KPK Tahan Dua Tersangka Suap dan Gratifikasi terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Kota Semarang

Rabu, 22 Januari 2025 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara (PN) terkait pengadaan dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Kedua tersangka tersebut adalah M selaku Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang dan RUD selaku Direktur PT Deka Sari Perkasa. Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 17 Januari s.d. 5 Februari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.

Baca Juga :  Sekda Kabupaten Tangerang Mengajak Kolaborasi Dan Komitmen Menciptakan Kondusifitas

Dalam konstruksi perkaranya, tersangka M bersama-sama dengan tersangka HG alias ITA selaku Wali Kota Semarang dan tersangka AB selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah diduga melakukan penerimaan gratifikasi. Sementara tersangka RUD diduga memberi atau menjanjikan sesuatu kepada PN terkait pengadaan meja, kursi, dan fabrikasi lainnya di sekolah dasar pada Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Baca Juga :  BRI UNIT Cikotok Terapkan BRILiaN Ways untuk Perkuat Kepercayaan Nasabah Wilayah Tambang

Pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu sektor yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, KPK secara intensif melakukan pendampingan pencegahan korupsi pada sektor ini melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP) kepada seluruh pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten. (red)

Berita Terkait

Tekan DBD, ITPLN Fasilitasi Wolbachia di Kampus
Kementerian PU Percepat Pemulihan 1.024 Infrastruktur di NTT
Kemensos Jatuhi Hukuman Berat Ke 620 Pegawai Karena Kasus Judol
BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan
Pelantikan Dialog Kebudayaan KMB UMJ: Dobrak Stagnasi Regenerasi, Siapkan Pemuda Betawi Ambil Peran Strategis Nasional
Pertamina Tahan Harga BBM Nonsubsidi dan Avtur Untuk Oktober
HUT TNI ke-81, Prabowo Pimpin Upacara 5 Oktober 2026 di Cilangkap
HUT TNI ke-81 5 Oktober 2026: Sejarah, Makna dan Perjalanan Tentara Nasional Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Tekan DBD, ITPLN Fasilitasi Wolbachia di Kampus

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kementerian PU Percepat Pemulihan 1.024 Infrastruktur di NTT

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Kemensos Jatuhi Hukuman Berat Ke 620 Pegawai Karena Kasus Judol

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:16 WIB

BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Pelantikan Dialog Kebudayaan KMB UMJ: Dobrak Stagnasi Regenerasi, Siapkan Pemuda Betawi Ambil Peran Strategis Nasional

Berita Terbaru

Berita

Tekan DBD, ITPLN Fasilitasi Wolbachia di Kampus

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:20 WIB