Sembunyikan Hexymer di Kemasan Kopi, Seorang Pria Diamankan Polsek Balaraja.

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Tangerang, Lensabumi.com – Seorang pria berinisial MI (22), diamankan Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten, Senin (13/5/2024). Warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, ditangkap lantaran kedapatan memiliki obat keras daftar G jenis hexymer tanpa izin.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K M.M. melalui Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan, tersangka MI ditangkap saat hendak bertransaksi di pinggir jalan di Jalan Raya Serang Km. 28, Desa Cangkudu. Informasi akan adanya transaksi obat keras itu didapat dari masyarakat.

Baca Juga :  Warga Korban Tanah Bergerak Terima Bangub, Bupati Mitha: Gunakan Bantuan Sebaik Mungkin

“Atas informasi itu kami lakukan observasi. Kemudian terlihat 3 orang dengan gerak-gerik mencurigakan,” ujar Badri, Rabu (15/5/2024).

Kata Badri, 2 orang tetap berada di atas motor, sedangkan 1 orang berdiri. Petugas pun langsung melakukan penangkapan. Namun 2 orang di motor berhasil melarikan diri. Polisi berhasil menangkap 1 orang yakni tersangka MI.

Baca Juga :  Wapres Gibran Melayat ke Rumah Pelajar SMK di Tangerang Korban Aksi di DPR

“Saat dilakukan penggeledahan, tersangka MI kedapatan memiliki obat keras daftar G jenis hexymer tanpa izin. Obat itu disembunyikan tersangka di dalam kemasan kopi sachet.

“Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa hexymer sebanyak 300 butir,” ujar Badri.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MI dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

( Sugeng T )

Berita Terkait

Dilepas Gubernur Banten, 1.750 Pemudik IKG Pulang Kampung
Kekhawatiran Gubernur Terjadi dan Prihatin, 3 Kepala Daerah di Provinsi Jawa Tengah Terkena OTT KPK Kasus Korupsi 
BoGeR Community dan Gebang Umbreg bagikan Takjil dan sntunan anak yatim
Kesejahteraan Karyawan Jadi Taruhan, Bupati Amalia Minta BKK Mandiraja Dikelola Layaknya Rumah Sendiri
DPD GWI Gelar Bakti Sosial Peduli Ramadhan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
Perkuat Sinergi, Pokja Wartawan dan Polsek Curug Gelar Aksi Sosial Ramadhan
Semarak Ramadhan di Bea Cukai Tangerang, DKM Al-Anshor Gelar Beragam Kegiatan Keagamaan dan Sosial
Mudik 2026: Jalan Nasional Banten 96 Persen Siap Layani Arus Mudik

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:33 WIB

Dilepas Gubernur Banten, 1.750 Pemudik IKG Pulang Kampung

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:59 WIB

Kekhawatiran Gubernur Terjadi dan Prihatin, 3 Kepala Daerah di Provinsi Jawa Tengah Terkena OTT KPK Kasus Korupsi 

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:22 WIB

BoGeR Community dan Gebang Umbreg bagikan Takjil dan sntunan anak yatim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:57 WIB

Kesejahteraan Karyawan Jadi Taruhan, Bupati Amalia Minta BKK Mandiraja Dikelola Layaknya Rumah Sendiri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:23 WIB

DPD GWI Gelar Bakti Sosial Peduli Ramadhan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Dilepas Gubernur Banten, 1.750 Pemudik IKG Pulang Kampung

Minggu, 15 Mar 2026 - 08:33 WIB