google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Gubernur Banten Andra Soni: Sertifikasi Jaga Aset Pemerintah untuk Kepentingan Masyarakat

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, dinamikanews.net- Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, sertifikasi untuk menjaga aset pemerintah. Tujuannya, aset dapat dimanfaatkan pemerintah untuk kepentingan masyarakat.

Hal itu diungkap Andra Soni saat menerima jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten dan BPN kabupaten/kota se-Provinsi Banten di Gedung Negara, Jl Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, Senin (10/3/2025).

 

Hari ini, taman-teman dari Kanwil BPN Provinsi Banten bersilaturahmi dengan Pemprov Banten. Ini silaturahmi dalam rangka berkolaborasi,” ungkapnya.

“Sinergi dan kolaborasi tersebut sesuai dengan arahan Pak Presiden Prabowo, bagaimana kita saling bahu-membahu untuk menyukseskan program-program yang dicanangkan oleh Presiden,” sambung Andra Soni.

Diungkapkan Andra, setidaknya terdapat tiga hal yang menjadi fokus pembahasan bersama dengan BPN se-Provinsi Banten.

Baca Juga :  Masyarakat Songgom Dukung Asrofi di Pilkada Brebes 2024

Salah satunya upaya dalam menjaga aset yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kemudian, bagaimana kita bisa sertipikasi semua aset-aset pemerintah yang dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Serta bagaimana kita saling membangun sinergi untuk menyukseskan program-program yang ada di Provinsi Banten,” katanya.

Menurut Andra Soni, sertifikasi aset sangatlah penting, sehingga Pemprov dan BPN Provinsi Banten terus bersinergi dan berkolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Itu perlu kolaborasi, kalau kolaborasi ini sudah terjalin antara kita semua. Maka akan lebih mudah,” imbuhnya.

Turut menambahkan, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Sudaryanto berharap seluruh aset atau Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Banten dapat tersertifikasi seluruhnya pada tahun ini.

Baca Juga :  Brigjen TNI Dany Rakca Apresiasi kepada Seluruh Prajurit Atas Suksesnya Kujungan KASAD

“Semoga tahun ini dapat selesai dengan catatan syarat minimal harus dilengkapi kita akan tindaklanjuti, jadi jangan sampai menyelesaikan masalah timbul masalah,” ujarnya.

Selanjutnya, Sudaryanto mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kanwil BPN Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat untuk membantu Pemprov Banten dalam sertifikasi aset atas limpahan Pemprov Jawa Barat.

“Atas hak utamanya, karena riwayatnya tidak nyambung antara data fisik dan data yuridisnya. Jadi itu harus kita sinkronkan dan tadi disampaikan rata-rara aset ini limpahan dari Jabar, kita akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar pastinya,” pungkasnya. (Andi)

Berita Terkait

LSM Pegarindo Tangsel: Pertanyakan Kejelasan Alas Hak Pengembang di Kota Tangsel
Teknis Pemerataan Wifi Gratis Pemkot Tangsel Harus Profesional
Tanpa Adanya Alas Hak ATR/BPN Kota Tangerang Selatan Keluarnya 52 Sertifikat Hak Pakai
KETUA PRESIDIUM FSPP TANGSEL KH UCUP RIDWAN SAPUTRA HADIRI ACARA PEMBUKAAN POSPEKOT TANGSEL
DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Gelar Pendidikan dan Pelatihan untuk Penguatan Organisasi
Senator Mirah Komitmen Kawal Tata Kelola Desa Yang Transparan dan Partisipatif
TKD Kena Efisiensi, Komite III DPD RI Harapkan Relaksasi Bagi Daerah 3T Untuk Dukungan Pendidikan dan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:49 WIB

LSM Pegarindo Tangsel: Pertanyakan Kejelasan Alas Hak Pengembang di Kota Tangsel

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:46 WIB

Gubernur Banten Andra Soni: Sertifikasi Jaga Aset Pemerintah untuk Kepentingan Masyarakat

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:57 WIB

Teknis Pemerataan Wifi Gratis Pemkot Tangsel Harus Profesional

Senin, 3 Maret 2025 - 23:16 WIB

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:17 WIB

Tanpa Adanya Alas Hak ATR/BPN Kota Tangerang Selatan Keluarnya 52 Sertifikat Hak Pakai

Berita Terbaru

Bisnis

Lima Produk Epson Raih Penghargaan iF Design Award 2025

Jumat, 7 Mar 2025 - 14:05 WIB