TPP ASN Tangsel Bulan Desember dipertanyakan

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dibuat bingung, pasalnya pernyataan Kepala BPKAD Tangsel yang menyebutkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember 2024 telah dibayarkan.

Info terbaru bahwa ASN di Kota Tangsel justru mempertanyakan prihal  pernyataan kepala BPKAD tentang  TPP bulan Desember tersebut.

seperti yang dikutip dari laman tangerangupdate.com Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Eki Herdiana mengklaim bahwa pembayaran TPP bulan Desember 2024 telah dilakukan pada bulan Januari 2025. Menurutnya, keterlambatan ini hanya kesalahpahaman.

“Prinsipnya kita selalu bayar, kerja dulu baru kita bayar. Insya Allah (semua) lengkap (sudah dibayar). Coba tanyain ke bendahara ya,” ujar Eki, Senin, 3 Februari 2025.

Baca Juga :  MUSCAB PKB Kota Tangerang Berlangsung Sukses Dan Disepakati terdapat Lima Calon Yang Akan Melanjutkan Langkah Demokrasi Partai

Namun, dilapangan didapat informasi bahwasannya ASN Tangsel justru dibuat bingung dan mempertanyakan tentang pernyataan BPKAD tersebut.

Menurut, salah satu sumber dilingkungan pemkot Tangsel mengatakan bahwa mereka belum menerima TPP bulan Desember yang harusnya diterima bulan Januari, sesuai aturan yang selama ini diberlakukan.

” TPP bulan November kami terima  bulan Desember, dan Desember kami terima harusnya Januari tetapi bulan Januari 2025 tidak ada pembayaran TPP yang masuk  untuk bulan Desember 2024″ tutur sumber.

Baca Juga :  Kapolres, Ketua Tanfidziyah PCNU Dan Ketua Cabang PSNU Pagar Nusa Sukoharjo: Bersatu Demi Sukoharjo yang Aman dan Harmonis

Rasa keadilan dari pejabat tinggi Pemkot Tangsel kini diuji, karena menyangkut TPP itu hak para pegawai negeri sipil yg sudah dipayungi Perwali kota Tangerang Selatan no.1 tahun 2023 tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur sipil negara.

Tunjangan penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) diatur dlm juga di UU ASN no.5 tahun 2014. Tunjangan ini disebut juga tunjangan kinerja (Tukin).

Dan perlu diketahui bahwa TPP ASN Tangsel untuk bulan Januari 2025 sudah diterima pada awal Pebruari 2025 lalu. (Red)

Berita Terkait

Koperasi di Jawa Tengah Menjadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Juga Sebagai Badan Usaha Aktif dan Produktif 
BMKG: Kemarau 2026 lebih kering dibanding rata-rata selama 30 tahun
Minim Drainase dan PJU, Warga Bayur Rawa Bambu Desak Pemkab Tangerang Segera Bertindak
Aceh tetapkan status siaga bencana hidrometeorologi hingga 20 April
Sebanyak 51 Pejabat Resmi Dilantik Bupati Paramitha, Pesan Tegas: Hentikan Budaya Lambat, Birokrasi Lelet Kurang Profesional 
Warga RW 07 Binong Salurkan 45 Paket Sembako Lewat Program Jumat Berkah
Atap Rumah Ambruk di Curug Kulon, Korban Mengungsi Sebulan Lebih, Bantuan Belum Jelas
Pemprov DKI tindak tegas aksi premanisme usai kejadian di Tanah Abang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 16:39 WIB

Koperasi di Jawa Tengah Menjadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Juga Sebagai Badan Usaha Aktif dan Produktif 

Selasa, 14 April 2026 - 14:18 WIB

BMKG: Kemarau 2026 lebih kering dibanding rata-rata selama 30 tahun

Selasa, 14 April 2026 - 14:06 WIB

Minim Drainase dan PJU, Warga Bayur Rawa Bambu Desak Pemkab Tangerang Segera Bertindak

Senin, 13 April 2026 - 19:52 WIB

Aceh tetapkan status siaga bencana hidrometeorologi hingga 20 April

Senin, 13 April 2026 - 11:14 WIB

Sebanyak 51 Pejabat Resmi Dilantik Bupati Paramitha, Pesan Tegas: Hentikan Budaya Lambat, Birokrasi Lelet Kurang Profesional 

Berita Terbaru