google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Protes Warga Brebes: Pembebasan Lahan Diduga Dilakukan Mafia Tanah

Selasa, 15 Oktober 2024 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES,  LENSABUMI.COM – Proses pembebasan lahan di wilayah Desa Pamulihan, Karangbale Kecamatan Larangan dan Buara, Cikeusal Lor, Cikeusal Kidul Kecamatan Ketanggungan mendapat protes dari masyarakat.

Mereka menduga, pembebasan lahan di wilayah tersebut dengan target 1.500 hektar itu diduga dilakukan oleh oknum mafia tanah.

Hal itu diketahui mereka setelah sejumlah pemilik tanah/sawah mengadu terkait dengan harga yang dipatok jauh dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)  ke Forum Masyarakat Peduli Perusahaan Ramah Lingkungan (FMPPRL) Kabupaten Brebes.

“Pada tahap pertama harga yang di patok kisaran  12.500 sampai 17.500 per meter, dan di tahap kedua 15.000 per meter,” ujar Anom Panuluh kepada awak media usai melakukan audiensi di Gedung DPRD Brebes, Senin 14 Oktober 2024.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk UMKM Lokal

Menurutnya, harga yang di patok oleh pembeli dalam hal ini PT. Berkat Putih Abadi yang beralamat di Semarang itu jauh dari NJOP yakni Rp.42 Ribu per meter.

“Dengan membeli harga di bawah NJOP, kami menilai kalau mereka berupaya mengakali pajak,” tambah Anom.

Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang warga, Herdian. Menurut dia, saat ini sudah ada sekitar 600 hektar lahan milik petani yang telah dibeli.

“Untuk target pertama seluas 800 hektar memang hampir selesai. Dan itu dilakukan sejak tahun 2021 lalu,”tandas Herdian.

Dari pengakuan petani, tambah dia, mereka merasa terintimidasi. Pasalnya, banyak dari para petani yang merasa risih karena selalu didatangi oleh pembeli. Sehingga dengan terpaksa petani menjual tanah mereka.

Baca Juga :  Asrofi Turut Meriahkan 1 Muharram di Haul Massal Makam Sibawal Desa Pulosari

“Bahkan ada yang mengancam akan menutup akses jalan, sehingga petani ketakutan dan akhirnya menjual tanahnya,”tambah Herdian.

Ia mengaku kalau saat ini muncul rumor kalau tanah yang tengah dibebaskan itu akan digunakan untuk industri. Padahal awalnya, sesuai perijinan yang dikeluarkan lahan tersebut digunakan untuk pertanian program ketahanan pangan.

“Namun kami menyayangkan, dari audiensi pertama ini kami belum mendapat jawaban yang pasti. Untuk itu nantinya kami akan melakukan audiensi kembali,” ujar mereka dengan menunjukan data pemilik lahan yang telah dibebaskan.

Berita Terkait

Kesbangpol Brebes Gelar Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan
Sinergi Polres Tegal, Bulog, dan Disdag: Wujudkan Akses Pangan Terjangkau
Tingkatkan Kedisiplinan, Polres Tegal Gelar Gaktibplin dan Gampol
Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Oleh Polda Bnaten
Cing Poling kesenian tradisional Purworejo dari abad ke-17
Yonif 407/PK Melaksanakan Karya Bakti
Antisipasi Penipuan Online Diskominfo Kota Tangerang Berikan Tips Transaksi Aman
Petugas Damkar Tangerang Tangani Warga Kesurupan Viral Di Sosmed

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:42 WIB

Kesbangpol Brebes Gelar Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan, Polres Tegal Gelar Gaktibplin dan Gampol

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:55 WIB

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Oleh Polda Bnaten

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Cing Poling kesenian tradisional Purworejo dari abad ke-17

Minggu, 3 Agustus 2025 - 19:28 WIB

Yonif 407/PK Melaksanakan Karya Bakti

Berita Terbaru

Berita

RRI Selaraskan Narasi Siaran Sambut HUT Ke-80 RI

Jumat, 8 Agu 2025 - 13:53 WIB

Berita

Fatmawati: Kisah Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih

Kamis, 7 Agu 2025 - 14:46 WIB