Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Jumat, 14 November 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Dinamikanews.net | Warga di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, semakin resah dengan kondisi infrastruktur jaringan Wi-Fi yang tidak tertib. Kabel-kabel yang menjuntai dan tiang-tiang yang didirikan tanpa izin resmi menjadi sumber keluhan utama, mengganggu kenyamanan dan keselamatan sehari-hari. Jumat, (14/11/2025).

Banyak warga mengeluhkan kabel jaringan Wi-Fi yang dipasang melintang di depan rumah dan di atas jalan lingkungan. Kondisi ini tidak hanya merusak estetika lingkungan, tapi juga menimbulkan risiko keselamatan. “Kabelnya rendah dan berantakan, kalau lewat motor sering khawatir nyangkut. Kami juga tidak tahu ini punya perusahaan mana, dan telah memasang tiang di lahan saya tanpa ada komunikasi terlebih dahulu,” ujar Siti, salah satu warga Desa Sarakan.

Kabel yang tidak teratur membuat warga merasa tidak nyaman, terutama saat beraktivitas di sekitar rumah. Ini bukan hanya masalah visual, tapi juga potensi bahaya bagi anak-anak dan pengguna jalan.

Baca Juga :  Gus Halim Apresiasi Kemajuan BUMDesa dan Pemanfaatan SDM di Desa Kutuh, Bali

Selain kabel, warga juga menyoroti pendirian tiang-tiang baru yang muncul tiba-tiba di beberapa titik. Tiang ini diduga digunakan sebagai penopang jaringan

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

 

Wi-Fi dari penyedia layanan internet tertentu, namun tanpa pemberitahuan atau izin resmi. “Tiba-tiba ada yang datang pasang tiang di depan rumah warga. Tidak ada sosialisasi atau izin lingkungan. Kami khawatir kalau roboh atau mengganggu jalur listrik,” tambah Agil, warga setempat.

Tidak adanya koordinasi atau komunikasi baik dengan masyarakat membuat warga khawatir akan dampak jangka panjang, seperti gangguan pada infrastruktur listrik atau risiko kecelakaan.

Baca Juga :  Jalan Jatibarang-Tegalwulung Rusak Parah Bak Wahana Air Saat Hujan, Heri Tato : Diduga Asal-asalan

Pemerintah Desa Sarakan, melalui Ketua RT 02 RW 01, mengakui belum menerima pengajuan izin terkait pendirian tiang tersebut. Mereka berencana segera memanggil perwakilan perusahaan penyedia jasa internet untuk dimintai klarifikasi. “Kami akan melakukan pengecekan lapangan dan memanggil pihak terkait. Setiap kegiatan yang menggunakan fasilitas umum wajib melalui izin resmi,” jelas perwakilan pemerintah desa yang enggan disebut namanya.

Langkah ini diharapkan bisa membawa penyelesaian cepat dan transparan, memastikan bahwa semua instalasi infrastruktur dilakukan sesuai aturan.

Warga Desa Sarakan berharap pemerintah daerah segera turun tangan menertibkan pemasangan kabel dan tiang ilegal ini. Dengan penertiban, tidak hanya bahaya bisa diminimalisir, tapi juga pemandangan lingkungan bisa lebih tertib dan nyaman.

 

Red Kjk

 

 

Berita Terkait

PSSI jaring bibit atlet sepak bola melalui turnamen akar rumput
Mentrans Iftitah Satukan Lahan, Kampus, dan Investor
Epson Perkuat Solusi Cetak Tekstil, SC-F20030 Siap Genjot Produktivitas Industri
Ketersediaan Air Bersih Jadi Prioritas Pembangunan Di Kepulauan Seribu
Keterbatasan Bukan Halangan, Alim Anak Pemulung Asal Banjarnegara Raih Emas O2SN
Kemenko Pangan Ajak Sukseskan Pilah Sampah Antisipasi Kebakaran TPA
Indonesia dan India sepakati restorasi Candi Prambanan
Zulhas Ungkap Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun hingga Gunung dan Pesisir

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:53 WIB

PSSI jaring bibit atlet sepak bola melalui turnamen akar rumput

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:57 WIB

Mentrans Iftitah Satukan Lahan, Kampus, dan Investor

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:54 WIB

Epson Perkuat Solusi Cetak Tekstil, SC-F20030 Siap Genjot Produktivitas Industri

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:01 WIB

Ketersediaan Air Bersih Jadi Prioritas Pembangunan Di Kepulauan Seribu

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:11 WIB

Keterbatasan Bukan Halangan, Alim Anak Pemulung Asal Banjarnegara Raih Emas O2SN

Berita Terbaru

Berita

Mentrans Iftitah Satukan Lahan, Kampus, dan Investor

Rabu, 8 Jul 2026 - 16:57 WIB