google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

TPP ASN Tangsel Bulan Desember dipertanyakan

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dibuat bingung, pasalnya pernyataan Kepala BPKAD Tangsel yang menyebutkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember 2024 telah dibayarkan.

Info terbaru bahwa ASN di Kota Tangsel justru mempertanyakan prihal  pernyataan kepala BPKAD tentang  TPP bulan Desember tersebut.

seperti yang dikutip dari laman tangerangupdate.com Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Eki Herdiana mengklaim bahwa pembayaran TPP bulan Desember 2024 telah dilakukan pada bulan Januari 2025. Menurutnya, keterlambatan ini hanya kesalahpahaman.

“Prinsipnya kita selalu bayar, kerja dulu baru kita bayar. Insya Allah (semua) lengkap (sudah dibayar). Coba tanyain ke bendahara ya,” ujar Eki, Senin, 3 Februari 2025.

Baca Juga :  Juleha Jateng Gelar Silatwil dan Muswil Pertama di Brebes

Namun, dilapangan didapat informasi bahwasannya ASN Tangsel justru dibuat bingung dan mempertanyakan tentang pernyataan BPKAD tersebut.

Menurut, salah satu sumber dilingkungan pemkot Tangsel mengatakan bahwa mereka belum menerima TPP bulan Desember yang harusnya diterima bulan Januari, sesuai aturan yang selama ini diberlakukan.

” TPP bulan November kami terima  bulan Desember, dan Desember kami terima harusnya Januari tetapi bulan Januari 2025 tidak ada pembayaran TPP yang masuk  untuk bulan Desember 2024″ tutur sumber.

Baca Juga :  Majukan Potensi Wisata Daerah, BULD DPD RI Bahas Regulasi Kebijakan Pariwisata

Rasa keadilan dari pejabat tinggi Pemkot Tangsel kini diuji, karena menyangkut TPP itu hak para pegawai negeri sipil yg sudah dipayungi Perwali kota Tangerang Selatan no.1 tahun 2023 tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur sipil negara.

Tunjangan penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) diatur dlm juga di UU ASN no.5 tahun 2014. Tunjangan ini disebut juga tunjangan kinerja (Tukin).

Dan perlu diketahui bahwa TPP ASN Tangsel untuk bulan Januari 2025 sudah diterima pada awal Pebruari 2025 lalu. (Red)

Berita Terkait

LSM Pegarindo Tangsel: Pertanyakan Kejelasan Alas Hak Pengembang di Kota Tangsel
Gubernur Banten Andra Soni: Sertifikasi Jaga Aset Pemerintah untuk Kepentingan Masyarakat
Teknis Pemerataan Wifi Gratis Pemkot Tangsel Harus Profesional
Tanpa Adanya Alas Hak ATR/BPN Kota Tangerang Selatan Keluarnya 52 Sertifikat Hak Pakai
KETUA PRESIDIUM FSPP TANGSEL KH UCUP RIDWAN SAPUTRA HADIRI ACARA PEMBUKAAN POSPEKOT TANGSEL
DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Gelar Pendidikan dan Pelatihan untuk Penguatan Organisasi
Senator Mirah Komitmen Kawal Tata Kelola Desa Yang Transparan dan Partisipatif

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:49 WIB

LSM Pegarindo Tangsel: Pertanyakan Kejelasan Alas Hak Pengembang di Kota Tangsel

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:46 WIB

Gubernur Banten Andra Soni: Sertifikasi Jaga Aset Pemerintah untuk Kepentingan Masyarakat

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:57 WIB

Teknis Pemerataan Wifi Gratis Pemkot Tangsel Harus Profesional

Senin, 3 Maret 2025 - 23:16 WIB

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:17 WIB

Tanpa Adanya Alas Hak ATR/BPN Kota Tangerang Selatan Keluarnya 52 Sertifikat Hak Pakai

Berita Terbaru

Bisnis

Lima Produk Epson Raih Penghargaan iF Design Award 2025

Jumat, 7 Mar 2025 - 14:05 WIB