LSM GEMPUR Resmi Laporkan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur ke Kasi Propam Polres Tangerang Selatan

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan,DinamikaNews.Net – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD LSM GEMPUR) Provinsi Banten, Ilham Saputra, C.BLS, secara resmi melaporkan Oknum Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur kepada Kasi Propam Polres Tangerang Selatan.

Laporan ini didasari atas dugaan pembiaran terhadap maraknya peredaran obat keras daftar G di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur.

Putra mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan temuan terkait peredaran obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol, dijalan Kihajar Dewantara Kecamatan Ciputat Tangerang Selatan, namun, baik anggota Reskrim Aiptu Iwan Sentosa maupun Kanit Reskrim Iptu Edi Purwanto tidak memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

“Atas dasar itu, kami melaporkan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur ke Kasi Propam Polres Tangerang Selatan melalui surat bernomor 0234/PENGADUAN/DPD/LSM-GEMPUR/III/2025. Kami menduga ada unsur pembiaran dalam kasus ini, karena meskipun telah kami laporkan namun pihak Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur tidak menanggapi laporan yang kami sampaikan,” tegas Ilham Saputra.

Baca Juga :  Wali Kota Tegal Targetkan Peningkatan Pelayanan Publik

Selain itu, LSM GEMPUR juga melayangkan surat kepada Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. melalui surat bernomor 0233/PENGADUAN/DPD/LSM-GEMPUR/III/2025. Dalam surat tersebut, LSM GEMPUR mendesak Kapolres untuk segera turun tangan dan mengambil langkah konkret guna menindak tegas peredaran obat keras daftar G di wilayah Tangerang Selatan.

Putra menegaskan bahwa jika pihak kepolisian tidak segera bertindak, maka berbagai spekulasi liar akan bermunculan di masyarakat.

“Jangan sampai ada dugaan permainan antara aparat dengan para pengedar, atau bahkan lebih buruk lagi, ada oknum polisi yang membekingi bisnis haram ini. Jika kepolisian tidak segera mengambil tindakan, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian bisa tergerus,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa LSM GEMPUR akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Jika tidak ada langkah konkret dari Polres Tangerang Selatan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membawa kasus ini ke Polda Metro Jaya atau bahkan ke Mabes Polri guna meminta atensi lebih lanjut.

Baca Juga :  Sinergi Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Diharapkan Mampu Perkuat Posisi Brebes Produsen Bawang Merah

“Jangan sampai ada kesan bahwa aparat penegak hukum justru melindungi para pelaku kejahatan. Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan,” tambahnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Polres Tangerang Selatan maupun Polsek Ciputat Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang disampaikan oleh LSM GEMPUR.

Berita Terkait

Mahasiswa Trisakti Bertahan Di Depan Gedung DPR/MPR Sampaikan Pendapat
RI dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Di Sektor Ketahanan Energi
Bupati Tangerang Bersama Kapolresta Tangerang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Balaraja
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gelar Rakor Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Penyakit 
Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar
Pemilik Lahan, Bayar Dulu,Silahkan Bongkar, Eksekusi Penertiban Lapak Pedagang Eks Penampungan Pasar Cisoka Gagal,
Hadiri Tasyakuran Purnawiyata Dan Pentas Seni SD Negeri Peusar Tigaraksa. Wabup Intan Merasa Bahagia
TP PKK Jakut Dilatih Kelola Sampah Organik Lestarikan Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01 WIB

Mahasiswa Trisakti Bertahan Di Depan Gedung DPR/MPR Sampaikan Pendapat

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:54 WIB

RI dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Di Sektor Ketahanan Energi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:16 WIB

Bupati Tangerang Bersama Kapolresta Tangerang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Balaraja

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:02 WIB

Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gelar Rakor Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Penyakit 

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar

Berita Terbaru