brebes dengan didukung instansi terkait menyelenggarakan Operasi Harkamtibmas Kewilayahan bidang lalulintas dengan mengedepankan giat edukatif dan persuasif dengan humanis yang didukung penegakan hukum dalam rangka meningkatkan disiplin masyarkat dalam berlalulintas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kebakaran di Joglo Jakbar, Warga Dengar Bunyi Ledakan Dari Usaha Mebel
Gerak Cepat Polres Brebes Ungkap Kasus Narkotika di Bumiayu, Sita Sabu dan Barang Bukti Lainnya
KASUS FASILITAS MEWAH LAPAS CIBINONG MEMANAS  
Menkes: Positivity Rate Influenza 56 Persen Pada M-38 Masih Medium
PEREDARAN ROKOK ILEGAL MENGANCAM, PEMKAB BREBES GELAR ANTISIPASI TOTAL  
Bantuan Benih Jagung Buka Harapan Baru Petani Brebes
Drama Lima Gol Warnai Kemenangan Spanyol atas Inggris
LONJAKAN ISPA: 280 Pasien Serbu RSUD Brebes, IGD & Bangsal Hampir Penuh
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:33 WIB

Kebakaran di Joglo Jakbar, Warga Dengar Bunyi Ledakan Dari Usaha Mebel

Selasa, 29 September 2026 - 15:59 WIB

Gerak Cepat Polres Brebes Ungkap Kasus Narkotika di Bumiayu, Sita Sabu dan Barang Bukti Lainnya

Selasa, 29 September 2026 - 05:11 WIB

KASUS FASILITAS MEWAH LAPAS CIBINONG MEMANAS  

Senin, 28 September 2026 - 12:09 WIB

PEREDARAN ROKOK ILEGAL MENGANCAM, PEMKAB BREBES GELAR ANTISIPASI TOTAL  

Senin, 28 September 2026 - 06:14 WIB

Bantuan Benih Jagung Buka Harapan Baru Petani Brebes

Berita Terbaru

Peristiwa

Lahan Diserobot, Warga Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:05 WIB

Berita

KASUS FASILITAS MEWAH LAPAS CIBINONG MEMANAS  

Selasa, 29 Sep 2026 - 05:11 WIB