Polemik BYD Tangsel: Warga Tolak Pembangunan Showroom Diduga Ilegal, Lurah Tak Terima Dokumen

Jumat, 4 Juli 2025 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel, Dinamikanews.com- Pembangunan gedung milik mobil listrik BYD di kawasan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat penolakan keras dari warga sekitar.

Bangunan yang disebut akan digunakan sebagai showroom, kantor, dan bengkel mobil listrik BYD ini ditolak warga lantaran meresahkan. Warga juga menilai jika pembangunan tersebut tidak memiliki izin resmi.

Menurut salah satu warga RT 04/04, bernama Ahmad, proses Pembangunan gedung menimbulkan kebisingan hingga malam hari dan mengganggu waktu istirahat warga.

“Kami tidak pernah mendapat informasi apa pun. Tiba-tiba proyek dimulai, alat berat masuk, dan mobil BYD sudah berseliweran ke lokasi. Padahal bangunan itu belum selesai dan belum layak pakai,” ujar Ahmad, dikutip Kamis (3/7/2025).

Ahmad menambahkan, potensi bahaya dari baterai kendaraan listrik jika terjadi korsleting atau ledakan harus jadi perhatian serius. Terlebih, letak bangunan tersebut berdampingan dengan SPBU.

Baca Juga :  Ketua Politik Hamas Ismail Haniyah Martir Akibat Serangan Roket.

“Kalau sampai meledak, bisa bahaya. Rumah saya sangat dekat dari situ. Kami juga tidak tahu apakah mereka punya izin lingkungan atau dokumen AMDAL,” imbuhnya.

Lurah Cipayung, Dini Nurlianti, turut bersuara terkait penolakan terhadap bangunan milik BYD tersebut. Ia mengaku belum pernah menerima pengajuan izin resmi dari pihak pengelola BYD, baik kepada kelurahan maupun kepada warga sekitar.

“Selama ini yang datang hanya petugas keamanan, tidak membawa surat apa pun, tidak ada dokumen perusahaan, bahkan perwakilan resmi dari BYD belum pernah kami temui,” ucap Dini kepada wartawan.

Menurutnya, proyek tersebut awalnya disebut hanya akan digunakan sebagai tempat jual beli kendaraan. Namun, dalam pelaksanaannya, gedung eks pusat perbelanjaan itu justru mengalami renovasi besar-besaran dan aktivitas berlangsung hingga larut malam.

“Awalnya dibilang hanya untuk jual beli mobil, sekarang malah direnovasi besar, dan jam kerjanya tidak menentu, kadang sampai pukul 11 malam. Warga terganggu dan merasa tidak nyaman,” jelasnya.

Baca Juga :  Berbagi Berkah Bulan Ramadhan Bersama KOTATIS Dan LKB2A

Dini menegaskan bahwa warga bersama pihak kelurahan akan terus menolak kelanjutan proyek tersebut sampai pihak BYD menunjukkan seluruh dokumen dan izin resmi.

“Hingga saat ini tidak ada KTP, tidak ada NPWP, tidak ada surat-surat usaha yang diserahkan ke kelurahan. Sama sekali tidak ada legalitas yang kami terima,” pungkasnya.

Ketika dikonfirmasi melalui nomor yang tertera di akun sosial media Instagram @byd_indonesia, diarahkan untuk mengirimkan email mengenai pembangunan tersebut.

Namun hingga kini, BYD hanya meminta kami untuk menunggu jawaban atas konfirmasi tersebut dari divisi terkait.

“Bapak/ibu akan segera dihubungi oleh team kami,” jawab email dari pihak BYD tersebut.

Sampai berita ini diturunkan Jumat 4 Juli 2024, tidak ada jawaban baik melalui email maupun telpon.

Berita Terkait

Ribuan Masyarakat Kecamatan Tigaraksa Antusias Mengikuti Gerak Jalan Santai.
Bersama PT ABC dan TP-PKK Kabupaten Brebes, Gelar Ajang Kreasi Memasak
Apel Bersama Forkopimda Brebes dan Elemen Terkait Guna Peningkatan Pelayanan Pada Masyarakat 
Guna Meningkatkan Kesehatan Ibu dan Anak, Pemkab Brebes Gandeng Rumah Sakit Swasta
Kapolres Brebes Tegaskan Soliditas, Pengawasan Berjenjang, dan Peka Situasi Global
30 Jenis Barang Bukti Berhasil Dimusnahkan, Berdasarkan Keputusan Hukum Cukup dan Tetap (Inkracht)
Bupati Maesyal Pastikan Pembangunan Jalan Ceplak – Kronjo Sesuai Spesifikasi Pasca Groundbreaking 
Butuh Air Bersih? Polresta Tangerang Siap Terima Laporan Kekeringan dan Kebakaran Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ribuan Masyarakat Kecamatan Tigaraksa Antusias Mengikuti Gerak Jalan Santai.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Bersama PT ABC dan TP-PKK Kabupaten Brebes, Gelar Ajang Kreasi Memasak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Apel Bersama Forkopimda Brebes dan Elemen Terkait Guna Peningkatan Pelayanan Pada Masyarakat 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Kapolres Brebes Tegaskan Soliditas, Pengawasan Berjenjang, dan Peka Situasi Global

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:43 WIB

30 Jenis Barang Bukti Berhasil Dimusnahkan, Berdasarkan Keputusan Hukum Cukup dan Tetap (Inkracht)

Berita Terbaru