Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Senin, 16 Juni 2025 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamikanews.net – Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) telah melaksanakan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk membahas permasalahan dugaan penyimpangan dan pengalihan jalan desa di Desa Kadu, Kecamatan Curug. Audiensi ini berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025, di Ruangan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.

Audiensi ini dihadiri oleh Ketua DPRD, Muhammad Amud, S.Sos, dan Nonche Tendean, S.H., Anggota DPRD Komisi 4 Kabupaten Tangerang. Selain itu, hadir pula Rijal dari bagian Aset (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Rizal selaku Kabid Bina Marga (BMSDA) Kabupaten Tangerang, serta Ketua LSBSN, Susetyo Y. Ristanto, S.H., M.H., C.R.A, beserta pengurus LSBSN.

Dalam audiensi tersebut, LSBSN mengajukan beberapa pertanyaan penting kepada Ketua DPRD mengenai pengalihan jalan yang dilakukan tanpa sosialisasi kepada warga setempat, serta kelengkapan perijinan yang dilakukan oleh pengembang kepada dinas-dinas terkait. Muhammad Amud, S.Sos, menegaskan bahwa DPRD akan melakukan investigasi lapangan bersama Komisi IV untuk melihat langsung situasi yang ada.

Baca Juga :  Komitmen BRI dalam Digitalisasi, KC Hayam Wuruk Sajikan Layanan Kartu yang Cepat dan Efektif

Rijal dari bagian Aset (BPKAD) menjelaskan bahwa lokasi yang disebutkan oleh LSBSN memang sedang dalam proses pengembangan oleh pihak Sumarecon. Ia menambahkan bahwa permohonan dari pihak Sumarecon telah diajukan sejak Desember 2023, dan SK baru turun pada tahun 2025 setelah memenuhi sekitar 36 item persyaratan. Berita Acara Serah Terima (BAST) telah ditandatangani oleh Bapak Bupati pada Mei 2025.

Kabid Bina Marga, Rizal, juga menambahkan bahwa telah ada pertemuan antara Bina Marga dan LSBSN pada bulan Mei 2025. Ia menegaskan bahwa Bina Marga mendukung BPKAD dalam konteks ruislag (pemindahtanganan). Proses selanjutnya adalah BPKAD mengirim surat ke BMSDA untuk melaksanakan survei detail.

Ketua LSBSN, Susetyo Y. Ristanto, S.H., M.H., menyatakan kepada awak media bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam proses perijinan.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan seharusnya tidak dilakukan sebelum mendapatkan izin dari dinas dan pimpinan daerah. Namun, dalam kasus ini, permohonan izin diajukan pada bulan Desember 2023, sementara pembangunan sudah dimulai pada tahun 2024, dan SK baru dikeluarkan pada tahun 2025.

Baca Juga :  Pertamina SMEXPO 2024 Dorong UMKM Lokal Jadi VOKAL

Pertanyaan yang muncul adalah ? Apakah pembangunan dilaksanakan setelah SK turun, ataukah berjalan beriringan dengan proses perijinan yang sedang berlangsung? tambah Ketua LSBSN.

Lebih lanjut, atas dasar Keterbukaan informasi publik, LSBSN meminta data data konkrit terkait Perijinan dan Ruislag /pemindahtanganan aset tersebut. Dalam Audiensi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan transparansi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, serta memastikan bahwa semua proses pembangunan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pungkasnya.

Dengan adanya dialog yang konstruktif antara LSBSN, DPRD, Instansi dan pihak terkait, diharapkan tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan di Kabupaten Tangerang.

 

Jurnalis: Lia

Berita Terkait

Honor dan THR Belum Cair: Perangkat Desa Cibendung Pertanyakan Transparansi Dana Sewa Tanah Bengkok
Tronton Berat Sumbu Roda 3 Melewati Jalan Kelas 2, Warga Pasarbatang Komplain Jalan Cepat Rusak dan Macet
Aktivitas Kembali Normal, Kualitas Udara Jakarta Selasa Pagi Tak Sehat
Kontrol Dapur Bersama Jajaran, Karutan BatamPastikan Kebersihan dan Pelayanan Makanan Maksimal bagi Warga Binaan
Aksi Curanmor Digagalkan Polisi di Tangerang, 2 Pelaku Tak Berkutik Bawa Motor Curian
Pantai Alam Randusanga Indah (PARIN), Keindahan Tersaji Bagi Pecinta Wisata Pantai Laut dan Kuliner Seafood   
Tampil dominan, Indonesia kalah 0-1 dari Bulgaria pada FIFA Series
Konsep Tatanan Musrenbang 2027 Resmi Dimulai, Untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:30 WIB

Honor dan THR Belum Cair: Perangkat Desa Cibendung Pertanyakan Transparansi Dana Sewa Tanah Bengkok

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:04 WIB

Tronton Berat Sumbu Roda 3 Melewati Jalan Kelas 2, Warga Pasarbatang Komplain Jalan Cepat Rusak dan Macet

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:45 WIB

Aktivitas Kembali Normal, Kualitas Udara Jakarta Selasa Pagi Tak Sehat

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:24 WIB

Kontrol Dapur Bersama Jajaran, Karutan BatamPastikan Kebersihan dan Pelayanan Makanan Maksimal bagi Warga Binaan

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:43 WIB

Aksi Curanmor Digagalkan Polisi di Tangerang, 2 Pelaku Tak Berkutik Bawa Motor Curian

Berita Terbaru