Atas Diskresi Kepolisian, JTT Lakukan Perpanjangan Contraflow KM 41 s.d KM 65 Arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikampek, dinamikanews.net  – Setelah sebelumnya diberlakukan contraflow 1 lajur dari KM 47 s.d KM 65 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 09.21 WIB, atas diskresi pihak Kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) lakukan perpanjangan contraflow 1 lajur dari KM 41 s.d KM 65 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 12.23 WIB.(25/01)

Baca Juga :  Proyek Pasang Pancang Tanggul Sungai Cisanggarung Belum Kelar, Air Meluap, Banjir Rendam Ratusan Rumah di Losari Brebes 

Terpantau volume lalu lintas kendaraan arah Cikampek pada Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek mulai padat.

PT JTT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan dan mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi daya dan bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area. Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan.

Baca Juga :  Program Air Bersih DAK Dinilai Kurang Tepat Sasaran, Konsumen Lama PDAM Baribis Terdampak

Pengguna jalan tol juga dapat memperbarui informasi perjalanan dengan mengunduh aplikasi Travoy 4.4 serta hubungi One Call Center 24 jam Jasa Marga di nomor 14080 untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini.

Berita Terkait

Kritik MUI Picu Pramono Ubah Prosedur Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu
Penjarahan Aset KAI Pasca Pencanangan Perumahan Rakyat di Manggarai
Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji
Kunjungan Kerja Waketum GANN Ke Wilayah Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang
Sebanyak 6.000 armada bus disiapkan untuk angkut jamaah Indonesia
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum
Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia
Tanpa Label Non-Halal, Penjual Masakan Babi Di Area Perumahan Medang Lestari Diduga Tidak Berizin.

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:38 WIB

Kritik MUI Picu Pramono Ubah Prosedur Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Rabu, 22 April 2026 - 18:34 WIB

Penjarahan Aset KAI Pasca Pencanangan Perumahan Rakyat di Manggarai

Rabu, 22 April 2026 - 15:51 WIB

Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji

Rabu, 22 April 2026 - 06:55 WIB

Kunjungan Kerja Waketum GANN Ke Wilayah Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang

Selasa, 21 April 2026 - 18:16 WIB

Sebanyak 6.000 armada bus disiapkan untuk angkut jamaah Indonesia

Berita Terbaru