TPP ASN Tangsel Bulan Desember dipertanyakan

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dibuat bingung, pasalnya pernyataan Kepala BPKAD Tangsel yang menyebutkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember 2024 telah dibayarkan.

Info terbaru bahwa ASN di Kota Tangsel justru mempertanyakan prihal  pernyataan kepala BPKAD tentang  TPP bulan Desember tersebut.

seperti yang dikutip dari laman tangerangupdate.com Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Eki Herdiana mengklaim bahwa pembayaran TPP bulan Desember 2024 telah dilakukan pada bulan Januari 2025. Menurutnya, keterlambatan ini hanya kesalahpahaman.

“Prinsipnya kita selalu bayar, kerja dulu baru kita bayar. Insya Allah (semua) lengkap (sudah dibayar). Coba tanyain ke bendahara ya,” ujar Eki, Senin, 3 Februari 2025.

Baca Juga :  Jelang HUT RI Ke-80, Dinkes dan Dishub Brebes, Gelar Bakti Sosial Cek Kesehatan Gratis

Namun, dilapangan didapat informasi bahwasannya ASN Tangsel justru dibuat bingung dan mempertanyakan tentang pernyataan BPKAD tersebut.

Menurut, salah satu sumber dilingkungan pemkot Tangsel mengatakan bahwa mereka belum menerima TPP bulan Desember yang harusnya diterima bulan Januari, sesuai aturan yang selama ini diberlakukan.

” TPP bulan November kami terima  bulan Desember, dan Desember kami terima harusnya Januari tetapi bulan Januari 2025 tidak ada pembayaran TPP yang masuk  untuk bulan Desember 2024″ tutur sumber.

Baca Juga :  Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang Plafon KPT Jebol, Kini Dalam Perbaikan Rutin

Rasa keadilan dari pejabat tinggi Pemkot Tangsel kini diuji, karena menyangkut TPP itu hak para pegawai negeri sipil yg sudah dipayungi Perwali kota Tangerang Selatan no.1 tahun 2023 tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur sipil negara.

Tunjangan penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) diatur dlm juga di UU ASN no.5 tahun 2014. Tunjangan ini disebut juga tunjangan kinerja (Tukin).

Dan perlu diketahui bahwa TPP ASN Tangsel untuk bulan Januari 2025 sudah diterima pada awal Pebruari 2025 lalu. (Red)

Berita Terkait

Selamat Jalan Bunda Eius Srikandi DPP GANN (Generasi Anti Narkotika Nasional): Jasamu Takkan Pernah Kami Lupakan Dan Perjuanganmu Akan Terus Kami Lanjutkan Demi Masa Depan Anak Bangsa
BNPB: Jumlah pengungsi banjir Demak jadi 2.839 jiwa
Pengungsi Banjir Demak Bertahan di Posko, Ahmad Luthfi Salurkan Bantuan Rp 236 Juta Kepada Masyarakat Terdampak
Respon Banjir Demak, Pemprov Jateng Koordinasikan Penanganan Bendungan Glapan dan Sungai Tuntang
Korsleting listrik hanguskan gudang onderdil motor di Cengkareng
Utamakan Tertib Sosial dalam Hubungan Bermasyarakat, Satpol PP Lakukan Penanganan Gedung di Wilayah Kecamatan Teluk Naga
JPU Ungkap Ketidaksesuaian Formula Harga dalam Sidang Kasus Kompensasi RON 90 Pertamina
Musibah Kembali Menimpa Desa Cilibur Paguyangan, Jembatan Vital Penghubung Antar Pedukuhan Ambruk Total

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 23:26 WIB

Selamat Jalan Bunda Eius Srikandi DPP GANN (Generasi Anti Narkotika Nasional): Jasamu Takkan Pernah Kami Lupakan Dan Perjuanganmu Akan Terus Kami Lanjutkan Demi Masa Depan Anak Bangsa

Sabtu, 4 April 2026 - 19:39 WIB

BNPB: Jumlah pengungsi banjir Demak jadi 2.839 jiwa

Sabtu, 4 April 2026 - 19:04 WIB

Pengungsi Banjir Demak Bertahan di Posko, Ahmad Luthfi Salurkan Bantuan Rp 236 Juta Kepada Masyarakat Terdampak

Sabtu, 4 April 2026 - 18:04 WIB

Respon Banjir Demak, Pemprov Jateng Koordinasikan Penanganan Bendungan Glapan dan Sungai Tuntang

Sabtu, 4 April 2026 - 14:11 WIB

Utamakan Tertib Sosial dalam Hubungan Bermasyarakat, Satpol PP Lakukan Penanganan Gedung di Wilayah Kecamatan Teluk Naga

Berita Terbaru

Berita

BNPB: Jumlah pengungsi banjir Demak jadi 2.839 jiwa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:39 WIB