Tangerang, Dinamikanews.net– Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat bersama Panitia Khusus VI DPRD Kota Tangerang, Rabu (25/06/2026). RPJMD ini menjadi peta jalan pembangunan Kota Tangerang lima tahun ke depan, dengan penekanan pada partisipasi masyarakat dan data yang akurat.
Sachrudin menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen teknokratis, melainkan landasan arah pembangunan kota yang berpihak pada masyarakat. “RPJMD adalah hasil sinergi semua pihak—masyarakat, akademisi, swasta, dan DPRD. Ini adalah peta jalan kita bersama untuk menjawab tantangan dan mewujudkan impian Kota Tangerang ke depan,” ujar Sachrudin.
Isu Strategis dan Visi Pembangunan Kota Tangerang
RPJMD 2025–2029 memuat berbagai isu strategis pembangunan daerah, meliputi:
- Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
- Penguatan ekonomi lokal yang merata dan berkelanjutan
- Pengembangan infrastruktur terintegrasi
- Reformasi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan
Menjawab tantangan dan harapan masyarakat, Pemerintah Kota Tangerang menetapkan visi pembangunan: “Kota Tangerang yang Kolaboratif, Maju, Berkelanjutan, Sejahtera, dan Berakhlakul Karimah.”
Program Unggulan 3G Jadi Prioritas dalam RPJMD
Visi pembangunan ini dijabarkan ke dalam 95 program prioritas lintas sektor. Salah satu program unggulan adalah 3G (Gampang Sekolah, Gampang Kerja, dan Gampang Sembako), yang menjadi wajah nyata komitmen pembangunan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup warga Kota Tangerang.
“Program 3G telah kami integrasikan ke dalam RPJMD sebagai bentuk konkret keberpihakan kepada rakyat. Mulai dari akses pendidikan, peluang kerja, hingga kebutuhan dasar, semuanya harus terasa mudah dan terjangkau,” jelas Sachrudin.
Wali Kota juga mengapresiasi peran serta DPRD Kota Tangerang dalam penyusunan Raperda RPJMD ini. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengawal pelaksanaannya secara konsisten dan transparan, demi kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, melainkan kompas arah pembangunan Kota Tangerang lima tahun ke depan. Harapan kita, dokumen ini mampu membawa perubahan nyata dan terukur bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Sachrudin.