Terkesan Penanganannya Berlarut-Larut, Pelapor Minta Polsek Pagedangan Segera Tangkap Terduga Pelaku Pencurian

Minggu, 20 April 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Dinamikanews.net – warga Pagedangan mengeluhkan terkait laporannya ke Polsek Pagedangan dengan nomor LP : TTL/B/348/VII/2024/SPKT/Sek.Pgd/Res.Tangsel/PMJ yang sampai detik ini kasusnya tak kunjung mendapat titik terang.

Karena sejak laporan itu dibuat pada hari Kamis, 18 Juli 2024, yakni hampir satu tahun yang lalu statusnya masih dalam lidik, belum adanya tanda-tanda penangkapan terhadap terduga pelaku. Padahal identitas mereka sudah dikantongi oleh pihak Polsek.

Entah kendalanya apa, kasusnya ini terkesan digantung oleh pihak Polsek Pagedangan. Padahal laporan saudara Didik PS, ini yang menanganinya sampai beberapa kali pergantian Kapolsek dan Kanit Reskrim. Namun kasusnya tersebut sampai saat ini tak kunjung juga terpecahkan.

Baca Juga :  BRI UNIT Malingping Hadirkan Layanan Berintegritas dengan Fokus pada Kebutuhan Nasabah

Didik PS yakni warga yang melaporkan mengenai adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP yang berada di Perumahan Karelia Village. Dia meminta kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pagedangan untuk segera memberi atensi untuk menangani kasusnya ini.

“Saya sudah pernah mengirimkan surat perihal tindak lanjut perkara ini dan melaporkannya ke Propam karena lambatnya penanganan. Bahkan hingga saat ini perkembangan kasusnyanya sepertinya jalan ditempat,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Didik PS meminta Kapolsek dan Kanitnya yang baru menjabat di Polsek Pagedangan untuk memberikan atensi terhadap penanganan kasusnya ini, supaya anggotanya segera bertindak semestinya. Mengingat kasus ini belum ditangani secara serius.

Baca Juga :  Bersama PT ABC dan TP-PKK Kabupaten Brebes, Gelar Ajang Kreasi Memasak

Sementara, Firliansyah Kanit Reskrim Polsek Pagedangan saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut dirinya berjanji akan menindak lanjuti dan akan memprosesnya sesuai prosedur kepolisian.

Tak hanya itu, Firliansyah juga menyatakan bahwa dia akan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala kepada pelapor.

“Insya’Allah laporan itu tetap kami proses, nanti juga akan kami berikan SP2HP nya kepada pelapor,” Jelas Firliansyah diruang kerjanya kepada Wartawan.18/04.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Pagedangan.

Berita Terkait

Warga Lakukan Aksi Damai,Tuntut Kades Jalankan LHP Inspektorat, Cabut Penonaktifan Sekdes dan Kadus
Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan 2026
Sultan: Persiapan Sidang Bersama DPR-DPD RI Sudah 90 Persen
Antisipasi Persoalan Yang Berlarut Perihal Pupuk Subsidi, Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen 
Pernikahan Massal Mewarnai HUT ke-81 RI,12 Pasang Dapat Nikah Gratis dan Modal Usaha Rp2 Juta per Pasang
Perkuat Pengawasan Penyalahgunaan Narkotika, BNN Kota Tegal Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam 
Bank Jateng Brebes Menjadi Mitra Strategis, Untuk Pengembangan dan Pembiayaan UMKM
Pelayanan Publik Harus Hadir di Tengah Masyarakat Agar Lebih Mudah Dijangkau 

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Warga Lakukan Aksi Damai,Tuntut Kades Jalankan LHP Inspektorat, Cabut Penonaktifan Sekdes dan Kadus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Sultan: Persiapan Sidang Bersama DPR-DPD RI Sudah 90 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Antisipasi Persoalan Yang Berlarut Perihal Pupuk Subsidi, Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Pernikahan Massal Mewarnai HUT ke-81 RI,12 Pasang Dapat Nikah Gratis dan Modal Usaha Rp2 Juta per Pasang

Berita Terbaru

pendidikan

KKM UNIBA Dorong UMKM Desa Ranjeng Naik Kelas di Era Digital

Minggu, 16 Agu 2026 - 14:54 WIB