Tersangka Baru Penyalahgunaan Kewenangan dalam Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah Tangsel

Rabu, 16 April 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, dinamikanews.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan pada tahun anggaran 2024.

Dalam siaran pers resmi yang diterima media, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, SH., MH., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan dan menahan seorang tersangka berinisial TAKP atas dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Teknis Pemerataan Wifi Gratis Pemkot Tangsel Harus Profesional

“Penetapan dan penahanan terhadap tersangka TAKP dilakukan berdasarkan hasil penyidikan intensif yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Tangsel,” ujar Rangga, Rabu (16/4/2025).

Menurutnya, tersangka TAKP diduga kuat telah menyalahgunakan kewenangan dan menyebabkan kerugian keuangan negara.

Penyidik menduga terjadi praktik manipulasi administrasi serta penggelembungan biaya (mark-up) dalam proses pengadaan jasa pengelolaan sampah tersebut.Proyek yang bersumber dari APBD Kota Tangerang Selatan Tahun 2024 itu seharusnya bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan dan layanan kebersihan.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Batang Tangkap Satu Lagi Pelaku Tawuran

Namun, dalam pelaksanaannya diduga justru menjadi ladang praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Kejati Banten untuk memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.

Kejati Banten menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang akan menyusul.

“Penyidikan akan terus dikembangkan. Kami akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari kalangan internal DLHK Tangsel maupun rekanan swasta,” tegas Rangga. (An)

Berita Terkait

Putra Jaya Resmi Mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Wakil Bupati Tangerang Ajak ASN Teladani Empat Sifat Rasulullah dalam Melayani Masyarakat
Bupati Tangerang Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Al Hijaiyyah Sindang Jaya
Ketum LSM GARI Hendra Primitif Kawal Dan Soroti Kegiatan SAB Di Wilayah Desa Pete Tigaraksa,
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Tanto Sudiro: Bahaya, Ada Kelompok Sengaja Lecengkan Fakta Sejarah!
Ribuan Warga Jatibarang Tumpah-ruah, Saksikan Karnaval HUT RI ke-81 Yang Meriah 
Libur HUT RI ke-81, Lebih dari 735 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Regional Nusantara

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Putra Jaya Resmi Mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Wakil Bupati Tangerang Ajak ASN Teladani Empat Sifat Rasulullah dalam Melayani Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Al Hijaiyyah Sindang Jaya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Ketum LSM GARI Hendra Primitif Kawal Dan Soroti Kegiatan SAB Di Wilayah Desa Pete Tigaraksa,

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Berita Terbaru