google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Protes Warga Brebes: Pembebasan Lahan Diduga Dilakukan Mafia Tanah

Selasa, 15 Oktober 2024 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES,  LENSABUMI.COM – Proses pembebasan lahan di wilayah Desa Pamulihan, Karangbale Kecamatan Larangan dan Buara, Cikeusal Lor, Cikeusal Kidul Kecamatan Ketanggungan mendapat protes dari masyarakat.

Mereka menduga, pembebasan lahan di wilayah tersebut dengan target 1.500 hektar itu diduga dilakukan oleh oknum mafia tanah.

Hal itu diketahui mereka setelah sejumlah pemilik tanah/sawah mengadu terkait dengan harga yang dipatok jauh dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)  ke Forum Masyarakat Peduli Perusahaan Ramah Lingkungan (FMPPRL) Kabupaten Brebes.

“Pada tahap pertama harga yang di patok kisaran  12.500 sampai 17.500 per meter, dan di tahap kedua 15.000 per meter,” ujar Anom Panuluh kepada awak media usai melakukan audiensi di Gedung DPRD Brebes, Senin 14 Oktober 2024.

Baca Juga :  Bambang Muryantono: Jangan Tergoda Kepentingan Sesaat

Menurutnya, harga yang di patok oleh pembeli dalam hal ini PT. Berkat Putih Abadi yang beralamat di Semarang itu jauh dari NJOP yakni Rp.42 Ribu per meter.

“Dengan membeli harga di bawah NJOP, kami menilai kalau mereka berupaya mengakali pajak,” tambah Anom.

Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang warga, Herdian. Menurut dia, saat ini sudah ada sekitar 600 hektar lahan milik petani yang telah dibeli.

“Untuk target pertama seluas 800 hektar memang hampir selesai. Dan itu dilakukan sejak tahun 2021 lalu,”tandas Herdian.

Dari pengakuan petani, tambah dia, mereka merasa terintimidasi. Pasalnya, banyak dari para petani yang merasa risih karena selalu didatangi oleh pembeli. Sehingga dengan terpaksa petani menjual tanah mereka.

Baca Juga :  Selama 14 Hari, Polres Brebes Akan Laksanakan Operasi Patuh Candi. Ini Tanggalnya

“Bahkan ada yang mengancam akan menutup akses jalan, sehingga petani ketakutan dan akhirnya menjual tanahnya,”tambah Herdian.

Ia mengaku kalau saat ini muncul rumor kalau tanah yang tengah dibebaskan itu akan digunakan untuk industri. Padahal awalnya, sesuai perijinan yang dikeluarkan lahan tersebut digunakan untuk pertanian program ketahanan pangan.

“Namun kami menyayangkan, dari audiensi pertama ini kami belum mendapat jawaban yang pasti. Untuk itu nantinya kami akan melakukan audiensi kembali,” ujar mereka dengan menunjukan data pemilik lahan yang telah dibebaskan.

Berita Terkait

Polemik TPP ASN Kota Tangsel Bulan Desember 2024
Sektor Ekonomi dan SDM Jadi Fokus Musrenbang Kecamatan Cisauk 2026
Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Raih Indonesian Creativity & Best Leader Award 2025
Ikut Pendidikan Bela Negara, Benyamin Berikan Semangat ke Puluhan Mahasiswa UNPAM
Benyamin Apresiasi Milad Rumah Al-Qur’an Aqsyanna
Pedestrian Jalan Raya Ciater Tangsel Hadir dengan Desain Baru untuk Kenyamanan Pejalan Kaki dan Disabilitas
Pemkot Tangsel dan Universitas Terbuka Serang Jalin Kerjasama Pendidikan untuk Tingkatkan Kualitas Guru PAUD
Satpol PP Kabupaten Tangerang Layangkan SP Ketiga ke Pemilik Bangunan Liar di Kecamatan Pagedangan

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:37 WIB

Polemik TPP ASN Kota Tangsel Bulan Desember 2024

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:45 WIB

Sektor Ekonomi dan SDM Jadi Fokus Musrenbang Kecamatan Cisauk 2026

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:24 WIB

Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Raih Indonesian Creativity & Best Leader Award 2025

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:23 WIB

Ikut Pendidikan Bela Negara, Benyamin Berikan Semangat ke Puluhan Mahasiswa UNPAM

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:17 WIB

Benyamin Apresiasi Milad Rumah Al-Qur’an Aqsyanna

Berita Terbaru