Cegah korupsi, Kejari Tangerang tingkatkan kapasitas aparatur desa

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Dinamikanews.net – Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Banten, memberikan sosialisasi tentang peningkatan kapasitas aparatur desa sebagai salah satu upaya mewujudkan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kita harus menjadikan aparatur desa sebagai ujung tombak pembangunan yang jujur, bertanggung jawab, visioner, dan berwawasan. Mereka juga harus mampu menjadi komunikator yang baik, cerdas, inovatif, serta memiliki empati dan keberanian dalam mengambil keputusan yang adil,” kata Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan di Tangerang, Rabu.

Baca Juga :  Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Menurut dia, pemerintahan desa memiliki peran sentral dalam pembangunan nasional. Berdasarkan data mayoritas wilayah daratan Indonesia adalah desa, terdapat 83.971 desa dengan 43 persen penduduk Indonesia tinggal di sana.

“Ini artinya, pembangunan nasional harus dimulai dari bawah dari desa. Kabupaten Tangerang ada 246 desa, dan masyarakat juga lebih banyak tinggal di desa,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2012 hingga 2021, kata dia, tercatat 686 kepala desa terjerat kasus tindak pidana korupsi di Indonesia. Mayoritas modus kasus terkait pengelolaan anggaran, suap atau gratifikasi, pemerasan, dan pemalsuan dokumen.

Baca Juga :  Diduga Kualitas Proyek Pertanian Tidak Sesuai Bestek, Petani Sebagai Penerima Manfaat Jadi Korban!

Oleh karena itu, kata Ricky, aparatur desa di Kabupaten Tangerang harus berhati-hati dalam membelanjakan anggaran desa dan penggunaan kewenangan sebagai kepala desa di luar undang-undang.

“Semua itu diatur dalam tugas pokok kepala desa menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” tuturnya.

“Kami menjalankan fungsi intelijen negara untuk pengamanan pembangunan dan hasil-hasilnya. Pencegahan dan pengawasan harus dilakukan secara berkesinambungan, dengan tolok ukur audit kinerja yang jelas,” ujar dia.

Berita Terkait

Kemenag Pati Cabut Izin Ponpes Milik Tersangka Pemerkosa Santriwati, Ditutup Permanen
DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3
JTT Lanjutkan Contraflow Tol Japek, Dukung Pemeliharaan Jalan
Perkuat Sinergi Lintas Negara, Rutan Batam Terima Kunjungan Kerja Delegasi Penjara Malaysia
Bapanas sebut SPHP jagung pakan digulirkan sasar 5 ribu peternak
Buronan Kasus Pemerkosaan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri
Kasus Kiai Cabul di Pati Kronologi, Modus, dan Fakta Mengejutkan di Balik Puluhan Korban.
Pastikan Standar Terjaga, Kakanwil Ditjenpas Kepri Monitoring Langsung Dapur Sehat Dan Klinik Rutan Batam.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:38 WIB

Kemenag Pati Cabut Izin Ponpes Milik Tersangka Pemerkosa Santriwati, Ditutup Permanen

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:09 WIB

DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:50 WIB

JTT Lanjutkan Contraflow Tol Japek, Dukung Pemeliharaan Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:18 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Negara, Rutan Batam Terima Kunjungan Kerja Delegasi Penjara Malaysia

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:32 WIB

Bapanas sebut SPHP jagung pakan digulirkan sasar 5 ribu peternak

Berita Terbaru