Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Penyegelan Rumah Ibadah GKPI Rajeg

Rabu, 30 September 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG — Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada tindakan penyegelan terhadap rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Hal tersebut diungkapkan Camat Rajeg, Oman Pariaman, setelah melakukan musyawarah dengwn pengurus dan pendeta di Kantor Kecamatan Rajeg. Senin, (28/09/26)

“Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada penyegelan terhadap rumah ibadah GKPI Rajeg. Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar situasi tetap aman, kondusif, serta kerukunan antarumat beragama dapat terus terjaga,” ujar Camat Rajeg Oman.

Oman menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mengedepankan pendekatan dialogis, komunikasi, serta koordinasi bersama seluruh pihak dalam menjaga ketertiban dan kerukunan antarumat beragama di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Pemerintah daerah memastikan setiap persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan disikapi secara hati-hati, dengan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” jelasnya

Pihaknya juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, baik di media sosial dan informasi lain yang berkembang dimasyarakat. Masyarakat diharapkan tetap mengutamakan komunikasi dan penyelesaian secara musyawarah apabila terdapat persoalan di lingkungan masing-masing.

“Pemerintah daerah bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan komunikasi guna memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tertib serta terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya

Baca Juga :  KBPP POLRI Resort Tangerang Kota Audiensi Bersama Kapolres Polres Metro Tangerang Kota

Koordinator Wilayah (Korwil) Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Jawa Bali, Pendeta Henri Marpaung menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah, khususnya Camat Rajeg dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), yang telah memfasilitasi pertemuan dan koordinasi bersama unsur pimpinan kecamatan terkait relokasi tempat ibadah bagi jemaat GKPI.

“Terima kasih atas pertemuan kita bersama di sini Pak Camat dan Pak KUA yang telah menyambut kami dengan baik. Dan kami telah menerima kabar baik juga bahwa GKPI telah difasilitasi untuk beribadah di tempat yang layak atau nyaman untuk kami gunakan untuk beribadah,” ujar Henri.

Henri menegaskan, pimpinan GKPI berkomitmen menjaga keharmonisan dan persatuan di tengah masyarakat. Terkait peristiwa penghentian ibadah yang sempat terjadi pada pekan sebelumnya, ia memastikan pihak GKPI tidak akan menempuh langkah hukum.

“Jadi secara tegas kami sampaikan Pak Camat, kalau dari GKPI kami ada garis komando. Dengan kejadian yang hari Minggu yang lalu, kita tidak ada niat untuk mengajukan langkah apa pun ke jalur hukum, karena yang kita utamakan adalah ajaran kasih,” tegasnya

Lanjut dia, sikap saling mengasihi dan mengampuni jauh lebih baik dari apapun. Dengan sikap yang demikian, semua pihak dapat saling menahan diri dan bisa berjalan beriringan dalam membangun wilayah

Baca Juga :  Pilkada Brebes 2024, Laskar Semut Hitam Deklarasikan Dukungan untuk Mitha-Wurja

Kita saling mengasihi, saling mengampuni, itu jauh lebih baik dari apa pun itu. Ketika kita sudah saling mengampuni, saling mengasihi, saya kira kita dapat berjalan bersama untuk membangun kecamatan kita ini,” imbuhnya.

Henri juga menitipkan salam hormat dan ucapan terima kasih kepada pimpinan daerah yang telah memberikan perhatian kepada jemaat GKPI.

“Salam ke Pak Bupati juga yang sangat perhatian dengan kami, dan Pak Camat, dan semua aparat pemerintah kita di daerah ini. Kiranya tempat yang sudah disediakan itu dapat digunakan dengan baik untuk menyembah dan memuliakan nama Tuhan,” tutupnya.

Dikutip dari dikutip dari Kompas.com, Senin (28/9/2026), Penatua Rumah Doa Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg, Surya Sarjono Lumban Gaol mengungkapkan
Rumah Doa GKPI Rajeg direlokasi ke lokasi baru di kawasan Kota Sutera, Pasar Kemis

“Rumah Doa GKPI Tangerang dipindah ke daerah Kota Sutera, Pasar Kemis” ujar Surya Sarjono Lumban Gaol,

Sarjono menyampaikan, seluruh persiapan untuk pelaksanaan ibadah di rumah doa baru telah selesai dilakukan. Menurut dia, rumah doa tersebut siap digunakan kembali untuk peribadatan mulai Minggu pekan ini.

“Persiapan telah dilakukan, ibadah Minggu pekan ini sudah bisa dilakukan di rumah doa baru,” ujarnya

Berita Terkait

Kondisi Jembatan Keruhbehet Rusak 9 Bulan, Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung  
Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional
KRISIS AIR BERSIH MELANDA BREBES: WARGA KARANGJONGKENG BERJUANG DAPAT SETETES AIR
91 Desa di Brebes Sudah Lunas PBB-P2, Pemkab Hapus Denda Hingga Akhir 2026
Logo HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang Resmi Diluncurkan 
BMKG — Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan, Beberapa Daerah Berpotensi Hujan Ringan
Wabup Intan Harap KMPI Menjadi Arah Baru Perjuangan Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan 
DPRD Kabupaten Tangerang, Rampungkan Perda Provider Telekomunikasi, Internet dan WiFi Awal 2027

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:22 WIB

Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Penyegelan Rumah Ibadah GKPI Rajeg

Jumat, 25 September 2026 - 16:03 WIB

Kondisi Jembatan Keruhbehet Rusak 9 Bulan, Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung  

Kamis, 24 September 2026 - 20:40 WIB

Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional

Kamis, 24 September 2026 - 20:16 WIB

KRISIS AIR BERSIH MELANDA BREBES: WARGA KARANGJONGKENG BERJUANG DAPAT SETETES AIR

Rabu, 23 September 2026 - 09:53 WIB

91 Desa di Brebes Sudah Lunas PBB-P2, Pemkab Hapus Denda Hingga Akhir 2026

Berita Terbaru

Berita

TABRAKAN KA ARGO BROMO ANGGRÉK & KRL DI BEKASI TIMUR

Rabu, 30 Sep 2026 - 05:52 WIB