Penyuluhan Terkait Penyalahgunaan Narkoba Pada Puluhan Guru Agama dan BK SMP di Banyumas

Jumat, 28 Juni 2024 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas, lensabumi.com – Sat Res Narkoba Polresta Banyumas menjadi nara sumber dalam kegiatan Peningkatan Kesadaran Penyalahgunaan Narkoba dan Obat-obatan lainnya kepada Guru SMP Kab. Banyumas yang bertempat di  D’Garden Hall & Resto Purwokerto, Kamis (27/6/24).

Dalam kegiatan tersebut, Wakasat Narkoba Polresta Banyumas AKP Haruno Adinugroho S.H.,M.P. memberikan materi penyuluhan terkait pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada puluhan Guru Agama, Guru  Kesiswaan /BK di wilayah Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Kompol Willy Budiyanto, SH, MH, bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Banyumas khususnya dilingkungan sekolah.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran bersama bahwa penyalahgunaan narkoba sangat bahaya dan dapat merusak kehidupan masyarakat khususnya peserta didik SMP yang merupakan sasaran utama dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba”, kata Kasat Narkoba.
Menurut Kasat Narkoba, kegiatan ini merupakan langkah awal pengendalian internal sekolah dan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan SMP yang menjadi tanggungjawab bersama.
“Melalui kegiatan ini diharapkan adanya komitmen yang kuat dari seluruh warga sekolah mulai dari kepala sekolah, guru, wali murid dan peserta didik SMP untuk melakukan upaya pencegahan secara dini terhadap penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan SMP”, ujarnya.
(*)
Baca Juga :  Inspektorat Kabupaten Tangerang Perangi Pungli Sekolah, Ajak Masyarakat Melapor Lewat WBS

Berita Terkait

Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar
Pemilik Lahan, Bayar Dulu,Silahkan Bongkar, Eksekusi Penertiban Lapak Pedagang Eks Penampungan Pasar Cisoka Gagal,
Hadiri Tasyakuran Purnawiyata Dan Pentas Seni SD Negeri Peusar Tigaraksa. Wabup Intan Merasa Bahagia
TP PKK Jakut Dilatih Kelola Sampah Organik Lestarikan Lingkungan
Mendag Tegaskan HET Minyakita tetap Rp15.700 per liter
Komisi 1 Sebut 29 Kecamatan Di kabupaten Tangerang Minim Fasilitas Penerangan Jalan
Rawan Kecelakaan, Jalan Gajah Barong, Desa Munjul, Kecamatan Solear Segera Dipasang Warning Light.
Perpusnas Naikkan Usulan Anggaran Jadi Rp357,77 M Perluas Akses Baca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:36 WIB

Pemilik Lahan, Bayar Dulu,Silahkan Bongkar, Eksekusi Penertiban Lapak Pedagang Eks Penampungan Pasar Cisoka Gagal,

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:09 WIB

Hadiri Tasyakuran Purnawiyata Dan Pentas Seni SD Negeri Peusar Tigaraksa. Wabup Intan Merasa Bahagia

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:29 WIB

TP PKK Jakut Dilatih Kelola Sampah Organik Lestarikan Lingkungan

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:24 WIB

Mendag Tegaskan HET Minyakita tetap Rp15.700 per liter

Berita Terbaru

Berita

Mendag Tegaskan HET Minyakita tetap Rp15.700 per liter

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:24 WIB