Pj Bupati Ingatkan Kades Jangan Judol

Kamis, 18 Juli 2024 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, LENSABUMI.COM – Pj Bupati Brebes Iwannudin Iskandar SH MHum melantik empat Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) dua kecamatan, yakni Kecamatan Banjarharjo dan Sirampog, di Pendopo Bupati Brebes, Kamis (18/7/2024)

“Ini ada empat orang yang baru saya lantik sebagai kades PAW, kalau ternyata dalam melakukan tugasnya di jalan yang benar bantulah. Namun apabila ternyata di jalan yang tidak semestinya, tolong diingatkan,” ucap Iwan.

Iwan mengatakan, kades perlu dilindungi, tetapi juga harus menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan. Jangan sampai ada catatan tidak mengenakan.

“Misalnya kades yang melakukan judi online (Judol), ada di Kecamatan Songgom kemarin, dari Songgom terdengar sampai ke KPK, bahwa salah satu kelemahan Brebes ada di jajaran pemerintahan desa,” tuturnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Domestik, Strategi Pertamina Hadapi Tantangan Global

Iwan menyampaikan, Brebes kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kelima, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Namun ada beberapa temuan yang harus dievaluasi, diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), orang sudah meningal masih mendapatkan BPJS dan pengembalian uang kas daerah sebesar Rp1,5 Miliar, semua itu ada di desa.

“Untuk itu saya juga mengingatkan bahwa BPK sangat mencermati keberadaan pemerintahan desa terutama pada akuntabilitas dan sebagainya, jadi berhati hati, tidak boleh serampangan. Terlebih pasca UU Desa terbaru, sudah jelas dapat bonus masa jabatan dan jelas program pembangunannya,” tegasnya.

Kepada para istri kades, Iwan berpesan, agar suami didukung, misal nanti suami malam-malam keluar ada bencana, ada warga yang membutuhkan, karena kades paling berurusan langsung dengan warganya.

Baca Juga :  PSK Dikenakan Pajak! Begini Respon Hotman Paris

“Saran untuk kades segera sinergi dengan RT/RW dan tokoh masyarakat, dan seringlah konsolidasi dengan camat, Pemkab maupun dengan saya langsung, ingat bapak kades tidak sendiri kami bersama bapak semua,” jelasnya.

Lanjut Iwan, camat juga harus melakukan supervisi yang baik. Mengingat Brebes dihadapkan permasalahan kemiskinan, stunting, terbaru di daerah lain ada wabah TBSC, alhamdulilah Brebes belum menjadi wabah.

“Yang namanya pemimpin harus berani untuk rakyat, artinya kalau punya jaringan gunakan sebaik-baiknya, rakyat menantikan kerja bapak semua,” pungkasnya.

Adapun kades yang dilantik yakni Desa Banjarlor Kecamatan Banjarharjo Wahudin Diantoro, Desa Blandongan Kecamatan Banjarharjo Caripudin, Desa Banjarharjo Kecamatan Banjarharjo Edi Harjono, dan Desa Dawuhan Kecamatan Sirampog Iwan Budi Siswanto.

Berita Terkait

Baznas Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar Untuk Pendidikan Anak Palestina
Sinergi BPR BKK Mandiraja dan Dunia Pendidikan; Wujudkan Generasi Berintegritas Melalui Karakter Antikorupsi
Polres Tangsel Ungkap Kasus Pembunuhan Personel TNI, Tujuh Tersangka Diamankan
32 siswa dan 1 Guru SDN 22 Tegineneng Pesawaran Diduga Keracunan MBG
Madrasah Light Competition Tingkat Kabupaten Tangerang Berakhir, Para Juara Siap Bersaing di Provinsi 
Atlet Sepak Bola Putri Berprestasi Asal Tangsel Gagal Masuk SMA Negeri, DPRD Banten Minta Solusi
BAZNAS Kota Tangerang Perkuat Kepercayaan Publik, Himpun ZIS Rp16,5 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:31 WIB

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:43 WIB

Baznas Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar Untuk Pendidikan Anak Palestina

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:50 WIB

Sinergi BPR BKK Mandiraja dan Dunia Pendidikan; Wujudkan Generasi Berintegritas Melalui Karakter Antikorupsi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:18 WIB

Polres Tangsel Ungkap Kasus Pembunuhan Personel TNI, Tujuh Tersangka Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:40 WIB

32 siswa dan 1 Guru SDN 22 Tegineneng Pesawaran Diduga Keracunan MBG

Berita Terbaru

Daerah

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:31 WIB