Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan? Semakin Ditekan Semakin Penasaran

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamikanews.net – Nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi memicu polemik di berbagai daerah. Di sejumlah kampus, petugas keamanan menghentikan pemutaran film ini setelah acara baru berlangsung beberapa menit.

Foto dan video yang beredar di media sosial memperlihatkan suasana pembubaran. Sementara itu, banyak warganet mempertanyakan isi film tersebut dan alasan di balik penghentian nobar.

Film Pesta Babi mengkritik proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan. Selain itu, dokumenter ini menyoroti dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam pengawalan proyek investasi skala besar.

Lalu, apa isi film Pesta Babi dan mengapa nobarnya menuai kontroversi?

Apa Itu Film Pesta Babi?

Nonton film Pesta Babi hanya dapat dilakukan lewat kegiatan nobar. (Sumber: Intagram/@Indonesia Baru)

Mengutip akun Instagram Ekspedisi Indonesia Baru, Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita merupakan film dokumenter investigatif yang mengangkat konflik pembangunan di Papua Selatan.

Sutradara Dandhy Laksono dan Cypri Dale mengemas film ini sebagai laporan visual berdurasi 95 menit. Melalui film tersebut, keduanya mengulas konflik lahan, nasib masyarakat adat, dan dampak proyek strategis nasional.

Baca Juga :  PSHT Ranting Rajeg Gelar Bersholawat, Pererat Sinergi Pesilat, Pemerintah, dan Masyarakat

Dengan kata lain, film ini tidak menawarkan hiburan semata. Sebaliknya, film ini mengajak penonton menelaah perubahan besar yang terjadi di tanah Papua.

Film ini mengambil latar di Papua Selatan, khususnya di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.

Selanjutnya, film menyoroti kehidupan masyarakat adat Marind, Awyu, Yei, dan Muyu. Mereka mengaku kehilangan tanah dan ruang hidup akibat ekspansi perkebunan tebu, sawit, dan proyek food estate.

Selain itu, dokumenter ini memperlihatkan pembukaan hutan adat untuk proyek bioetanol dan ketahanan pangan skala besar. Akibatnya, banyak warga merasa tersingkir dari tanah leluhur mereka.

Film ini juga menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk “kolonialisme modern” di Papua. Di sisi lain, film menyoroti dugaan militerisasi dalam pengamanan proyek investasi.

Salah satu simbol penting dalam film adalah “salib merah”. Warga adat memasang simbol itu sebagai tanda penolakan terhadap perusahaan yang menguasai lahan.

Baca Juga :  Semangat 130 Tahun di Setiap Sudut, Poster HUT BRI KC Cilegon Perkuat Identitas dan Inovasi Layanan

Judul film ini berasal dari tradisi masyarakat Muyu yang bernama Awon Atatbon. Dalam ritual adat tersebut, babi menjadi simbol penting dalam kehidupan sosial dan budaya.

Namun, tradisi itu bergantung pada kelestarian hutan Papua. Karena itu, para pembuat film menggunakan istilah Pesta Babi sebagai metafora untuk menunjukkan bahwa kerusakan hutan turut mengancam identitas budaya masyarakat adat.

Kenapa Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan?

Sejumlah kampus dan komunitas sempat menggelar pemutaran film ini. Namun, petugas keamanan menghentikan beberapa acara dengan alasan menjaga ketertiban.

Menurut unggahan Ekspedisi Indonesia Baru, pihak Universitas Mataram menghentikan nobar pada 7 Mei 2026. Pihak kampus dan petugas keamanan mengambil langkah tersebut dengan alasan menjaga kondusivitas.

Selain itu, petugas juga menghentikan pemutaran di UIN Mataram ketika film baru berjalan beberapa menit.

Tak hanya itu, agenda nobar di Universitas Pendidikan Mandalika juga tidak berlanjut.

Sementara itu, laporan lain menyebut adanya pembatalan dan tekanan terhadap pemutaran film di Ternate dan Yogyakarta. Meski demikian, informasi mengenai dua kota tersebut belum selengkap laporan dari Mataram.

Berita Terkait

Kemendikdasmen Terima Tambahan Rp28 Triliun Dukung Peralihan Guru PPPK
Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Beras Ilegal Senilai 27,3 Miliar — Mentan Amran: Ini Pekerjaan Para Mafia Beras
Kabut Asap Karhutla Meluas: Sumsel, Riai, Jambi Terimbas — 64 Pesawat Dikerahkan Padamkan Api
OTT ke-21, KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Logo HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang Resmi Diluncurkan 
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor
BMKG — Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan, Beberapa Daerah Berpotensi Hujan Ringan
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, “33 Tahun Jadi Jaksa Tidak Pernah Bermasalah”  

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:21 WIB

Kemendikdasmen Terima Tambahan Rp28 Triliun Dukung Peralihan Guru PPPK

Selasa, 22 September 2026 - 15:16 WIB

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Beras Ilegal Senilai 27,3 Miliar — Mentan Amran: Ini Pekerjaan Para Mafia Beras

Selasa, 22 September 2026 - 06:34 WIB

Kabut Asap Karhutla Meluas: Sumsel, Riai, Jambi Terimbas — 64 Pesawat Dikerahkan Padamkan Api

Senin, 21 September 2026 - 19:46 WIB

OTT ke-21, KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara

Senin, 21 September 2026 - 14:52 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor

Berita Terbaru

Berita

OTT ke-21, KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB