TPP ASN Tangsel Bulan Desember dipertanyakan

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dibuat bingung, pasalnya pernyataan Kepala BPKAD Tangsel yang menyebutkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember 2024 telah dibayarkan.

Info terbaru bahwa ASN di Kota Tangsel justru mempertanyakan prihal  pernyataan kepala BPKAD tentang  TPP bulan Desember tersebut.

seperti yang dikutip dari laman tangerangupdate.com Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Eki Herdiana mengklaim bahwa pembayaran TPP bulan Desember 2024 telah dilakukan pada bulan Januari 2025. Menurutnya, keterlambatan ini hanya kesalahpahaman.

“Prinsipnya kita selalu bayar, kerja dulu baru kita bayar. Insya Allah (semua) lengkap (sudah dibayar). Coba tanyain ke bendahara ya,” ujar Eki, Senin, 3 Februari 2025.

Baca Juga :  Pilkada Brebes 2024, Laskar Semut Hitam Deklarasikan Dukungan untuk Mitha-Wurja

Namun, dilapangan didapat informasi bahwasannya ASN Tangsel justru dibuat bingung dan mempertanyakan tentang pernyataan BPKAD tersebut.

Menurut, salah satu sumber dilingkungan pemkot Tangsel mengatakan bahwa mereka belum menerima TPP bulan Desember yang harusnya diterima bulan Januari, sesuai aturan yang selama ini diberlakukan.

” TPP bulan November kami terima  bulan Desember, dan Desember kami terima harusnya Januari tetapi bulan Januari 2025 tidak ada pembayaran TPP yang masuk  untuk bulan Desember 2024″ tutur sumber.

Baca Juga :  Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan

Rasa keadilan dari pejabat tinggi Pemkot Tangsel kini diuji, karena menyangkut TPP itu hak para pegawai negeri sipil yg sudah dipayungi Perwali kota Tangerang Selatan no.1 tahun 2023 tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur sipil negara.

Tunjangan penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) diatur dlm juga di UU ASN no.5 tahun 2014. Tunjangan ini disebut juga tunjangan kinerja (Tukin).

Dan perlu diketahui bahwa TPP ASN Tangsel untuk bulan Januari 2025 sudah diterima pada awal Pebruari 2025 lalu. (Red)

Berita Terkait

Wabup Intan Dorong IGRA Kuatkan Kolaborasi Bangun Pendidikan Anak Usia Dini Yang BerkualitTA
Tumpukan Sampah Di Jalan Raya Curug Di Keluhkan Warga Dan Pengguna Jalan 
Kurangnya Pengawasan: Diduga Penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) Didunia Pendidikan 
Resmikan GSG RW 12 Perum Sudirman, Wabup Intan: GSG Simbol Kemandirian, Gotong Royong Dan Kemandirian Warga
Ormas BPPKB DPD Provinsi Banten, Surati Presiden tentang Penyegelan Perusahaan yang cemari Lingkungan Dibanten Tahun 2025 Oleh Menteri Lingkungan Hidup
Warga Binong Permai Desak Pemkab Tangerang Percepatan Pembangunan Tandon Air di Curug Wetan dan Sukabakti
Dugaan Bisnis Seragam Terselubung di SMPN Se-Kabupaten Tangerang, GMPK Banten Desak Penindakan Tegas
Operasi Lilin Jaya 2025 Berakhir, Polres Metro Tangerang Kota Tuai Apresiasi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:50 WIB

Wabup Intan Dorong IGRA Kuatkan Kolaborasi Bangun Pendidikan Anak Usia Dini Yang BerkualitTA

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:50 WIB

Tumpukan Sampah Di Jalan Raya Curug Di Keluhkan Warga Dan Pengguna Jalan 

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:18 WIB

Kurangnya Pengawasan: Diduga Penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) Didunia Pendidikan 

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:07 WIB

Resmikan GSG RW 12 Perum Sudirman, Wabup Intan: GSG Simbol Kemandirian, Gotong Royong Dan Kemandirian Warga

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:30 WIB

Ormas BPPKB DPD Provinsi Banten, Surati Presiden tentang Penyegelan Perusahaan yang cemari Lingkungan Dibanten Tahun 2025 Oleh Menteri Lingkungan Hidup

Berita Terbaru