Bandung, Dinamikanews.net – Seorang pria bernama Jhon diamankan di Polsek Regol Polrestabes Bandung lantaran melakukan tindakan kekerasan dan penganiyaan terhadap wartawan di samping taman Tegalega J. BKR Kel. Ciateul Kec. Regol Kota Bandung pada Kamis 6 Februari 2025.
Peristiwa penganiayaan itu berawal dari sejumlah wartawan yang mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya toko yang sangat meresahkan karena diduga mengedarkan obat keras daftar G.
Bermodalkan informasi itu, sejumlah wartawan mendatangi toko yang dimaksud, setelah mendapatkan pengakuan dari pekerja toko bernama Edi serta melihat ribuan butir obat keras daftar G yang siap di edarkan., maka para wartawan itupun berinisiatif untuk menyerahkan ke pihak Kepolisian setempat.
Namun sangat disayangkan niat baik para wartawan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya mengkonsumsi obat keras dihalangi oleh Jhon yang diduga sindikat dari pengedar obat keras daftar G di Kota Bandung,
Secara arogan, Jhon yang mengendarai sepeda motor mengejar dan menghentikan laju kendaraan para wartawan, bermaksud untuk menjelaskan kepada Jhon bahwa Edi akan diserahkan kepada pihak Kepolisian, namun Jhon secara membabi buta memukul dan merusak kendaraan dari para wartawan tersebut.
Tidak berhenti sampai disitu Jhon juga memprovokasi masyarakat dengan meneriaki para wartawan tersebut adalah rampok, namun naas bagi Jhon masyarakat yang tidak mudah terprovokasi berbalik arah menyerang Jhon hingga Jhon diamuk oleh warga yang pada akhirnya Jhon diserahkan ke Polsek Regol Polrestabes Bandung.
Akibat kejadian itu, wartawan yang terkena pukulan melaporkan Jhon dengan dengan Nomor laporan LP/B/9/11/2025/SPKT/POLSEK REGOL/POLRESTABES BANDUNG/PODAJAWABARAT.
“Kami minta kepada pihak Kepolisian agar segera melakukan proses hukum terhadap Jhon yang diduga sindikat dari peredaran obat keras daftar G di Kota Bandung. ” Tegas para wartawan di Mapolsek Regol.