Proyek Penataan Stadion Mini Sepatan Timur Rusak Jalan yang Sudah Baik, Ketua KOK: Saya Belum Tahu Karena Pelaksananya Belum Bertemu Saya

Jumat, 7 November 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Penataan Stadion Mini Sepatan Timur Rusak Jalan yang Sudah Baik, Ketua KOK: Saya Belum Tahu Karena Pelaksananya Belum Bertemu Saya

Proyek Penataan Stadion Mini Sepatan Timur Rusak Jalan yang Sudah Baik, Ketua KOK: Saya Belum Tahu Karena Pelaksananya Belum Bertemu Saya

Dinamikanews.net | Proyek penataan stadion mini di Sepatan Timur, yang dikerjakan oleh CV. Rindang Cakrawala dengan anggaran Rp 1,47 miliar dari APBD Kabupaten Tangerang, justru malah merusak jalan yang sebelumnya sudah rapih. Warga dan pihak terkait khawatir kondisi ini akan bertambah parah jika tidak segera ditangani.

Proyek ini bertujuan untuk menata stadion mini Sepatan Timur dengan waktu pelaksanaan 55 hari kalender. Namun, baru tiga hari berjalan, jalan di sekitar lokasi sudah mengalami kerusakan. Diduga, hal ini terjadi karena kurangnya perencanaan dan pengawasan terhadap dampak lingkungan serta sosial dari kegiatan konstruksi. Pengawasan yang lemah terhadap standar operasional prosedur (SOP), masuk keluar mobilisasi Truk material ini menjadi penyebabnya dan infrastruktur sekitar menjadi rusak pada Jumat, 7 Nopember 2025.

Baca Juga :  Kisah Wagub Jateng "Membocorkan" Nama Aslinya Diganti Mbah Moen di Depan Ribuan Alumni Ponpes 

Jalan yang sebelumnya dalam kondisi baik kini rusak akibat aktivitas proyek. Warga yang tinggal di sekitar, seperti penjaga warung di area stadion, mengungkapkan kekhawatirannya. “Baru 3 hari proyek dimulai, jalan yang ada sudah rusak. Gimana kalau sampai proyeknya berbulan-bulan?” katanya. Kerusakan ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan.

“Penyebab Diduga Kerusakan seperti Mobilitas Alat Berat Berlebihan, Kurangnya Pengawasan, dan Dampak Lingkungan dan Sosial.”

Warga berharap jalan yang rusak akibat proyek segera diperbaiki. “Kita sih berharap jalan yang rusak karena ada kerjaan proyek, bisa diperbaiki segera,” tandas salah satu warga. Sementara itu, Ketua KOK Sepatan Timur, Sarnin Ayub, saat dikonfirmasi mengatakan, “Mohon izin, saya belum tahu ada kegiatan proyek di stadion mini, karena pelaksananya belum ketemu sama saya.” Pernyataan ini menunjukkan adanya komunikasi yang kurang antara pihak pelaksana dan pemangku kepentingan setempat.

Baca Juga :  Direktur Utama Jasa Marga Dapatkan Penghargaan dalam Acara TOP CEO Indonesia Award 2024

Pihak kontraktor dan konsultan pengawas proyek bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan. Pemerintah daerah sebagai penyelenggara wajib memastikan jalan diperbaiki atau diberikan tanda peringatan jika perbaikan belum bisa dilakukan. Kontraktor biasanya diwajibkan memperbaiki kerusakan sebagai bagian dari kontrak kerja. Jika tidak ada respons, masyarakat dapat menuntut pertanggungjawaban hukum, karena penyelenggara bisa digugat jika kecelakaan terjadi akibat jalan rusak yang tidak ditangani.

Proyek ini penting untuk pengembangan olahraga di Sepatan Timur, tapi jangan sampai mengorbankan keselamatan dan kenyamanan warga, pungkasnya.

 

 

Red

Berita Terkait

Bupati Maesyal Bacakan Sejumlah Poin Penting Raperda Tentang Desa Saat Paripurna Dengan DPRD.
Migrasi Jakbar Tangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran
SPKA Dorong Modernisasi Kereta Api Demi Tekan Risiko Kecelakaan
Rahmi Intan Yahya Jajaki Kolaborasi Program Kebangsaan di Kota Bogor
Kesbangpol Kabupaten Tangerang Gelar Jambore Ormas di Sentul Bogor, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah
PBVSI Panggil 16 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup dan SEA V League 2026
Reporter Tempo Andre Prasetyo Nugroho Ditahan Tentara Israel di Perairan Internasional Gaza
Pemerintah Upayakan Pembebasan Jurnalis Indonesia Ditahan Di Israel

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:13 WIB

Bupati Maesyal Bacakan Sejumlah Poin Penting Raperda Tentang Desa Saat Paripurna Dengan DPRD.

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:11 WIB

Migrasi Jakbar Tangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:53 WIB

SPKA Dorong Modernisasi Kereta Api Demi Tekan Risiko Kecelakaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WIB

Rahmi Intan Yahya Jajaki Kolaborasi Program Kebangsaan di Kota Bogor

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:48 WIB

Kesbangpol Kabupaten Tangerang Gelar Jambore Ormas di Sentul Bogor, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Berita Terbaru