Ratusan Bidang Tanah Partikelir Di Kersana Sah Milik Warga

Kamis, 26 September 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Sejak tahun 1959 masyarakat di Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes mendapatkan tanah partikelir bekas tanah Perkebunan milik Belanda, dengan SK Jawatan Agraria Daerah. Pembagian tanah yang dikuasai Negara dan telah ditegaskan menjadi obyek landreform tersebut diberikan kepada petani penggarap yang telah memenuhi persyaratan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 224 tahun 1961. Karena sudah lama tidak didaftarkan di Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Brebes, kini telah sah dan tidak ada masalah di redistribusi ulang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Brebes Siyamto usai Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Brebes dalam rangka penetapan obyek obyek dan subyek Redistribusi Tanah Desa Kemukten, Kecamatan Kersana Brebes, di ruang rapat Kantor Pertanahan Brebes, Kamis (25/9/2024).

Baca Juga :  Harga Solar Industri, Bantu Nelayan Tegal Atasi Kenaikan BBM

“Negara hadir, melaksanakan sidang yang sangat menentukan dengan meredistribusikan kepada penerima hak 281 bidang tanah di Desa Kemukten,” terang Siyamto.

Dari hasil sidang ini, lanjut Siyamto, Bupati akan menerbitkan SK Penerima Redistribusi. Sidang seperti ini secara bertahap, karena tanah bekas partikelir di Kecamatan Kersana mencakup ribuan bidang yang membutuhkan waktu dan kepastian hukum.

Kata Siyamto, program ini tidak cukup mendapatkan sertifikat tanah saja. Tetapi akan ada tindak lanjut berupa program pemberdayaan Masyarakat. Dengan bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, BPN akan melakukan program pemberdayaan Masyarakat seperti peternakan, perikanan, pertanian dan Perkebunan serta yang lainnya.

Baca Juga :  Polri Peduli, Polsek Paguyangan Berikan Sembako untuk Penyandang Disabilitas

“Masyarakat membutuhkan apa, nanti akan ada pendampingan lebih lanjut hingga warga penerima redistribusi mencapai derajat ekonomi yang tinggi dan Sejahtera,” pungkas Siyamto.

Tampak hadir Asisten Sekda bidang Pemerintahan Chaerul Abidin, Kepala Dinperwaskim Dani Asmoro. Kepala Baperlitbangda Apriyanto Sudarmoko, Camat Kersana Ahmad Rohmani, Kepala Desa Kemukten, dan undangan lainnya.

Berita Terkait

Kondisi Jembatan Keruhbehet Rusak 9 Bulan, Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung  
Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional
KRISIS AIR BERSIH MELANDA BREBES: WARGA KARANGJONGKENG BERJUANG DAPAT SETETES AIR
91 Desa di Brebes Sudah Lunas PBB-P2, Pemkab Hapus Denda Hingga Akhir 2026
Logo HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang Resmi Diluncurkan 
BMKG — Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan, Beberapa Daerah Berpotensi Hujan Ringan
Wabup Intan Harap KMPI Menjadi Arah Baru Perjuangan Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan 
DPRD Kabupaten Tangerang, Rampungkan Perda Provider Telekomunikasi, Internet dan WiFi Awal 2027

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:03 WIB

Kondisi Jembatan Keruhbehet Rusak 9 Bulan, Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung  

Kamis, 24 September 2026 - 20:40 WIB

Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional

Kamis, 24 September 2026 - 20:16 WIB

KRISIS AIR BERSIH MELANDA BREBES: WARGA KARANGJONGKENG BERJUANG DAPAT SETETES AIR

Rabu, 23 September 2026 - 09:53 WIB

91 Desa di Brebes Sudah Lunas PBB-P2, Pemkab Hapus Denda Hingga Akhir 2026

Senin, 21 September 2026 - 19:43 WIB

Logo HUT Ke-394 Kabupaten Tangerang Resmi Diluncurkan 

Berita Terbaru

Peristiwa

Lahan Diserobot, Warga Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:05 WIB

Berita

KASUS FASILITAS MEWAH LAPAS CIBINONG MEMANAS  

Selasa, 29 Sep 2026 - 05:11 WIB