LSM GEMPUR Resmi Laporkan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur ke Kasi Propam Polres Tangerang Selatan

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan,DinamikaNews.Net – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD LSM GEMPUR) Provinsi Banten, Ilham Saputra, C.BLS, secara resmi melaporkan Oknum Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur kepada Kasi Propam Polres Tangerang Selatan.

Laporan ini didasari atas dugaan pembiaran terhadap maraknya peredaran obat keras daftar G di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur.

Putra mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan temuan terkait peredaran obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol, dijalan Kihajar Dewantara Kecamatan Ciputat Tangerang Selatan, namun, baik anggota Reskrim Aiptu Iwan Sentosa maupun Kanit Reskrim Iptu Edi Purwanto tidak memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

“Atas dasar itu, kami melaporkan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur ke Kasi Propam Polres Tangerang Selatan melalui surat bernomor 0234/PENGADUAN/DPD/LSM-GEMPUR/III/2025. Kami menduga ada unsur pembiaran dalam kasus ini, karena meskipun telah kami laporkan namun pihak Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur tidak menanggapi laporan yang kami sampaikan,” tegas Ilham Saputra.

Baca Juga :  Jasa Marga Raih Penghargaan Special CSR Award 2024

Selain itu, LSM GEMPUR juga melayangkan surat kepada Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. melalui surat bernomor 0233/PENGADUAN/DPD/LSM-GEMPUR/III/2025. Dalam surat tersebut, LSM GEMPUR mendesak Kapolres untuk segera turun tangan dan mengambil langkah konkret guna menindak tegas peredaran obat keras daftar G di wilayah Tangerang Selatan.

Putra menegaskan bahwa jika pihak kepolisian tidak segera bertindak, maka berbagai spekulasi liar akan bermunculan di masyarakat.

“Jangan sampai ada dugaan permainan antara aparat dengan para pengedar, atau bahkan lebih buruk lagi, ada oknum polisi yang membekingi bisnis haram ini. Jika kepolisian tidak segera mengambil tindakan, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian bisa tergerus,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa LSM GEMPUR akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Jika tidak ada langkah konkret dari Polres Tangerang Selatan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membawa kasus ini ke Polda Metro Jaya atau bahkan ke Mabes Polri guna meminta atensi lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemda Brebes Menggelar Forum Konsultasi Publik, Guna Menampung Usulan Kelengkapan RKPD 2027

“Jangan sampai ada kesan bahwa aparat penegak hukum justru melindungi para pelaku kejahatan. Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan,” tambahnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Polres Tangerang Selatan maupun Polsek Ciputat Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang disampaikan oleh LSM GEMPUR.

Berita Terkait

TABRAKAN KA ARGO BROMO ANGGRÉK & KRL DI BEKASI TIMUR
Kebakaran di Joglo Jakbar, Warga Dengar Bunyi Ledakan Dari Usaha Mebel
Lahan Diserobot, Warga Laporkan Sentul City ke Polda Jabar
Gerak Cepat Polres Brebes Ungkap Kasus Narkotika di Bumiayu, Sita Sabu dan Barang Bukti Lainnya
KASUS FASILITAS MEWAH LAPAS CIBINONG MEMANAS  
Menkes: Positivity Rate Influenza 56 Persen Pada M-38 Masih Medium
PEREDARAN ROKOK ILEGAL MENGANCAM, PEMKAB BREBES GELAR ANTISIPASI TOTAL  
Bantuan Benih Jagung Buka Harapan Baru Petani Brebes

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 05:52 WIB

TABRAKAN KA ARGO BROMO ANGGRÉK & KRL DI BEKASI TIMUR

Selasa, 29 September 2026 - 18:33 WIB

Kebakaran di Joglo Jakbar, Warga Dengar Bunyi Ledakan Dari Usaha Mebel

Selasa, 29 September 2026 - 17:05 WIB

Lahan Diserobot, Warga Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Selasa, 29 September 2026 - 15:59 WIB

Gerak Cepat Polres Brebes Ungkap Kasus Narkotika di Bumiayu, Sita Sabu dan Barang Bukti Lainnya

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Menkes: Positivity Rate Influenza 56 Persen Pada M-38 Masih Medium

Berita Terbaru

Berita

TABRAKAN KA ARGO BROMO ANGGRÉK & KRL DI BEKASI TIMUR

Rabu, 30 Sep 2026 - 05:52 WIB