Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Jumat, 14 November 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Dinamikanews.net | Warga di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, semakin resah dengan kondisi infrastruktur jaringan Wi-Fi yang tidak tertib. Kabel-kabel yang menjuntai dan tiang-tiang yang didirikan tanpa izin resmi menjadi sumber keluhan utama, mengganggu kenyamanan dan keselamatan sehari-hari. Jumat, (14/11/2025).

Banyak warga mengeluhkan kabel jaringan Wi-Fi yang dipasang melintang di depan rumah dan di atas jalan lingkungan. Kondisi ini tidak hanya merusak estetika lingkungan, tapi juga menimbulkan risiko keselamatan. “Kabelnya rendah dan berantakan, kalau lewat motor sering khawatir nyangkut. Kami juga tidak tahu ini punya perusahaan mana, dan telah memasang tiang di lahan saya tanpa ada komunikasi terlebih dahulu,” ujar Siti, salah satu warga Desa Sarakan.

Kabel yang tidak teratur membuat warga merasa tidak nyaman, terutama saat beraktivitas di sekitar rumah. Ini bukan hanya masalah visual, tapi juga potensi bahaya bagi anak-anak dan pengguna jalan.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Purbalingga Gelar Bakti Sosial (Baksos) Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69

Selain kabel, warga juga menyoroti pendirian tiang-tiang baru yang muncul tiba-tiba di beberapa titik. Tiang ini diduga digunakan sebagai penopang jaringan

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

 

Wi-Fi dari penyedia layanan internet tertentu, namun tanpa pemberitahuan atau izin resmi. “Tiba-tiba ada yang datang pasang tiang di depan rumah warga. Tidak ada sosialisasi atau izin lingkungan. Kami khawatir kalau roboh atau mengganggu jalur listrik,” tambah Agil, warga setempat.

Tidak adanya koordinasi atau komunikasi baik dengan masyarakat membuat warga khawatir akan dampak jangka panjang, seperti gangguan pada infrastruktur listrik atau risiko kecelakaan.

Baca Juga :  Dukungan Masyarakat Brebes Selatan untuk Asrofi dalam Pilkada 2024

Pemerintah Desa Sarakan, melalui Ketua RT 02 RW 01, mengakui belum menerima pengajuan izin terkait pendirian tiang tersebut. Mereka berencana segera memanggil perwakilan perusahaan penyedia jasa internet untuk dimintai klarifikasi. “Kami akan melakukan pengecekan lapangan dan memanggil pihak terkait. Setiap kegiatan yang menggunakan fasilitas umum wajib melalui izin resmi,” jelas perwakilan pemerintah desa yang enggan disebut namanya.

Langkah ini diharapkan bisa membawa penyelesaian cepat dan transparan, memastikan bahwa semua instalasi infrastruktur dilakukan sesuai aturan.

Warga Desa Sarakan berharap pemerintah daerah segera turun tangan menertibkan pemasangan kabel dan tiang ilegal ini. Dengan penertiban, tidak hanya bahaya bisa diminimalisir, tapi juga pemandangan lingkungan bisa lebih tertib dan nyaman.

 

Red Kjk

 

 

Berita Terkait

Veda Ega Finish Keenam, Quiles Juarai Moto3 Mandalika 2026
Gebrakan Baru Komunitas Rakyat Memberi, Kasih Makan Gratis ke Pasien BPJS dan Nakes di Puskesmas
Sejarah Gedung Sate Bandung: Ikon Bersejarah Peninggalan Belanda yang Menjadi Simbol Jawa Barat
Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika
Dukung BIK 2026 di Banjarnegara, BPR BKK Mandiraja Bawa Misi Lindungi Pelajar dari Pinjol Ilegal dan Judi Online
Aprilia Kuasai FP1 Mandalika, Bezzecchi Ungguli Marc Marquez
TBC di Tonjong Brebes Capai 350 Kasus, Puskesmas Gencarkan Pelacakan, Prioritas Desa Linggapura
Diduga Jadi Kurir Ganja, Pria 69 Tahun Diamankan Polisi di Pantura Brebes

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Veda Ega Finish Keenam, Quiles Juarai Moto3 Mandalika 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Gebrakan Baru Komunitas Rakyat Memberi, Kasih Makan Gratis ke Pasien BPJS dan Nakes di Puskesmas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Sejarah Gedung Sate Bandung: Ikon Bersejarah Peninggalan Belanda yang Menjadi Simbol Jawa Barat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Aprilia Kuasai FP1 Mandalika, Bezzecchi Ungguli Marc Marquez

Berita Terbaru

Berita

Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Okt 2026 - 18:38 WIB