google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Pelayanan Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Memprihatinkan dan Tidak Profesional

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamikanews.net- Ketua DPC Kabupaten Tangerang Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) Ilham Chandra Prima mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang. Menurutnya, setelah kami mengirimkan surat ke dinas tersebut, tidak ada jawaban maupun konfirmasi yang diterima. pelayanan dinas tersebut tidak hanya buruk, tetapi juga tidak profesional.

“Kita tidak hanya membutuhkan informasi, tapi juga perlakuan yang hormat dan profesional dari aparatur negara. Namun, yang kita dapatkan justru sebaliknya. Pelayanan di Dinas Perkim sangat memprihatinkan, seolah-olah kita sedang meminta-minta,” ungkap Ketua LSBSN dengan nada yang tegas.

Baca Juga :  Kado HUT Ke-347, Capaian Kinerja Kabupaten Brebes Terus Meningkat

Ia menambahkan bahwa pelayanan yang buruk tersebut merupakan cerminan dari buruknya kualitas birokrasi di Kabupaten Tangerang.

“Jika pelayanan dasar seperti ini saja tidak bisa dilakukan dengan baik, bagaimana kita bisa percaya bahwa pemerintah daerah mampu menjalankan tugasnya dengan baik?” tanya Ketua LSBSN.

LSBSN menuntut agar Dinas Perkim Kabupaten Tangerang segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelayanan mereka. “Kami menuntut agar Dinas Perkim melakukan perubahan besar-besaran dalam pelayanan mereka, termasuk meningkatkan kualitas SDM dan memperbaiki sistem pelayanan,” tegas Ketua LSBSN.

Baca Juga :  Toto Haryanto Pencipta Lagu Mars Desa Pasirnangka

Dengan nada yang lebih tajam, Ketua LSBSN juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak akan diam jika pelayanan yang buruk terus berlanjut.

“Kami akan terus mengawasi dan mengkritisi pelayanan pemerintah daerah, termasuk Dinas Perkim. Jika perlu, kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum termasuk melaporkan hal ini ke Ombudsman RI” ancam Ketua LSBSN.

Berita Terkait

Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata
Tasyakuran Kampung Sukanegara Semarak dengan Pengajian Akbar dan Kehadiran Tokoh Daerah
Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”
Genjot Pendapatan, Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan dan Alat Berat Mulai November–Desember 2025
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos
Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin
Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang
Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Pompa Air di Bencongan Kelapa Dua

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 20:47 WIB

Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata

Minggu, 16 November 2025 - 06:08 WIB

Tasyakuran Kampung Sukanegara Semarak dengan Pengajian Akbar dan Kehadiran Tokoh Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 16:09 WIB

Genjot Pendapatan, Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan dan Alat Berat Mulai November–Desember 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:19 WIB

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos

Jumat, 14 November 2025 - 09:54 WIB

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Berita Terbaru