google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Proyek Penataan Stadion Mini Sepatan Timur Rusak Jalan yang Sudah Baik, Ketua KOK: Saya Belum Tahu Karena Pelaksananya Belum Bertemu Saya

Jumat, 7 November 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Penataan Stadion Mini Sepatan Timur Rusak Jalan yang Sudah Baik, Ketua KOK: Saya Belum Tahu Karena Pelaksananya Belum Bertemu Saya

Proyek Penataan Stadion Mini Sepatan Timur Rusak Jalan yang Sudah Baik, Ketua KOK: Saya Belum Tahu Karena Pelaksananya Belum Bertemu Saya

Dinamikanews.net | Proyek penataan stadion mini di Sepatan Timur, yang dikerjakan oleh CV. Rindang Cakrawala dengan anggaran Rp 1,47 miliar dari APBD Kabupaten Tangerang, justru malah merusak jalan yang sebelumnya sudah rapih. Warga dan pihak terkait khawatir kondisi ini akan bertambah parah jika tidak segera ditangani.

Proyek ini bertujuan untuk menata stadion mini Sepatan Timur dengan waktu pelaksanaan 55 hari kalender. Namun, baru tiga hari berjalan, jalan di sekitar lokasi sudah mengalami kerusakan. Diduga, hal ini terjadi karena kurangnya perencanaan dan pengawasan terhadap dampak lingkungan serta sosial dari kegiatan konstruksi. Pengawasan yang lemah terhadap standar operasional prosedur (SOP), masuk keluar mobilisasi Truk material ini menjadi penyebabnya dan infrastruktur sekitar menjadi rusak pada Jumat, 7 Nopember 2025.

Baca Juga :  KPK melakukan penggeledahan di Kementerian Kesehatan

Jalan yang sebelumnya dalam kondisi baik kini rusak akibat aktivitas proyek. Warga yang tinggal di sekitar, seperti penjaga warung di area stadion, mengungkapkan kekhawatirannya. “Baru 3 hari proyek dimulai, jalan yang ada sudah rusak. Gimana kalau sampai proyeknya berbulan-bulan?” katanya. Kerusakan ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan.

“Penyebab Diduga Kerusakan seperti Mobilitas Alat Berat Berlebihan, Kurangnya Pengawasan, dan Dampak Lingkungan dan Sosial.”

Warga berharap jalan yang rusak akibat proyek segera diperbaiki. “Kita sih berharap jalan yang rusak karena ada kerjaan proyek, bisa diperbaiki segera,” tandas salah satu warga. Sementara itu, Ketua KOK Sepatan Timur, Sarnin Ayub, saat dikonfirmasi mengatakan, “Mohon izin, saya belum tahu ada kegiatan proyek di stadion mini, karena pelaksananya belum ketemu sama saya.” Pernyataan ini menunjukkan adanya komunikasi yang kurang antara pihak pelaksana dan pemangku kepentingan setempat.

Baca Juga :  Sopir Terjepit di Tengah Kebijakan Zero ODOL: Suara Lapangan yang Terabaikan

Pihak kontraktor dan konsultan pengawas proyek bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan. Pemerintah daerah sebagai penyelenggara wajib memastikan jalan diperbaiki atau diberikan tanda peringatan jika perbaikan belum bisa dilakukan. Kontraktor biasanya diwajibkan memperbaiki kerusakan sebagai bagian dari kontrak kerja. Jika tidak ada respons, masyarakat dapat menuntut pertanggungjawaban hukum, karena penyelenggara bisa digugat jika kecelakaan terjadi akibat jalan rusak yang tidak ditangani.

Proyek ini penting untuk pengembangan olahraga di Sepatan Timur, tapi jangan sampai mengorbankan keselamatan dan kenyamanan warga, pungkasnya.

 

 

Red

Berita Terkait

RSUD Kembali Berbenah, Tingkatkan Penataan Area Parkir Untuk Kenyamanan Pengunjung 
Komitmen Peduli Masyarakat, Mayora Indah Region Jatake Gelar Empat Program CSR di Semester II 2025
Modus Pura Pura Test Drive, Pelaku Curanmor Bawa Lari Motor Milik Penjual di Kamal Kalideres Jakarta Barat
Pembangunan di Binong tidak sesuai kebutuhan warga
Pelantikan Forum Sekretaris Desa Indonesia (Forsekdesi), Bupati : Pentingnya Asuransi Jiwa Bagi Kalangan Masyarakat 
Layanan SPBU Medan Terurai, Pertamina Masih Operasikan Sebagian SPBU 24 Jam
Heriyanto Nomor 1, Pengundian Nomor Urut Calon Ketua KWRI Kabupaten Tangerang
Pengangkatan & Pengambilan Sumpah Advokat PPIPHII di Pengadilan Tinggi Lampung

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:25 WIB

RSUD Kembali Berbenah, Tingkatkan Penataan Area Parkir Untuk Kenyamanan Pengunjung 

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:40 WIB

Komitmen Peduli Masyarakat, Mayora Indah Region Jatake Gelar Empat Program CSR di Semester II 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:28 WIB

Modus Pura Pura Test Drive, Pelaku Curanmor Bawa Lari Motor Milik Penjual di Kamal Kalideres Jakarta Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:48 WIB

Pembangunan di Binong tidak sesuai kebutuhan warga

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:11 WIB

Layanan SPBU Medan Terurai, Pertamina Masih Operasikan Sebagian SPBU 24 Jam

Berita Terbaru

Berita

Pembangunan di Binong tidak sesuai kebutuhan warga

Rabu, 3 Des 2025 - 21:48 WIB