Dugaan Permainan Perparkiran di Tangsel Tanpa Lelang Parkir

Rabu, 30 April 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Tangerang Selatan- Dugaan korupsi dan kolusi dalam penunjukan langsung lokasi parkir di Living Plaza Pamulang dan Ruko Barcelona BSD tanpa melalui lelang atau beauty contest menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, penunjukan langsung tanpa lelang dapat dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Permasalahan yang Muncul muncul saat ini diduga adanya, Penunjukan langsung lokasi parkir tanpa melalui proses lelang atau beauty contest jelas hal ini dapat menimbulkan kecurigaan tentang adanya unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga :  Caringin Masuk Nominasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Nasional

Sellanjutnya ada Dugaan Kongkalingkong antara oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan dan pengusaha perparkiran hal ini dapat mempengaruhi proses penunjukan lokasi parkir.

Pada dasarnya Pengelolaan Parkir di Kota Tangerang Selatan mestinya melalui Lelang Parkir, diketahui  Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melakukan lelang parkir untuk 14 titik lokasi parkir pada tahun 2020, menunjukkan adanya prosedur formal untuk pengelolaan parkir.

Baca Juga :  Masyarakat Binong Kecewa, Pemkab Tangerang Gagal Mengatasi Banjir

Merujuk pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran menjadi acuan dalam pengelolaan parkir di Kota Tangerang Selatan .

Dalam hal ini Perlu dilakukan investigasi untuk mengetahui kebenaran dugaan KKN dan kongkalingkong dalam penunjukan lokasi parkir.

Dan perlu adanya Transparansi Pengelolaan Aset daerah perlu dilakukan secara transparan untuk memastikan bahwa aset daerah digunakan untuk kepentingan masyarakat. (Tim)

Berita Terkait

JPU Ungkap Ketidaksesuaian Formula Harga dalam Sidang Kasus Kompensasi RON 90 Pertamina
Musibah Kembali Menimpa Desa Cilibur Paguyangan, Jembatan Vital Penghubung Antar Pedukuhan Ambruk Total
Ngopi Kamtibmas di Karang Tengah, Polisi Serap Keluhan Warga soal Narkoba hingga Pinjol
Gunung Dukono kembali semburkan abu vulkanik
Direktur Eredivisie: Pemain non-Eropa harus ajukan izin kembali masuk
Jateng Skala Tertinggi Penyaluran Kredit Perumahan Nasional, Tembus Rp 2,3 Triliun di Awal 2026
Sterilisasi Dua Gereja di Tangerang Jelang Kamis Putih, Kapolrestro Tangerang Kota: Pastikan Ibadah Aman
Pemerintah putuskan pemberian MBG hanya selama hari sekolah

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 21:08 WIB

JPU Ungkap Ketidaksesuaian Formula Harga dalam Sidang Kasus Kompensasi RON 90 Pertamina

Jumat, 3 April 2026 - 20:57 WIB

Musibah Kembali Menimpa Desa Cilibur Paguyangan, Jembatan Vital Penghubung Antar Pedukuhan Ambruk Total

Jumat, 3 April 2026 - 18:55 WIB

Ngopi Kamtibmas di Karang Tengah, Polisi Serap Keluhan Warga soal Narkoba hingga Pinjol

Jumat, 3 April 2026 - 18:42 WIB

Gunung Dukono kembali semburkan abu vulkanik

Jumat, 3 April 2026 - 13:47 WIB

Direktur Eredivisie: Pemain non-Eropa harus ajukan izin kembali masuk

Berita Terbaru

Berita

Gunung Dukono kembali semburkan abu vulkanik

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:42 WIB