google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Dugaan Permainan Perparkiran di Tangsel Tanpa Lelang Parkir

Rabu, 30 April 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Tangerang Selatan- Dugaan korupsi dan kolusi dalam penunjukan langsung lokasi parkir di Living Plaza Pamulang dan Ruko Barcelona BSD tanpa melalui lelang atau beauty contest menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, penunjukan langsung tanpa lelang dapat dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Permasalahan yang Muncul muncul saat ini diduga adanya, Penunjukan langsung lokasi parkir tanpa melalui proses lelang atau beauty contest jelas hal ini dapat menimbulkan kecurigaan tentang adanya unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga :  PLN Nusantara Power UP Cirata Dorong Inovasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program Lentera Hijau

Sellanjutnya ada Dugaan Kongkalingkong antara oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan dan pengusaha perparkiran hal ini dapat mempengaruhi proses penunjukan lokasi parkir.

Pada dasarnya Pengelolaan Parkir di Kota Tangerang Selatan mestinya melalui Lelang Parkir, diketahui  Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melakukan lelang parkir untuk 14 titik lokasi parkir pada tahun 2020, menunjukkan adanya prosedur formal untuk pengelolaan parkir.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Tanam Mangrove dan Bersih-Bersih Pantai

Merujuk pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran menjadi acuan dalam pengelolaan parkir di Kota Tangerang Selatan .

Dalam hal ini Perlu dilakukan investigasi untuk mengetahui kebenaran dugaan KKN dan kongkalingkong dalam penunjukan lokasi parkir.

Dan perlu adanya Transparansi Pengelolaan Aset daerah perlu dilakukan secara transparan untuk memastikan bahwa aset daerah digunakan untuk kepentingan masyarakat. (Tim)

Berita Terkait

LUAR BIASA!! Tim E-Sport UNEJ Infinity Raih Emas di POMPROV III Jawa Timur 2025
Pengelolaan Limbah B3 PT SAA Bukan berada di Kawasan Industri PDP
Polres Kendal Berikan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
Sinergi Satgas Yonif 131/Brajasakti Dengan Warga Perbatasan Papua Melalui Budaya Gotong Royong
Warga Korban Tanah Bergerak Terima Bangub, Bupati Mitha: Gunakan Bantuan Sebaik Mungkin
Polri dan Santri Bersatu dalam Dzikir dan Doa Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79
“SOPIR SAK INDONESIA DIPENJARA, RUTAN ORA AMOT” Sopir Truk Kulon Progo Gelar Aksi Mogok. 
Pertemuan Strategis Sopir dan BPTD Soroti Isu ODOL: Ancaman Parkir Massal Jika Sopir Terus Disalahkan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:24 WIB

LUAR BIASA!! Tim E-Sport UNEJ Infinity Raih Emas di POMPROV III Jawa Timur 2025

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:17 WIB

Pengelolaan Limbah B3 PT SAA Bukan berada di Kawasan Industri PDP

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:41 WIB

Polres Kendal Berikan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:39 WIB

Sinergi Satgas Yonif 131/Brajasakti Dengan Warga Perbatasan Papua Melalui Budaya Gotong Royong

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:25 WIB

Polri dan Santri Bersatu dalam Dzikir dan Doa Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79

Berita Terbaru