Tersangka Baru Penyalahgunaan Kewenangan dalam Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah Tangsel

Rabu, 16 April 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, dinamikanews.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan pada tahun anggaran 2024.

Dalam siaran pers resmi yang diterima media, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, SH., MH., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan dan menahan seorang tersangka berinisial TAKP atas dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

“Penetapan dan penahanan terhadap tersangka TAKP dilakukan berdasarkan hasil penyidikan intensif yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Tangsel,” ujar Rangga, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga :  Laka Lantas Truk Trailer vs Minibus di Boyolali, Solo-Semarang Lumpuh Sementara

Menurutnya, tersangka TAKP diduga kuat telah menyalahgunakan kewenangan dan menyebabkan kerugian keuangan negara.

Penyidik menduga terjadi praktik manipulasi administrasi serta penggelembungan biaya (mark-up) dalam proses pengadaan jasa pengelolaan sampah tersebut.Proyek yang bersumber dari APBD Kota Tangerang Selatan Tahun 2024 itu seharusnya bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan dan layanan kebersihan.

Baca Juga :  Musibah Kembali Menimpa Desa Cilibur Paguyangan, Jembatan Vital Penghubung Antar Pedukuhan Ambruk Total

Namun, dalam pelaksanaannya diduga justru menjadi ladang praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Kejati Banten untuk memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.

Kejati Banten menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang akan menyusul.

“Penyidikan akan terus dikembangkan. Kami akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari kalangan internal DLHK Tangsel maupun rekanan swasta,” tegas Rangga. (An)

Berita Terkait

Senyum Anak-Anak di HUT Kabupaten Tangerang: Hiburan Rakyat Tanpa Biaya
Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa
Krisis Air Bersih Brebes Makin Meluas, 49.518 Jiwa Sudah Dilayani
BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan
Krisis Air Bersih Meluas di Brebes, 19 Desa Minta Bantuan Air
20 Rumah Rusak Akibat Gempa Sumba Barat Daya
Kekeringan Brebes Makin Meluas, Petani Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang
Aktivis Desa Cirarab Desak Pembayaran Ganti Rugi Trase Jalan Tol Serbaraja Dipercepat.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Senyum Anak-Anak di HUT Kabupaten Tangerang: Hiburan Rakyat Tanpa Biaya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Krisis Air Bersih Brebes Makin Meluas, 49.518 Jiwa Sudah Dilayani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:16 WIB

BPN Pastikan Pengadaan Tanah Tol Serbaraja Dilaksanakan Transparan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Krisis Air Bersih Meluas di Brebes, 19 Desa Minta Bantuan Air

Berita Terbaru