Sembunyikan Hexymer di Kemasan Kopi, Seorang Pria Diamankan Polsek Balaraja.

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Tangerang, Lensabumi.com – Seorang pria berinisial MI (22), diamankan Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten, Senin (13/5/2024). Warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, ditangkap lantaran kedapatan memiliki obat keras daftar G jenis hexymer tanpa izin.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K M.M. melalui Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan, tersangka MI ditangkap saat hendak bertransaksi di pinggir jalan di Jalan Raya Serang Km. 28, Desa Cangkudu. Informasi akan adanya transaksi obat keras itu didapat dari masyarakat.

Baca Juga :  Iwan Kuryadi Sambut Baik Kanwil Kemenhumkam Jateng Verifikasi Lapangan YLBHK-DKI Cabang Brebes

“Atas informasi itu kami lakukan observasi. Kemudian terlihat 3 orang dengan gerak-gerik mencurigakan,” ujar Badri, Rabu (15/5/2024).

Kata Badri, 2 orang tetap berada di atas motor, sedangkan 1 orang berdiri. Petugas pun langsung melakukan penangkapan. Namun 2 orang di motor berhasil melarikan diri. Polisi berhasil menangkap 1 orang yakni tersangka MI.

Baca Juga :  Kementerian PANRB Dianugerahi Penghargaan Mitra Kompolnas

“Saat dilakukan penggeledahan, tersangka MI kedapatan memiliki obat keras daftar G jenis hexymer tanpa izin. Obat itu disembunyikan tersangka di dalam kemasan kopi sachet.

“Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa hexymer sebanyak 300 butir,” ujar Badri.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MI dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

( Sugeng T )

Berita Terkait

Megawati Hangestri Pertiwi Mundur dari Timnas! PBVSI Kaget, Lini Serang Merah Putih Goyang
Dorong Pendidikan Setara, Pemkab Brebes Luncurkan Program Arjuna untuk ABK
Demo Hari Buruh 2026 di Monas, KSPI Siapkan 7 Tuntutan dan Ribuan Massa
Gelar Warteksi, Bupati Maesyal Rasyid: Pemkab Tangerang Subsidi Harga Untuk Ringankan Beban Masyarakat
Tak Responsif, Pelayanan Desa Tuai Kritik masyarakat
Krisis Iklim Menggugat Negara: Hak atas Lingkungan Sehat Tak Boleh Cuma Jadi Janji
Rosan Roeslani Minta Audit Total Usai Tabrakan Kereta Bekasi, 14 Orang Tewas
HUT Otda, Bupati Tangerang Ajak Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah di Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:55 WIB

Megawati Hangestri Pertiwi Mundur dari Timnas! PBVSI Kaget, Lini Serang Merah Putih Goyang

Kamis, 30 April 2026 - 20:30 WIB

Dorong Pendidikan Setara, Pemkab Brebes Luncurkan Program Arjuna untuk ABK

Kamis, 30 April 2026 - 15:45 WIB

Demo Hari Buruh 2026 di Monas, KSPI Siapkan 7 Tuntutan dan Ribuan Massa

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WIB

Gelar Warteksi, Bupati Maesyal Rasyid: Pemkab Tangerang Subsidi Harga Untuk Ringankan Beban Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 22:10 WIB

Tak Responsif, Pelayanan Desa Tuai Kritik masyarakat

Berita Terbaru

Olahraga

Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:29 WIB