TPP ASN Tangsel Bulan Desember dipertanyakan

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dibuat bingung, pasalnya pernyataan Kepala BPKAD Tangsel yang menyebutkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember 2024 telah dibayarkan.

Info terbaru bahwa ASN di Kota Tangsel justru mempertanyakan prihal  pernyataan kepala BPKAD tentang  TPP bulan Desember tersebut.

seperti yang dikutip dari laman tangerangupdate.com Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Eki Herdiana mengklaim bahwa pembayaran TPP bulan Desember 2024 telah dilakukan pada bulan Januari 2025. Menurutnya, keterlambatan ini hanya kesalahpahaman.

“Prinsipnya kita selalu bayar, kerja dulu baru kita bayar. Insya Allah (semua) lengkap (sudah dibayar). Coba tanyain ke bendahara ya,” ujar Eki, Senin, 3 Februari 2025.

Baca Juga :  Lurah Binong dan Forum RW Berikan Surprise Ulang Tahun untuk Ketua RW 016 di Hari Pahlawan

Namun, dilapangan didapat informasi bahwasannya ASN Tangsel justru dibuat bingung dan mempertanyakan tentang pernyataan BPKAD tersebut.

Menurut, salah satu sumber dilingkungan pemkot Tangsel mengatakan bahwa mereka belum menerima TPP bulan Desember yang harusnya diterima bulan Januari, sesuai aturan yang selama ini diberlakukan.

” TPP bulan November kami terima  bulan Desember, dan Desember kami terima harusnya Januari tetapi bulan Januari 2025 tidak ada pembayaran TPP yang masuk  untuk bulan Desember 2024″ tutur sumber.

Baca Juga :  Mendukung Program Asta Cita, Kementerian PU Memperkuat Peran Strategis Pelaku Usaha Jasa Konstruksi Nasional

Rasa keadilan dari pejabat tinggi Pemkot Tangsel kini diuji, karena menyangkut TPP itu hak para pegawai negeri sipil yg sudah dipayungi Perwali kota Tangerang Selatan no.1 tahun 2023 tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur sipil negara.

Tunjangan penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) diatur dlm juga di UU ASN no.5 tahun 2014. Tunjangan ini disebut juga tunjangan kinerja (Tukin).

Dan perlu diketahui bahwa TPP ASN Tangsel untuk bulan Januari 2025 sudah diterima pada awal Pebruari 2025 lalu. (Red)

Berita Terkait

Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban
Hendra Primitif Usulkan Pembangunan Embung di Kawasan Puri Pematang Tigaraksa, Butuh Dukungan DPRD Demi Aspirasi Warga
Wabup Intan Tinjau Penanganan Warga Terdampak Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin
Gubernur KDM Dinilai Tidak Tegas, Tambang Galian C Ilegal Kembali Marak di Tenjo Bogor
Kunjungi TPA Jatiwaringin, Menteri LH RI Apresiasi Kolaborasi Pemkab Tangerang dan BNPB Tekan Titik Panas Hingga 3,6 Persen
Promosikan Potensi Lokal, Wabup Intan Apresiasi Adanya Pasar Rakyat Alam Bambu
Pemkab Tangerang Komitmen Fasilitasi Masyarakat Terdampak Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin
Wabup Intan Gaungkan Gerakan’Ananda Bersinar’ Sambut Indonesia Emas 2045.

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:57 WIB

Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban

Senin, 6 Juli 2026 - 12:08 WIB

Hendra Primitif Usulkan Pembangunan Embung di Kawasan Puri Pematang Tigaraksa, Butuh Dukungan DPRD Demi Aspirasi Warga

Senin, 6 Juli 2026 - 08:08 WIB

Wabup Intan Tinjau Penanganan Warga Terdampak Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:10 WIB

Kunjungi TPA Jatiwaringin, Menteri LH RI Apresiasi Kolaborasi Pemkab Tangerang dan BNPB Tekan Titik Panas Hingga 3,6 Persen

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:38 WIB

Promosikan Potensi Lokal, Wabup Intan Apresiasi Adanya Pasar Rakyat Alam Bambu

Berita Terbaru