Pelayanan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Memprihatinkan dan Tidak Profesional

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamikanews.net- Ketua DPC Kabupaten Tangerang Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) Ilham Chandra Prima mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang. Menurutnya, setelah kami mengirimkan surat ke dinas tersebut, tidak ada jawaban maupun konfirmasi yang diterima. pelayanan dinas tersebut tidak hanya buruk, tetapi juga tidak profesional.

“Kita tidak hanya membutuhkan informasi, tapi juga perlakuan yang hormat dan profesional dari aparatur negara. Namun, yang kita dapatkan justru sebaliknya. Pelayanan di Dinas Perkim sangat memprihatinkan, seolah-olah kita sedang meminta-minta,” ungkap Ketua LSBSN dengan nada yang tegas.

Baca Juga :  Terkait peredaran daging berbau busuk dari PT. Karunia Pangan Nusantara, Ketua LSM LSBSN angkat suara

Ia menambahkan bahwa pelayanan yang buruk tersebut merupakan cerminan dari buruknya kualitas birokrasi di Kabupaten Tangerang.

“Jika pelayanan dasar seperti ini saja tidak bisa dilakukan dengan baik, bagaimana kita bisa percaya bahwa pemerintah daerah mampu menjalankan tugasnya dengan baik?” tanya Ketua LSBSN.

LSBSN menuntut agar Dinas Perkim Kabupaten Tangerang segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelayanan mereka. “Kami menuntut agar Dinas Perkim melakukan perubahan besar-besaran dalam pelayanan mereka, termasuk meningkatkan kualitas SDM dan memperbaiki sistem pelayanan,” tegas Ketua LSBSN.

Baca Juga :  Bambang Muryantono: Jangan Tergoda Kepentingan Sesaat

Dengan nada yang lebih tajam, Ketua LSBSN juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak akan diam jika pelayanan yang buruk terus berlanjut.

“Kami akan terus mengawasi dan mengkritisi pelayanan pemerintah daerah, termasuk Dinas Perkim. Jika perlu, kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum termasuk melaporkan hal ini ke Ombudsman RI” ancam Ketua LSBSN.

Berita Terkait

H. Dede Ajak Warga Binong Ramaikan Tarhib Ramadan 1447 H dan Santunan 680 Anak Yatim
Masyarakat Hukum Adat Gelar FGD. Bahas Legalitas Tanah Ulayat dan Sertifikasi Tanah Adat Kasepuhan Banten Kidul
Sapala Consultant Buka Kantor Ke-4 di Bogor: Ekspansi Layanan, Perkuat Kepercayaan Publik
Buka Tangerang TAXPO 2026, Bupati Tangerang Dorong Budaya Sadar Pajak di Ruang Publik
Menekan Lonjakan Harga Pangan Saat Menjelang Ramadhan, Pemkab Brebes Membuka Pasar Murah
Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua
Bakti Sosial Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS), PC Brebes Dari Pusat Kota Sampai Tepian Desa
BNN Kolaborasi Dengan PMI Gelar Aksi Donor Darah “Bersama Kita Peduli”

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:40 WIB

H. Dede Ajak Warga Binong Ramaikan Tarhib Ramadan 1447 H dan Santunan 680 Anak Yatim

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:34 WIB

Masyarakat Hukum Adat Gelar FGD. Bahas Legalitas Tanah Ulayat dan Sertifikasi Tanah Adat Kasepuhan Banten Kidul

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:27 WIB

Sapala Consultant Buka Kantor Ke-4 di Bogor: Ekspansi Layanan, Perkuat Kepercayaan Publik

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:42 WIB

Menekan Lonjakan Harga Pangan Saat Menjelang Ramadhan, Pemkab Brebes Membuka Pasar Murah

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:44 WIB

Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Berita Terbaru