Polemik BYD Tangsel: Warga Tolak Pembangunan Showroom Diduga Ilegal, Lurah Tak Terima Dokumen

Jumat, 4 Juli 2025 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel, Dinamikanews.com- Pembangunan gedung milik mobil listrik BYD di kawasan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat penolakan keras dari warga sekitar.

Bangunan yang disebut akan digunakan sebagai showroom, kantor, dan bengkel mobil listrik BYD ini ditolak warga lantaran meresahkan. Warga juga menilai jika pembangunan tersebut tidak memiliki izin resmi.

Menurut salah satu warga RT 04/04, bernama Ahmad, proses Pembangunan gedung menimbulkan kebisingan hingga malam hari dan mengganggu waktu istirahat warga.

“Kami tidak pernah mendapat informasi apa pun. Tiba-tiba proyek dimulai, alat berat masuk, dan mobil BYD sudah berseliweran ke lokasi. Padahal bangunan itu belum selesai dan belum layak pakai,” ujar Ahmad, dikutip Kamis (3/7/2025).

Ahmad menambahkan, potensi bahaya dari baterai kendaraan listrik jika terjadi korsleting atau ledakan harus jadi perhatian serius. Terlebih, letak bangunan tersebut berdampingan dengan SPBU.

Baca Juga :  Karang Taruna Cibodas Akan Menggelar Turnamen Futsal Antar Rw Kelurahan Cibodas

“Kalau sampai meledak, bisa bahaya. Rumah saya sangat dekat dari situ. Kami juga tidak tahu apakah mereka punya izin lingkungan atau dokumen AMDAL,” imbuhnya.

Lurah Cipayung, Dini Nurlianti, turut bersuara terkait penolakan terhadap bangunan milik BYD tersebut. Ia mengaku belum pernah menerima pengajuan izin resmi dari pihak pengelola BYD, baik kepada kelurahan maupun kepada warga sekitar.

“Selama ini yang datang hanya petugas keamanan, tidak membawa surat apa pun, tidak ada dokumen perusahaan, bahkan perwakilan resmi dari BYD belum pernah kami temui,” ucap Dini kepada wartawan.

Menurutnya, proyek tersebut awalnya disebut hanya akan digunakan sebagai tempat jual beli kendaraan. Namun, dalam pelaksanaannya, gedung eks pusat perbelanjaan itu justru mengalami renovasi besar-besaran dan aktivitas berlangsung hingga larut malam.

“Awalnya dibilang hanya untuk jual beli mobil, sekarang malah direnovasi besar, dan jam kerjanya tidak menentu, kadang sampai pukul 11 malam. Warga terganggu dan merasa tidak nyaman,” jelasnya.

Baca Juga :  HUT RI Ke-80, RSUD Brebes Tampilkan Stand dan Pelayanan Kesehatan Gratis

Dini menegaskan bahwa warga bersama pihak kelurahan akan terus menolak kelanjutan proyek tersebut sampai pihak BYD menunjukkan seluruh dokumen dan izin resmi.

“Hingga saat ini tidak ada KTP, tidak ada NPWP, tidak ada surat-surat usaha yang diserahkan ke kelurahan. Sama sekali tidak ada legalitas yang kami terima,” pungkasnya.

Ketika dikonfirmasi melalui nomor yang tertera di akun sosial media Instagram @byd_indonesia, diarahkan untuk mengirimkan email mengenai pembangunan tersebut.

Namun hingga kini, BYD hanya meminta kami untuk menunggu jawaban atas konfirmasi tersebut dari divisi terkait.

“Bapak/ibu akan segera dihubungi oleh team kami,” jawab email dari pihak BYD tersebut.

Sampai berita ini diturunkan Jumat 4 Juli 2024, tidak ada jawaban baik melalui email maupun telpon.

Berita Terkait

Mahasiswa Trisakti Bertahan Di Depan Gedung DPR/MPR Sampaikan Pendapat
RI dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Di Sektor Ketahanan Energi
Bupati Tangerang Bersama Kapolresta Tangerang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Balaraja
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gelar Rakor Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Penyakit 
Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar
Pemilik Lahan, Bayar Dulu,Silahkan Bongkar, Eksekusi Penertiban Lapak Pedagang Eks Penampungan Pasar Cisoka Gagal,
Hadiri Tasyakuran Purnawiyata Dan Pentas Seni SD Negeri Peusar Tigaraksa. Wabup Intan Merasa Bahagia
TP PKK Jakut Dilatih Kelola Sampah Organik Lestarikan Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01 WIB

Mahasiswa Trisakti Bertahan Di Depan Gedung DPR/MPR Sampaikan Pendapat

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:54 WIB

RI dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Di Sektor Ketahanan Energi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:16 WIB

Bupati Tangerang Bersama Kapolresta Tangerang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Balaraja

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:02 WIB

Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gelar Rakor Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Penyakit 

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar

Berita Terbaru