google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Tim Polda Jateng Laksanakan Asistensi Dan Supervisi Layanan Call Center 110 Di Polres Brebes

Senin, 16 Juni 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Tim Asistensi Polda Jawa Tengah melaksanakan supervisi Layanan Polisi 110 di Polres Brebes, Senin (16/06/2025).

Tim Supervisi dipimpin oleh Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda, Kabid TIK Kombes Pol Didik Dwi Santoso serta Ka SPKT Polda Jateng AKBP Makmur.

Kedatangan Tim Asistensi Polda Jawa Tengah disambut langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra yang didampingi Wakapolres beserta pejabat utama Polres Brebes.

Dalam pelaksanaan, Tim asistensi langsung meninjau ruang pelayanan call center 110 diruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Dalam arahannya kepada operator Call Center Polres Brebes, Ka SPKT Polda Jateng AKBP Makmur menekankan agar piket 110 tetap Standby untuk menerima aduan maupun laporan dari masyarakat

Baca Juga :  Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

“Dalam penerimaan laporan masyarakat agar menggunakan bahasa yang sopan santun dan berharap tidak ada kata kata ekstra yang dapat menurunkan citra Polisi di mata masyarakat,” pesanya.

Terkait apabila ada informasi kejadian, AKBP Makmur menekankan agar piket 110 segera berkoordinasi dengan Ka SPKT maupun Perwira Siaga agar menghubungi piket fungsi untuk mendatangi lokasi kejadian. Selain itu, untuk para operator 110 rutin mengecek sarana maupun prasarana terhadap barang Inventaris guna mengetahui apakah alat tersebut masih berfungsi dengan baik.

Sementara itu ditambahkan oleh Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito bahwa bahwa Layanan 110 ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga :  Sekda Brebes Ajak Jaga Kesehatan Fisik dan Lingkungan

Disebutkan, layanan 110 ini memiliki beberapa keunggulan, di antaranya dapat diakses secara gratis tanpa biaya pulsa dan beroperasi selama 24 jam penuh setiap harinya. Masyarakat cukup menekan nomor 110 melalui telepon seluler untuk langsung terhubung dengan petugas/operator yang akan memberikan layanan yang diperlukan

“Call Center 110 hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian, khususnya dalam situasi darurat seperti kemacetan, kecelakaan, bencana, tindak kriminal, serta pengaduan terkait premanisme dan tindak kekerasan”, terang Wakapolres

Dengan adanya layanan ini, Polri mengajak masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika terjadi gangguan ketertiban atau tindak kejahatan. (Rusmono)

Berita Terkait

Daftar Enam Perwira TNI yang Jabat Dangrup Kopassus
NasDem Tegaskan Dukung Penuh Pemerintahan Presiden Prabowo
Berebut Kendali Pengelola Kebun Binatang Bandung Berujung Bentrok
Kejutan Di Surabaya! PSIM Jogja Tekuk Persebaya Lewat Gol Dramatis di Menit Akhir
KPK Mengungkapkan Penyelidikan Kasus Kuota Haji Sudah Masuk Babak Akhir
Kunci Indonesia Maju, Wamendiktisaintek Dorong Hilirisasi Riset
RRI Selaraskan Narasi Siaran Sambut HUT Ke-80 RI
Kesbangpol Brebes Gelar Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:14 WIB

Daftar Enam Perwira TNI yang Jabat Dangrup Kopassus

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:57 WIB

NasDem Tegaskan Dukung Penuh Pemerintahan Presiden Prabowo

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:45 WIB

Berebut Kendali Pengelola Kebun Binatang Bandung Berujung Bentrok

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:09 WIB

Kejutan Di Surabaya! PSIM Jogja Tekuk Persebaya Lewat Gol Dramatis di Menit Akhir

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:58 WIB

KPK Mengungkapkan Penyelidikan Kasus Kuota Haji Sudah Masuk Babak Akhir

Berita Terbaru

Berita

Daftar Enam Perwira TNI yang Jabat Dangrup Kopassus

Sabtu, 9 Agu 2025 - 11:14 WIB