Diduga Bekingi Pengedar Obat Keras,  Seorang Pria di Kota Bandung Diamuk Warga

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Dinamikanews.net – Seorang pria bernama Jhon diamankan di Polsek Regol Polrestabes Bandung lantaran melakukan tindakan kekerasan dan penganiyaan terhadap wartawan di samping taman Tegalega J. BKR Kel. Ciateul Kec. Regol Kota Bandung pada Kamis 6 Februari 2025.

Peristiwa penganiayaan itu berawal dari sejumlah wartawan yang mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya  toko yang sangat meresahkan karena diduga mengedarkan obat keras daftar G.

Bermodalkan informasi itu, sejumlah wartawan mendatangi toko yang dimaksud, setelah mendapatkan pengakuan dari pekerja toko bernama Edi serta melihat ribuan butir obat keras daftar G yang siap di edarkan., maka para wartawan itupun berinisiatif untuk menyerahkan ke pihak Kepolisian setempat.

Baca Juga :  Komunitas Driver Bus dan Motor King Brebes Dukung Irjen. Pol. Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jateng

Namun sangat disayangkan niat baik para wartawan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya mengkonsumsi obat keras dihalangi oleh Jhon yang diduga sindikat dari pengedar obat keras daftar G di Kota Bandung,

Secara arogan, Jhon yang mengendarai sepeda motor mengejar dan menghentikan laju kendaraan para wartawan, bermaksud untuk menjelaskan kepada Jhon bahwa Edi akan diserahkan kepada pihak Kepolisian, namun Jhon secara membabi buta memukul dan merusak kendaraan dari para wartawan tersebut.

Tidak berhenti sampai disitu Jhon juga memprovokasi masyarakat dengan meneriaki para wartawan tersebut adalah rampok, namun naas bagi Jhon masyarakat yang tidak mudah terprovokasi berbalik arah menyerang Jhon hingga Jhon diamuk oleh warga yang pada akhirnya Jhon diserahkan ke Polsek Regol Polrestabes Bandung.

Baca Juga :  DKKT Kab Tangerang Resmi Dilantik

Akibat kejadian itu, wartawan yang terkena pukulan melaporkan Jhon dengan dengan Nomor laporan LP/B/9/11/2025/SPKT/POLSEK REGOL/POLRESTABES BANDUNG/PODAJAWABARAT.

“Kami minta kepada pihak Kepolisian agar segera melakukan proses hukum terhadap Jhon yang diduga sindikat dari peredaran obat keras daftar G di Kota Bandung. ” Tegas para wartawan di Mapolsek Regol.

Berita Terkait

Apresiasi Terhadap Wajib Pajak, Pemerintah Kabupaten Tangerang Melalui Bapenda Gelar Pajak Digital Award 2026.
Jonatan Christie Melaju Ke Babak Final Indonesia Open
Pemprov DKI Dan BMKG Bangun Sistem Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat
Warga Keluhkan Aktivitas Matel di Jalan Raya Binong, Minta APH dan Pemerintah Bertindak
CORE Nilai Faktor Cuaca Dan Logistik Picu Fluktuasi Harga Cabai
Kebakaran di Taman Nasional Gunung Rinjani berhasil dipadamkan
Presiden Prabowo Ingatkan Mitra MBG, Ayam Tidak Boleh Dipotong Lebih dari 14 Bagian
MRT Jakarta targetkan uji coba rute Bundaran HI-Monas pada Juni 2027

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Apresiasi Terhadap Wajib Pajak, Pemerintah Kabupaten Tangerang Melalui Bapenda Gelar Pajak Digital Award 2026.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:57 WIB

Jonatan Christie Melaju Ke Babak Final Indonesia Open

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:28 WIB

Pemprov DKI Dan BMKG Bangun Sistem Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:40 WIB

Warga Keluhkan Aktivitas Matel di Jalan Raya Binong, Minta APH dan Pemerintah Bertindak

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:52 WIB

CORE Nilai Faktor Cuaca Dan Logistik Picu Fluktuasi Harga Cabai

Berita Terbaru

Berita

Jonatan Christie Melaju Ke Babak Final Indonesia Open

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:57 WIB