Wali Kota Sachrudin Paparkan RPJMD 2025-2029: Peta Jalan Pembangunan Kota Tangerang

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.net– Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat bersama Panitia Khusus VI DPRD Kota Tangerang, Rabu (25/06/2026). RPJMD ini menjadi peta jalan pembangunan Kota Tangerang lima tahun ke depan, dengan penekanan pada partisipasi masyarakat dan data yang akurat.

Sachrudin menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen teknokratis, melainkan landasan arah pembangunan kota yang berpihak pada masyarakat. “RPJMD adalah hasil sinergi semua pihak—masyarakat, akademisi, swasta, dan DPRD. Ini adalah peta jalan kita bersama untuk menjawab tantangan dan mewujudkan impian Kota Tangerang ke depan,” ujar Sachrudin.

Isu Strategis dan Visi Pembangunan Kota Tangerang

RPJMD 2025–2029 memuat berbagai isu strategis pembangunan daerah, meliputi:

  • Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
  • Penguatan ekonomi lokal yang merata dan berkelanjutan
  • Pengembangan infrastruktur terintegrasi
  • Reformasi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan
Baca Juga :  BRI BO BSD Berbagi Jajanan UMKM di Hari Ulang Tahun BRI ke-130

Menjawab tantangan dan harapan masyarakat, Pemerintah Kota Tangerang menetapkan visi pembangunan: “Kota Tangerang yang Kolaboratif, Maju, Berkelanjutan, Sejahtera, dan Berakhlakul Karimah.”

Program Unggulan 3G Jadi Prioritas dalam RPJMD

Visi pembangunan ini dijabarkan ke dalam 95 program prioritas lintas sektor. Salah satu program unggulan adalah 3G (Gampang Sekolah, Gampang Kerja, dan Gampang Sembako), yang menjadi wajah nyata komitmen pembangunan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup warga Kota Tangerang.

Baca Juga :  UU Wantimpres Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR, Menteri PANRB: Wantimpres Jadi Mitra Beri Saran Strategis ke Presiden

“Program 3G telah kami integrasikan ke dalam RPJMD sebagai bentuk konkret keberpihakan kepada rakyat. Mulai dari akses pendidikan, peluang kerja, hingga kebutuhan dasar, semuanya harus terasa mudah dan terjangkau,” jelas Sachrudin.

Wali Kota juga mengapresiasi peran serta DPRD Kota Tangerang dalam penyusunan Raperda RPJMD ini. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengawal pelaksanaannya secara konsisten dan transparan, demi kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, melainkan kompas arah pembangunan Kota Tangerang lima tahun ke depan. Harapan kita, dokumen ini mampu membawa perubahan nyata dan terukur bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Sachrudin.

 

Berita Terkait

PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg
Pemantapan Kemitraan Antar Komponen, Aktivis LSM dan Insan pers Gelar Halal Bihalal Untuk Kemajuan Brebes
Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas
Taman Rasa Paramount Petals Gelar Pasar Rakyat dan Festival UMKM
Tindaklanjuti WFH Hari Jumat, Pemprov Jateng Siapkan SE, Mengacu Edaran Mendagri
DPP PIP Indonesia Apresiasi Polri Arus Mudik dan Balik 2026 Aman Lancar
Isu Kenaikan BBM Memanas, Polres Metro Tangerang Kota Turun Jaga SPBU
Bupati Brebes Serahkan SK Pensiun 37 ASN, Apresiasi Atas Kontribusi di Berbagai Bidang Pembangunan 

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:32 WIB

PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg

Kamis, 2 April 2026 - 15:02 WIB

Pemantapan Kemitraan Antar Komponen, Aktivis LSM dan Insan pers Gelar Halal Bihalal Untuk Kemajuan Brebes

Kamis, 2 April 2026 - 09:18 WIB

Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas

Kamis, 2 April 2026 - 07:09 WIB

Taman Rasa Paramount Petals Gelar Pasar Rakyat dan Festival UMKM

Rabu, 1 April 2026 - 19:58 WIB

Tindaklanjuti WFH Hari Jumat, Pemprov Jateng Siapkan SE, Mengacu Edaran Mendagri

Berita Terbaru