Cara Melihat Nomor Id Pada Meteran Listrik Saat Akan Mengisi Token Listrik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamikanews.net- Melihat nomor token listrik pada meteran saat akan melakukan pengisian token. Yang biasanya dicari di meteran adalah ID Pelanggan (IDPEL) atau Nomor Meter, bukan nomor tokennya.

Sebenernya, nomor token itu sendiri adalah 20 digit angka yang kamu dapatkan setelah membeli pulsa listrik, dan angka itulah yang kamu masukkan ke meteran untuk mengisi ulang.

Nah, jika yang kamu maksud adalah ID Pelanggan atau Nomor Meter yang tertera di meteran untuk keperluan pembelian token, berikut cara melihatnya:

Cara Mencari ID Pelanggan atau Nomor Meter di Meteran Listrik Prabayar

  1. Cari Bagian Barcode atau Stiker di Meteran:

    • Kebanyakan meteran listrik prabayar memiliki stiker atau label yang menempel di bagian depannya.
    • Di bawah atau di dekat barcode, Anda akan menemukan deretan angka 11 hingga 12 digit. Ini adalah ID Pelanggan atau Nomor Meter Anda. Ini adalah nomor yang Anda gunakan saat membeli token listrik.
  2. Perhatikan Layar Digital Meteran:

    • Pada beberapa model meteran, ID Pelanggan atau Nomor Meter bisa muncul secara otomatis di layar digital.
    • Jika tidak langsung muncul, coba tekan tombol-tombol pada meteran. Beberapa merek meteran memiliki kode khusus untuk menampilkan ID Pelanggan:
      • I-TRON: Tekan 75 lalu Enter.
      • HEXING: Tekan 804 lalu Accept.
      • GLOMET: Tekan 75 lalu Enter.
      • STAR: Tekan 65 lalu Enter.
    • Setiap merek meteran bisa berbeda, jadi jika kode di atas tidak berhasil, Anda bisa mencari informasi spesifik merek meteran Anda.
Baca Juga :  Kabupaten Tangerang dan Jantung Industri dan Investasi di Barat Jakarta

Penting untuk Dicatat

  • Nomor Token (20 digit): Ini adalah kode yang Anda masukkan ke meteran setelah membeli pulsa. Nomor ini tidak akan muncul secara permanen di meteran Anda. Jika Anda ingin melihat kode token terakhir yang dimasukkan, beberapa merek meteran memiliki kode khusus untuk itu (misalnya 54 Enter untuk Itron atau Glomet, 852 Accept untuk Hexing, atau #11# untuk Conlog). Namun, ini hanya akan menampilkan token terakhir, bukan riwayat token yang sudah dimasukkan.
  • ID Pelanggan / Nomor Meter: Ini adalah nomor identifikasi meteran listrik Anda. Nomor inilah yang perlu Anda ingat atau catat saat membeli token listrik di minimarket, aplikasi e-wallet, atau platform lainnya.
Baca Juga :  Jadilah Seorang Pemimpin Yang Bertumbuh Secara Kualitas 

Jika Anda kesulitan menemukan ID Pelanggan atau Nomor Meter di meteran, Anda juga bisa mencoba cara lain:

  • Melalui Struk Pembelian Token Sebelumnya: ID Pelanggan/Nomor Meter biasanya tertera di struk pembelian token listrik Anda.
  • Melalui Aplikasi PLN Mobile: Jika Anda sudah mendaftarkan meteran Anda di aplikasi PLN Mobile, ID Pelanggan Anda akan tertera di sana.
  • Menghubungi Call Center PLN (123): Siapkan data nama pemilik rekening dan alamat lengkap, lalu tanyakan ID Pelanggan Anda kepada petugas.

Berita Terkait

Dinilai Cocok dan Butuh Perubahan, Praktisi Hukum Turnya Resmi Mundur Dari Gerindra Gabung PSI
Tanggapan Cepat Soal Pajak Kendaraan, Gubernur Jateng: Pemerintah Daerah Tetap Memiliki Ruang Kebijakan Penyesuaian
Lapo Tuak Bukan Sekadar Tempat Kumpul, Tetapi Ruang Edukasi dan Silaturahmi
Peluang dan Limitasi Restorative Justice dalam Tindak Pidana Dugaan Penganiayaan, Terhadap Anggota Banser oleh Oknum Habib Yang Berinisial HBS
Selamat Hari Pers Nasional 2026, Shintya Sandra Kusuma: Pers Adalah Mitra Strategis Rakyat Yang Utama 
Fajar Adi Widiarso Pimpin Disbudpar Brebes, Dengan Jabatan Baru Siap Mengemban Tantangan Baru 
Sosok Dokter Teladan Nasional drg. Adhi Supriadi Kini Pimpin RSUD Brebes, Tingkatkan Pelayanan Prioritas Utama
Kesehatan Kunci Utama Penopang Aktivitas, Brebes Butuh Pimpinan Berintegritas, Kinerja Heru Padmonobo Bisa Jadi Panutan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:37 WIB

Dinilai Cocok dan Butuh Perubahan, Praktisi Hukum Turnya Resmi Mundur Dari Gerindra Gabung PSI

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:22 WIB

Tanggapan Cepat Soal Pajak Kendaraan, Gubernur Jateng: Pemerintah Daerah Tetap Memiliki Ruang Kebijakan Penyesuaian

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:04 WIB

Lapo Tuak Bukan Sekadar Tempat Kumpul, Tetapi Ruang Edukasi dan Silaturahmi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:47 WIB

Peluang dan Limitasi Restorative Justice dalam Tindak Pidana Dugaan Penganiayaan, Terhadap Anggota Banser oleh Oknum Habib Yang Berinisial HBS

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:23 WIB

Selamat Hari Pers Nasional 2026, Shintya Sandra Kusuma: Pers Adalah Mitra Strategis Rakyat Yang Utama 

Berita Terbaru