Laporan Penanganan Kasus Perusakan Lahan Lamban, Warga Tegal Adukan Polres ke DPR RI

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL, Dinamikanews.net – Penanganan kasus dugaan perusakan lahan pertanian milik Untung Suradi di Desa Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, menuai sorotan tajam karena dinilai jalan di tempat selama 2,6 tahun. Akibat lambatnya penetapan status hukum dan tersangka yang melibatkan Kepala Desa Brekat beserta anak buahnya, warga resmi membawa persoalan ini ke tingkat pusat.

Surono, warga Desa Debong Wetan, Kecamatan Dukuhturi, mendatangi Gedung DPR RI di Jakarta pada Rabu (19/8/2026) pukul 16.15 WIB. Ia menyerahkan berkas Pengaduan Masyarakat (Dumas) beserta dokumen sejarah tertulis mengenai kronologi kasus tersebut yang diterima langsung oleh petugas layanan aduan DPR RI.

Baca Juga :  GRIB Jaya Brebes Wujudkan Solidaritas, Beri Bantuan Kemanusiaan Pada Korban Bencana Alam Sridadi

“Polres Tegal dinilai lamban. Sudah 2,6 tahun kasus ini berjalan, tetapi belum ada kepastian status tersangka. Jika memang tidak ada unsur pidana, polda atau polres harusnya tegas menerbitkan SP3 agar pelapor tidak digantung,” tegas Surono.

Kasus yang bergulir sejak pertengahan 2024 ini melibatkan dugaan perusakan tanaman timun di Tanah Kas Desa (TKD) Brekat. Pelapor telah menyerahkan bukti berupa rekaman video yang memperlihatkan keberadaan Kades Brekat, Sabar, di lokasi kejadian saat perusakan berlangsung.

Baca Juga :  Ngopeni Nglakoni Jateng, Gubernur Resmikan Jalur Bumiayu–Salem

Meski penyidik Unit 2 Reskrim Polres Tegal sempat mengirimkan SP2HP nomor B/324.12/III/2026/Reskrim pada Maret 2026 menggunakan Pasal 170 KUHP, prosesnya dianggap kembali stagnan.

Menanggapi keluhan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Luis Betran menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti perkara ini. “Iya pak, besok mau kami gelarkan dengan mengundang pelapor dan pengacaranya,” ujar AKP Luis.

Senada dengan hal itu, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo mengonfirmasi bahwa penanganan kasus akan memasuki babak baru pascagelar perkara tersebut.
(D. Miranoor)

Berita Terkait

Pimpin Apel HUT, Bupati Tangerang Dorong Anggota Pramuka Jadi Pemimpin Masa Depan
Polsek Pamulang Beri Penghargaan Dua Security RS Buah Hati Pamulang
BNPB: Jaringan Telekomunikasi-Air Bersih di NTT Masih Diakselerasi
RSUD Brebes Senantiasa Berbenah, Untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Pada Masyarakat 
DLH Adakan Tukar Botol Plastik, Pengunjung Stand Brebes Expo Bawa Pulang Bibit Tanaman Buah
Penerapan Tertib Administrasi Tim Dalprog Kodam IV/Diponegoro Kunjungi Kodim 0713/Brebes
Gerakan Beriklan di Media Lokal, SMSI Tangsel Soroti Satuan Harga Iklan Tiap OPD
Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak Selama Lima Tahun, Ibu Kandung Turut Dilaporkan di Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Laporan Penanganan Kasus Perusakan Lahan Lamban, Warga Tegal Adukan Polres ke DPR RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Pimpin Apel HUT, Bupati Tangerang Dorong Anggota Pramuka Jadi Pemimpin Masa Depan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Polsek Pamulang Beri Penghargaan Dua Security RS Buah Hati Pamulang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:18 WIB

BNPB: Jaringan Telekomunikasi-Air Bersih di NTT Masih Diakselerasi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:27 WIB

RSUD Brebes Senantiasa Berbenah, Untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Pada Masyarakat 

Berita Terbaru