Atas Diskresi Kepolisian, JTT Lakukan Perpanjangan Contraflow KM 41 s.d KM 65 Arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikampek, dinamikanews.net  – Setelah sebelumnya diberlakukan contraflow 1 lajur dari KM 47 s.d KM 65 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 09.21 WIB, atas diskresi pihak Kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) lakukan perpanjangan contraflow 1 lajur dari KM 41 s.d KM 65 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 12.23 WIB.(25/01)

Baca Juga :  Pertama di Indonesia, Event Lari Electric Run 2024 Bebas Emisi dengan Listrik dari Genset Hidrogen

Terpantau volume lalu lintas kendaraan arah Cikampek pada Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek mulai padat.

PT JTT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan dan mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi daya dan bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area. Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan.

Baca Juga :  BRI Kanca Balaraja Ikuti Aksi “Satukan Langkah untuk Sumatera” sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Korban Banjir

Pengguna jalan tol juga dapat memperbarui informasi perjalanan dengan mengunduh aplikasi Travoy 4.4 serta hubungi One Call Center 24 jam Jasa Marga di nomor 14080 untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini.

Berita Terkait

“Seribu Teman Terlalu Sedikit”, Pesan Dimyati Natakusumah dalam Halal Bihalal DPP PIP Indonesia
KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek Jalur Kereta Lewat Orang Kepercayaan
107 PPK Brebes Ikuti Pembekalan, Perkuat Integritas dan Cegah Risiko Hukum Pengadaan
Sekda Soma Atmaja: Beasiswa Tangerang Gemilang Tetap Terus Berlanjut ‎
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 April 2026: Jam Berlaku, 26 Lokasi, dan Daftar Kendaraan yang Dikecualikan
Kritik MUI Picu Pramono Ubah Prosedur Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu
Penjarahan Aset KAI Pasca Pencanangan Perumahan Rakyat di Manggarai
Sekretaris DPD GMPK Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Tanah Sitaan Kejagung di Pakuhaji

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 23:52 WIB

“Seribu Teman Terlalu Sedikit”, Pesan Dimyati Natakusumah dalam Halal Bihalal DPP PIP Indonesia

Kamis, 23 April 2026 - 18:49 WIB

KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek Jalur Kereta Lewat Orang Kepercayaan

Kamis, 23 April 2026 - 18:49 WIB

107 PPK Brebes Ikuti Pembekalan, Perkuat Integritas dan Cegah Risiko Hukum Pengadaan

Kamis, 23 April 2026 - 16:09 WIB

Sekda Soma Atmaja: Beasiswa Tangerang Gemilang Tetap Terus Berlanjut ‎

Rabu, 22 April 2026 - 18:38 WIB

Kritik MUI Picu Pramono Ubah Prosedur Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Berita Terbaru