Memerangi Peredaran Rokok Ilegal, Warga Diajak Gempur Rokok Ilegal

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Upaya mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal kembali dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Peraturan Di Bidang Cukai, di Aula Kantor Kecamatan Bantarkawung, Brebes, Kamis (12/6).

Sosialisasi ini merupakan kerja sama antara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes, Bea Cukai Tegal, dan Satpol PP Kabupaten Brebes.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari pihak kecamatan, dilanjutkan dengan pemaparan dari Plt Kabid Komunikasi dan Kehumasan Dinkominfotik Rya Rizki Amalia, yang juga bertindak sebagai pelapor kegiatan. Dalam sesi “Sinau Cukai 2025”, edukasi disampaikan secara interaktif oleh Parikesit Pelaksana Pemeriksa dari Bea Cukai Tegal.

Peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya cukai, objek barang kena cukai seperti hasil tembakau dan vape, serta ciri-ciri rokok ilegal dan legal. Dijelaskan pula bahwa pita cukai tahun 2025 memiliki desain bertema “Pesona Bunga Nusantara” dengan fitur keamanan seperti watermark dan hologram, sebagai tanda pelunasan cukai resmi.

Baca Juga :  Laka Lantas Truk Trailer vs Minibus di Boyolali, Solo-Semarang Lumpuh Sementara

“Masyarakat harus tahu bahwa cukai bukan sekadar pungutan. Ini adalah bentuk pengendalian terhadap barang-barang yang berdampak negatif bagi kesehatan dan sosial,” jelas Paris panggilan akrabnya.

Sementara itu Sekretaris Satpol PP Kabupaten Brebes Agus Ismanto menjelaskan tentang peran Satpol PP dalam penegakan program Gempur Rokok Ilegal. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menindak jika masyarakat menemukan peredaran rokok tanpa pita cukai.

“Kalau menemukan, silakan lapor ke Satpol PP. Identitas pelapor dijamin aman. Tapi yang paling penting adalah, jangan menjual rokok ilegal,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa membedakan rokok legal dan ilegal memang tidak mudah, sehingga diperlukan keterlibatan aktif dari masyarakat dan perangkat desa.

Sesi tanya jawab berlangsung hangat. Sukono, warga dari Desa Jipang, menyampaikan keresahannya mewakili para pemilik warung kecil yang sering kali tidak paham mana rokok legal dan ilegal.

Baca Juga :  Komite III DPD RI Bantu Pemulangan PMI dari Turki

“Kami ini penerima rokok. Kadang tidak tahu legal atau ilegal. Sosialisasi seperti ini sangat penting, agar kami bisa mengimbau masyarakat dengan benar,” ungkapnya. Ia juga berharap agar sosialisasi bisa menjangkau lebih luas lagi.

Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai menyarankan agar warga yang menemukan praktik perdagangan rokok ilegal dapat memberikan nasihat terlebih dahulu. “Kalau tidak mempan, baru lapor ke kami,” ujar Paris.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat tentang cukai, bahaya rokok ilegal, serta kewaspadaan terhadap peredarannya semakin meningkat. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan temuan terkait ke Bea Cukai Tegal melalui nomor 0811-1288-8521.

Dengan edukasi yang konsisten dan kolaborasi lintas sektor, Kabupaten Brebes terus memperkuat barisan dalam memerangi peredaran rokok ilegal demi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.

(Rusmono)

Berita Terkait

Musim Kemarau, 85 KK di Kecamatan Legok Alami Krisis Air Bersih
Kabar Duka: Mantan Menteri Perdagangan dan Tokoh Industri Rahmat Gobel Tutup Usia
Prabowo: Keberhasilan B50 Berkat Estafet Kebijakan Lintas Presiden
Polisi Geledah Kafe Dan Money Changer Usut Dugaan Korupsi Batu Bara
Disnaker Kabupaten Tangerang Sukses Laksanakan Naker Fest 2026, Sebanyak 2.757 Sudah Melamar
PSSI jaring bibit atlet sepak bola melalui turnamen akar rumput
Mentrans Iftitah Satukan Lahan, Kampus, dan Investor
Epson Perkuat Solusi Cetak Tekstil, SC-F20030 Siap Genjot Produktivitas Industri

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:52 WIB

Musim Kemarau, 85 KK di Kecamatan Legok Alami Krisis Air Bersih

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:51 WIB

Kabar Duka: Mantan Menteri Perdagangan dan Tokoh Industri Rahmat Gobel Tutup Usia

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:05 WIB

Prabowo: Keberhasilan B50 Berkat Estafet Kebijakan Lintas Presiden

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:12 WIB

Disnaker Kabupaten Tangerang Sukses Laksanakan Naker Fest 2026, Sebanyak 2.757 Sudah Melamar

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:53 WIB

PSSI jaring bibit atlet sepak bola melalui turnamen akar rumput

Berita Terbaru